Artikel opini yang dimuat di koran Investor Daily pada 22 Februaru 2014 dibawah ini merupakan ungkapan keprihatinan terhadap makin minimnya usaha-usaha untuk menegakkan keadilan untuk setiap warga bangsa. Keadilan bukan hanya milik mereka yang kuat, tetapi keadilan sejatinya menjadi hal yang harus diterima oleh semua manusia tanpa kecuali.
Mengambil momentum Hari Keadilan Sosial Sedunia (World Day of Social Justice), Dr. Binsar Antoni Hutabarat mengingatkan bahwa keadilan sosial itu menjadi kerinduan semua umat manusia. Tak seorangpun yang tak rindu untuk diperlakukan secara adil. Itulah sebabnya dunia menetapkan sebuah hari peringatan keadilan sosial agar pemerintanh bangsa-bangsa dan semua umat manuis peduli pada usaha-usaha menegakkan keadilan sosial.
Pengalaman yang tidak mudah harus dilewati bangsa Indonesia secara khusus dan bangsa-bangsa di dunia yakni terkait pandemi covid-19, yang hingga kini belum juga berlalu. Resesi ekonomi melanda bangsa-bangsa di Indonesia, dan yang paling menderita adalah rakyat miskin. Mereka yang kehilangan kerja, dan mengandalkan bantuan pemerintah tidak jarang harus menahan penderitaan yang tak perlu karena dana bantuan untuk merek dikorupsi. Bencana Covid yang amat luar biasa ternyata belum juga membangkitkan kesadaran untuk memguatkan keadilan sosial bagi mereka yang lemah.
Persoalan yang menyedihkan adalah, bukannya kebutuhan sandang pangan yang kurang, tetapi kebutuhan sandang pangan itu seringkali raib dipasaran karena ditimbun mereka yang beruang, demikian juga spekulan-spekulan yang tak pernah puas mengumbar kerakusan. Pemerintah perlu menjaga distribusi akses pangan agar mereka yang miskin dapat menikmati hidup merdeka dalam negara merdeka,
Penjajahan dalam segala bentuk bukan hanya terjadi pada perang dagang antar negara, tetapi juga perselingkuhan penguasa dan pengusaha telah menimbulkan banyak penderitaan yang tak perlu di negeri milik Tuhan ini.
Apabila kita tidak juga sadar untuk menegakkan keadilan sosial, maka tak akan ada ruang yang aman untuk hidup bersama. Pemerintah dan semua elemen bangsa perlu berjuang bersama untuk memberikan keadilan sosial kepada semua tanpa terkecuali.
Masih Ada Duka di Hari Keadilan Sosial Sedunia
Investor Daily Indonesia, 22 Februari 2014
Binsar A Hutabarat
Hari Keadilan Sosial Sedunia (World Day of Social Justice) diperingati setiap tanggal 20 Februari. Masyarakat Indonesia bersama masyarakat dunia mestinya memanfaatkan momentum ini menampilkan hasil-hasil perjuangan bersama yang berkeadilan sosial.
Sayangnya, masyarakat Indonesia dan juga masyarakat dari berbagai belahan dunia masih sering menyaksikan praktikpraktik yang berketidakadilan. Selama sepuluh tahun belakangan ini pembangunan berkeadilan masih di atas kertas. Pasalnya, tingkat kesenjangan antara kelompok kaya dan miskin bukannya makin menyempit, malah justru makin melebar.
Di Indonesia, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2009-2014 yang menargetkan kemiskinan tahun 2014 sebanyak 9-10% dari total penduduk Indonesia, tampaknya kian menjauh. Proyeksi terakhir bahkan mengarah ke angka 10,54-10,75%. Demikian juga tingkat pengangguran masih memperlihatkan angka-angka yang mencemaskan, dari target APBN 2014 sebanyak 5,7 – 5,9%, pemerintah mencatat realisasi 5,7-6%.
Fakta lain menunjukkan, 20% kelompok masyarakat teratas di negeri ini menikmati penambahan kue pembangunan sebanyak 8% selama 2004-2014. Sementara itu, 40% kelompok masyarakat terbawah justru mengalami pengurangan kue pembangunan sebanyak 4%. Dalam rentang sepuluh tahun terakhir ini, lebih banyak kue pembangunan dinikmati oleh kelompok ekonomi atas. Itulah sebabnya jurang antara kelompok kaya dan kelompok miskin makin melebar.
Hal ini diperkuat lagi dengan makin bertambahnya rasio Gini dari 0,38 pada 2010 menjadi 0,41 sejak tahun 2011. Rasio Gini menjelaskan tingkat kesenjangan kelompok kaya dan kelompok miskin yang makin lebar. Nilai Gini rasio berkisar 0 – 1, di mana makin tinggi Gini rasio, tingkat kesenjangan antara yang kaya dan yang miskin makin tinggi.
Membangun Solidaritas
Ketidakadilan ekonomi memang tak boleh dibiarkan terus berlangsung. Pemerintah harus berjuang keras untuk mengatasinya. Jika hal ini dibiarkan, ketidak adilan ekonomi bisa menjadi ancaman serius bagi keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang merdeka.
