Thursday, November 25, 2021

Peringatan Hari Guru Nasional


Peringatan Hari Guru Nasional

Peringatan Hari Guru Nasional Perlu Jadi Momen untuk Meningkatkan Kompetensi Profesional Guru di Indonesia


Pada 25 November, sejak ditetapkannya tanggal  itu sebagai hari Guru Nasional pada tahun 1994 melalui Keputusan Presiden Nomor 78 Tahun 1994 tentang Hari Guru Nasional, semarak perayaan Hari Guru Nasional selalu saja penuh semarak, meski pada masa covid-19 pada tahun ini. 

Pemilihan Hari Guru Nasional yang bertepatan dengan hari lahirnya PGRI yang sebelumnya Bernama Persatuan Guru Hindia Belanda (PGHB) yang memperjuangkan nasib guru Indonesia. Pada 1932, nama PGHB diubah menjadi Persatuan Guru Indonesia (PGI). Kemudian, setelah kemerdekaan Indonesia, tepatnya pada tangga 24-25 November 1945 di Surakarta dibentuklah organisasi PGRI untuk mewadahi semua guru di Indonesia.

Guru Katalis Penting

Hubungan yang kuat antara guru dan peserta didik merupakan pusat proses pengajaran. Pengetahuan bisa diperoleh dalam berbagai cara, apalagi dengan penggunaan teknologi baru di dalam kelas yang telah terbukti efektif. Namun, untuk sebagian besar peserta didik, terutama mereka yang belum menguasai keterampilan berpikir dan belajar, guru tetap menjadi katalis penting. 

Demikian juga hal nya dalam kapasitas penelitian independen, kapasitas ini hanya mungkin setelah terjadi interaksi dengan guru atau mentor intelektual. Peran guru dalam keberhasilan proses pendidikan sesungguhnya amat “crucial,” apalagi pada tahap awal pendidikan dimana citra diri pelajar terbentuk. 


Tuntutan terhadap guru profesional 

pada  pelaksanaan pendidikan di daerah-daerah tertinggal, kemampuan guru memotivasi pelajar untuk hadir di sekolah amat penting untuk pelaksanaan wajib belajar yang dicanangkan pemerintah.

Profesionalisme guru juga merupakan tuntutan kerja seiring dengan perkembangan sains teknologi dan merebaknya globalisasi dalam berbagai sektor kehidupan. Suatu pola kerja yang diproyeksikan untuk terciptanya pembelajaran yang kondusif dengan memperhatikan keberagaman sebagai sumber inspirasi untuk melakukan perbaikan dan peningkatan mutu pendidikan.

Guru sebagai tenaga pendidikan secara substantif memegang peranan tidak hanya melakukan pengajaran atau transfer ilmu pengetahuan (kognitif), tetapi juga dituntut untuk mampu memberikan bimbingan dan pelatihan.

Untuk Indonesia, jabatan guru sebagai tenaga profesional ditetapkan melalui undang- undang guru dan dosen: Pasal 1: (1) Guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.

 Undang-undang guru dan dosen Pasal 2: (1). Menegaskan bahwa Guru mempunyai kedudukan sebagai tenaga profesional pada jenjang pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan anak usia dini pada jalur pendidikan formal yang diangkat sesuai dengan peraturan perundang-undangan.(2). Pengakuan kedudukan guru sebagai tenaga profesional sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dibuktikan dengan sertifikat pendidik. 

Mengenai prinsip profesionalitas Pasal 7 menjelaskan, (1). Profesi guru dan profesi dosen merupakan bidang pekerjaan khusus yang dilaksanakan berdasarkan prinsip sebagai berikut: a. memiliki bakat, minat, panggilan jiwa, dan idealisme; b. memiliki komitmen untuk meningkatkan mutu pendidikan, keimanan, ketakwaan, dan akhlak mulia; c. memiliki kualifikasi akademik dan latar belakang pendidikan sesuai dengan bidang tugas; d. memiliki kompetensi yang diperlukan sesuai dengan bidang tugas; e. memiliki tanggung jawab atas pelaksanaan tugas keprofesionalan; Mengenai kualifikasi, kompetensi dan sertifikasi guru pasal 8 menjelaskan, Guru wajib memiliki kualifikasi akademik, kompetensi, sertifikat pendidik, sehat jasmani dan rohani, serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional.


https://www.binsarhutabarat.com/2021/11/peringatan-hari-guru-nasional.html



No comments:

Post a Comment

Pilkada Jakarta: Nasionalis Vs Islam Politik

  Pilkada Jakarta: Nasionalis Vs Islam Politik Pernyataan Suswono, Janda kaya tolong nikahi pemuda yang nganggur, dan lebih lanjut dikat...