Sunday, November 20, 2022

Hak-Hak Asasi Manusia Menurut Alkitab




Hak-hak azasi manusia (HAM) sebagaimana tertuang dalam Deklarasi Universal HAM Tahun 1948, merupakan sesuatu yang telah lama diakui oleh bangsa-bangsa di dunia. Setidaknya itu terbukti ketika tak ada satu negara pun didunia yang menolak deklarasi universal hak-hak azasi manusia itu.

Pernyataan bahwa semua manusia memiliki martabat dan hak-hak yang sama (pasal 1-2), pengakuan akan hak-hak sipil  (pasal 3-21), dan hak-hak ekonomi, sosial dan kebudayaan (pasal 22-27) serta pasal-pasal penutup (pasal 28-30) yang menetapkan bahwa setiap orang berhak atas ketertiban sosial dan internasional dengan menjalankan kewajibannya dalam masyarakat, adalah sesuatu yang telah lama dinyatakan oleh Alkitab. 


Apakah Alkitab berbicara tentang Ham?

Pernyataan bahwa Alkitab tidak berbicara tentang HAM karena HAM baru lahir pada jaman modern merupakan pandangan yang lahir dari penafsiran biblisistis yang menekankan pada penafisiran secara literal tanpa perduli dengan aspek sejarah Alkitab. Kanonisasi Alkitab memang telah selesai jauh sebelum abad ke 17, namun konsep HAM yang dianggap dilahirkan oleh manusia modern tersebut juga tak bisa dilepaskan dari pemikiran kekristenan. 

Ham dan Hukum Kodrat

Pernyataan Deklarasi Universal HAM yang menjelaskan bahwa “All human beings are born free and equal in dignity and rights. They are endowed with reason and conscience and should act towards one another in a spirit of brotherhood.” 

Pernyataan itu dalam pemahaman John Locke terkenal dengan sebutan hukum kodrat, Nilai-nilai yang melekat pada diri  manusia karena ia diciptakan sebagai manusia. Nilai-nilai itu adalah hak-hak yang bersifat inheren, bukan diberikan oleh manusia. Sehingga dengan demikian tidak seorang pun yang mempunyai kuasa untuk merampas hak-hak tersebut dari diri manusia lain. 


Ham, Hukum Kodrat dan Alkitab

Konsep hukum kodrati yang menjadi dasar bagi sumber dari HAM itu merupakan sesuatu yang telah diakui sejak lama dalam masyarakat Kristen. Hanya saja dalam pandangan kristiani, HAM tidak mungkin dimengerti dengan baik tanpa melihatnya dalam hubungan dengan Allah pencipta manusia. Jadi dasar dari penerimaan akan manusia yang mempunyai martabat dan hak-hak yang sama bergantung pada pernyataan Allah sendiri. 

Alkitab menyatakan dalam Kejadian 1: 27 bahwa manusia diciptakan segambar dengan Allah dan manusia berbeda dari ciptaan lainnya, manusia adalah raja atas dunia  yang adalah ciptaan Allah. Dan kekuasaan manusia sebagai raja diberikan oleh Allah, sehingga manusia adalah wakil Allah dalam dunia ini. Dan Allah menciptakan manusia laki-laki dan perempuan, keduanya berada dalam kesederajatan.

Pernyataan Alkitab tentang martabat manusia yang mulia dan memiliki kesedarajatan tersebut menjadi dasar konsep HAM dalam persfektif Kristiani yang mengakui bahwa martabat manusia berasal dari Allah dan tak tertanggalkan, karena semua manusia diciptakan oleh Allah. 

Kejatuhan manusia dalam dosa juga tidak menghilangkan gambar Allah itu, walaupun dosa telah membawa kerusakan pada gambar Allah, tetapi karena kejatuhan terjadi setelah penciptaan, maka pada hakekatnya semua manusia adalah sama-sama mulia, agama apapun yang dipegang seseorang tidak mengurangi kemuliaannya sebagai manusia, karena martabat manusia itu tak tertanggalkan oelh pilihan agama apapun.

Pernyataan Alkitab yang menegaskan, semua manusia itu sama-sama mulia dapat di artikan bahwa dalam pergaulan antarsesama manusia tidak boleh terjadi perbedaan, manusia wajib berprilaku baik terhadap semua manusia, karena setiap manusia adalah imago Dei (citra Allah).

