Salah satu persoalan Hak-hak Azasi Manusia di Indonesia yang menjadi sorotan dunia adalah perihal kekerasan agama.
Maraknya kekerasan agama dengan munculnya organisasi-organisasi intoleran yang mengambil peran aparat hukum dalam menyelesaikan konflik agama tentu saja membuat kita jengah.
Negara sebagai lembaga yang memiliki hak monopoli penegakkan hukum seakan kalah oleh kelompok-kelompok yang ingin memaksakan kehendaknya.
Penyerangan terhadap kebebasan beragama yang dilakukan kelompok-kelompok intoleran itu tentu saja memengaruhi kerukunan beragama yang telah lama subur di negeri ini.
Kecurigaan antaragama yang dihembuskan kelompok-kelompok intoleran telah membuat munculnya cluster-cluster berdasarkan agama tertentu, dan secara bersamaan mempersempit ruang dialog agama-agama.
Integrasi agama-agama telah menjadi persoalan yang tidak mudah, itulah sebabnya konflik agama bermunculan diberbagai tempat.
Konflik agama
Sebenarnya konflik yang membawa-bawa nama agama bukan eksklusiv terjadi di Indonesia.
Derasnya arus imigran dari Timur Tengah, Afrika Utara, Afrika Selatan sesungguhnya telah menimbulkan persoalan tersendiri bagi perjumpaan agama-agama yang berbeda dan beragam itu pada negara-negara Eropa.
Demikian juga dengan negara-negara Eropa Timur yang sebelum komunis berkuasa dan sesudah tumbangnya komunis adalah negara-negara sekuler yang menetapkan agama hanya boleh ada pada ruang privat agama.
Pada pemerintahan komunis kegiatan agama menjadi aktivitas terlarang. Kini mereka harus menghadapi persoalan bagaimana perjumpaan agama-agama yang berbeda dan beragam itu tidak menimbulkan koflik ditengah kebangkitan agama-agama, khususnya pada penolakan agama-agama untuk tidak boleh ada pada ruang publik.
Mengijinkan agama-agama untuk hadir pada ranah publik memang bukan persoalan mudah bagi negara-negara sekuler yang melihat agama bukan sebagai kebutuhan, bahkan telah memarginalkannya begitu lama. Apalagi mereka memiliki keyakinan bahwa tanpa agama mereka bisa hidup sebagai sebuah negara.
Sedang pada sisi lain, negara-negara yang mengatur kehidupan masyarakatnya dengan nilai-nilai agama yang amat ketat juga tidak mampu mengatasi persoalan sosial seperti korupsi, kemiskinan dan keborobrokan birokrasi.
.
Sengkarut antara agama dan negara pada abad pertengahan tentu saja masih menyisakan trauma dan ketakutan bagi negara-negara sekuler. Negara-negara demokrasi kini menghadapi tantangan baru, karena sebagai negara demokrasi mereka harus mengijinkan agama-agama yang beragam itu hadir dalam ruang publik.
Kehadiran agama pada ruang publik untuk Indonesia sebenarnya bukan persoalan. Pengalaman Indonesia hidup bersama dalam keragaman agama, etnik dan budaya berada dalam rentang waktu yang cukup panjang, dan itu dilalui dengan damai.
Kehadiran agama-agama di Indonesia berlangsung dengan cara damai, bahkan tidak jarang terjadi sinkretisme agama-agama yang kemudian menyemarakkan keragaman agama-agama di Indonesia.
Peran positif agama adalah suatu realitas bagi Indonesia. Itulah sebabnya di negeri ini agama memiliki posisi yang terhormat, agama-agama di Indonesia memiliki peran yang amat besar bagi pembangunan nasionalisme Indonesia, dan dalam perjuangan pergerakan kemerdekaan Indonesia.
Kekerasan agama di ruang publik
Penggambaran agama yang penuh kekerasan dan tidak toleran merupakan gambaran yang tidak lengkap. Casanova berujar, selama tahun 1980-an, para aktivis religius juga merupakan para pemain utama di dalam gerakan-gerakan yang berjuang untuk pembebasan, keadilan, dan demokrasi di seluruh dunia.
Hadirnya teologia pembebasan di Amerika Latin, yang kemudian menyebar kebelahan dunia lainnya dengan bentuk dan nama-nama baru, Afrika dan Asia misalnya adalah bukti yang tak terbantahkan dari keterlibatan aktivis religius dalam menegakkan keadilan, dan demokrasi. Ini juga diteguhkan oleh R. Scott Appleby telah menekankan banyak gerakan-gerakan religius mutakhir dengan agenda yang sama untuk mendukung keadilan, toleransi, dan perdamaian.
Harus diakui, agama mempunyai dampak ganda atau apa yang disebut Appleby sebagai “ambivalensi dari yang suci. Cassanova menyebutnya wajah ganda agama (janus face). Namun, wajah ganda agama itu tidak berasal dari agama itu sendiri, tetapi dari cara pemeluk-pemeluk agama itu beragama. Karena itu mengkerangkeng agama hanya ada pada dunia privat agama saja merupakan tindakan yang tidak bijak, dan akan menimbulkan balas dendam agama.
Binsar A. Hutabarat
https://www.binsarhutabarat.com/2021/01/kekerasan-agama-masih-jadi-persoalan.html
No comments:
Post a Comment