Konstitusi negeri ini mengamanatkan, fakir miskin dan anak-anak telantar dipelihara oleh negara, dan tanggung jawab menyediakan lapangan pekerjaan bagi rakyat yang menganggur juga ada pada negara. Karena itu, kuasa negara atas bumi, air, udara dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya harus diusahakan sebesar-besarnya untuk kesejahteraan rakyat.
Konstitusi juga menetapkan, pemerintah harus mewujudkan cita-cita kemerdekaan, yakni mensejahterakan rakyat Indonesia, dan membawa rakyat Indonesia pada kehidupan yang adil dan makmur. Pemerintah bisa dituduh bertindak tidak adil jika membiarkan rakyat Indonesia terus hidup dalam kemiskinan.
Keadilan sebagai sebuah fairness, sebagaimana diucapkan John Rawls, adalah sebuah kontrak, dan itu menyangkut sebuah sikap hati, sebuah keutamaan dalam diri seseorang. Sikap fairness ini mensyaratkan adanya solidaritas terhadap sesama. Perasaan solidaritas ini memungkinkan seseorang peduli terhadap sesamanya yang kurang beruntung, miskin, dan menderita. Rasa solidaritas ini memungkinkan rakyat Indonesia bahu-membahu melawan penjajah, menjadi kekuatan yang ampuh dalam mengusir penjajah.
Bentuk serta puncak sikap adil adalah sebuah kebaikan hati. Apabila sikap ini terus bertumbuh dalam kehidupan masyarakat Indonesia, maka perjuangan untuk mengentaskan kemiskinan akan menjadi perjuangan bersama. Kebaikan hati akan membuat mereka yang beruntung mau menolong mereka yang berada dalam kemiskinan dan penderitaan. Kebaikan hati ini sesungguhnya menjadi puncak kemanusiaan, sebuah nilai tertinggi dari kemanusiaan, kualitas puncak dari kemanusiaan.
Pemerintah harus memperlakukan orang miskin secara berbeda dengan mereka yang kaya, karena keadilan berarti memperlakukan yang berbeda secara berbeda, dan memperlakukan yang sama secara sama. Jadi pemberian fasilitas khusus bagi mereka yang miskin untuk dapat hidup lebih baik, berupa pemberian jaminan kesehatan, pendidikan, kebutuhan dasar untuk hidupm dan lain-lain, bukanlah sebuah ketidakadilan, tetapi sebaliknya justru merupakan keadilan.
Tuhan menempatkan semua manusia di bumi yang satu, karena itu semua manusia mestinya dapat hidup bersama. Apalagi, jika kita memahami bahwa Sang Pencipta itu telah menciptakan semua manusia sama, sederajat, dan memiliki harkat dan martabat yang sama sebagaimana dinyatakan dalam pembukaan Deklarasi Universal HAM, bahwa pengakuan atas martabat manusia yang sama adalah dasar bagi kehidupan yang merdeka, adil dan damai. Mengabaikan nilai-nilai kemanusiaan yang hakiki tersebut telah mengakibatkan lahirnya perbuatan-perbuatan bengis yang menimbulkan kemarahan hati nurani umat manusia.
Solidaritas antarsesama adalah sesuatu yang alamiah. Ia melekat pada kemanusiaan, sesuatu yang ditanamkan pencipta ketika sang khalik itu menciptakan manusia. Namun, solidaritas itu harus terus ditumbuhkembangkan agar mampu menjadi kekuatan untuk merekatkan kehidupan bersama. Tingginya semangat solidaritas suatu bangsa akan sangat berperan kuat bagi kemajuan bangsa tersebut. Solidaritas adalah dasar bagi persatuan yang sangat dibutuhkan dalam pembangunan bangsa.
Distribusi dan Akses
Ketidakmampuan manusia untuk hidup bersama, sebagaimana dikatakan Marthin Luther King, seorang pejuang HAM: “Jika kita tidak dapat hidup bersama, maka kita akan mati bersama.” Kebenaran tersebut mendapatkan konfirmasinya pada Perang Dunia I dan Perang Dunia II yang menjadi latar belakang lahirnya piagam internasional HAM. Perang Dunia mengorbankan banyak nyawa dan harta benda yang tidak sedikit. Semua bangsa menderita kerugian karena bangsa-bangsa tidak mampu hidup bersama dengan damai.
Solidaritas merupakan sebuah spirit yang amat penting, karena itu perlu dijaga dan terus ditumbuh kembangkan. Memadamkan semangat solidaritas sama saja dengan melemahkan kekuatan perekat dalam hidup bersama, yang berujung pada disintegrasi bangsa, yang menjadi cikal bakal lahirnya negara gagal.
Banyak penderitaan, ketiadaan sandang pangan, perumahan, dan lain-lain, sejatinya bukan karena barang-barang kebutuhan itu tidak ada atau tak tersedia. Kelaparan terjadi umumnya karena soal distribusi dan akses. Secara nasional kebutuhan pangan Indonesia mencukupi. Tapi, sayangnya, banyak orang miskin dan keluarga-keluarga korban bencana yang tak memiliki akses terhadap pangan, demikian juga dengan sandang dan perumahan.
Peringatan Hari Keadilan Sosial Sedunia kali ini harus menyadarkan kita semua bahwa masih ada kesenjangan yang amat lebar dalam kehidupan bersama kita sebagai bangsa.
https://www.binsarhutabarat.com/2021/03/duka-di-hari-keadilan-sosial.html
No comments:
Post a Comment