Tak satu  kekuasaan duniawi pun dapat memberi nilai intrinsik itu kepada individu. Agama Kristen memandang nilai diri manusia sebagai tujuan yang terletak di luar kekuasaan negara. Martabat manusia tidak hanya tujuan diri bagi dirinya saja, melainkan tujuan diri itu sendiri.  Menurut Alkitab manusia mendapat mandat dari Allah untuk mengelola alam semesta. Maka hal itu juga berarti bahwa semua manusia berkewajiban untuk menjaga implementasi dari hak-hak asasi tersebut.


Implementasi Ham Menurut Alkitab

Ham dalam perspektif kristiani tidak berarti suatu kebebasan tanpa batas dalam arti dapat melakukan apa saja yang manusia inginkan, karena manusia diperintahkan Allah untuk melakukan perintah Allah atau hukum-hukum Allah. Manusia yang berada dalam Allah memiliki kemerdekaan, tetapi tidak berarti bebas tanpa batas, karena kebebasan dalam perspektif kristiani bukan kebebasan untuk melakukan apa saja, sebaliknya kebebasan untuk melakukan apa yang Allah perintahkan, tanpa ketaatan pada Allah manusia tidak memiliki kebebasan. 

Menurut pandangan Kristen kebebasan bukanlah kebebasan untuk berbuat baik atau jahat, karena setiap orang diwajibkan untuk mentaati kehendak Tuhan yang baik dan benar. Sebagaimana Allah yang bebas itu tidak berbuat dosa dalam kebebasannya, maka manusai yang diciptakan oleh Allah wajib bergantung pada Allah dalam menjalankan kebebasannya agar manusia dapat melakukan apa yang benar dalam kebebasannya.

Perlindungan HAM hanya mungkin jika secara bersamaan berisi kewajiban untuk menjaga hak-hak orang lain, singkatnya, tidak ada tanggung jawab tanpa ketaatan dan demikian juga tidak ada tanggung jawab tanpa kebebasan 

Kita tentu setuju jika hak dipahami hanya sebagai klaim atas orang lain, dan tidak juga sebagai tanggung jawab moral dipihak kita, maka perjuangan HAM telah disalahtafsirkan sebagai tidak lebih dari sebuah pergulatan kekuasaan, dan dengan demikian istilah HAM lalu menjadi slogan yang indah untuk suatu perang ideologi atau suatu eufemisme untuk perjuangan bersenjata. Perjuangan Ham menjadi alat agitasi yang menyulut permusuhan ketimbang sebuah advokasi positif dan konstruktif.

Apabila kita setuju bahwa HAM adalah nilai-nilai moral universal yang melampaui klaim-klaim partikular atau parokhial, maka perlu dimaknai sebagai hak-hak moral yang dimiliki oleh setiap orang semata-mata oleh karena ia adalah manusia, dan ia hanya terwujud di dalam saling keterkaiatan dengan tanggung jawab moral. HAM sebagi nilai-nilai moral universal itu tidak pernah berdiri sendiri, sebaliknya selalu terkait dengan hak-hak yang sah dari orang lain dan kewajiban kita untuk menghormati hak-hak orang lain itu.

Manusia yang memiliki hak-hak yang sama tersebut juga memiliki kewajiban yang sama pula, yaitu untuk menjaga hak-hak orang lain. Karena hak baru menjadi hak ketika kewajiban dilaksanakan, demikian juga kewajiban baru dapat dilaksanakan ketika hak-hak dihormati.   

Batas-batas pelaksanaan hak kodrati  setiap manusia dibatasi oleh jaminan pelaksanaan hak kodrati. Dan batas-batas tersebut ditentukan oleh hukum. Semua hak yang diperlukan oleh manusia untuk memenuhi panggilan Allah adalah HAM, karena HAM adalah semua hak manusia untuk hidup sebagai manusia, namun pemenuhan HAM hanya terjadi ketika semua manusia memiliki kewajiban untuk menjaga hak-hak orang lain, dan secara otomatis hal tersebut juga merupakan pemenuhan hak-hak setiap orang.


Dr. Binsar Antoni Hutabarat


https://www.binsarhutabarat.com/2020/11/hak-hak-azasi-manusia-menurut-alkitab.html


No comments:

Post a Comment

Pilkada Jakarta: Nasionalis Vs Islam Politik

  Pilkada Jakarta: Nasionalis Vs Islam Politik Pernyataan Suswono, Janda kaya tolong nikahi pemuda yang nganggur, dan lebih lanjut dikat...