Saturday, August 24, 2024

Kedaulatan rakyat

 

 


 

 Rancangan Undang-undang Pemilihan Kepala Daerah (RUU Pilkada) jelas merupakan produk elit DPR semata. Bukan hanya waktu untuk menggodok RUU Pilkada yang sangat singkat, yaitu hanya dalam hitungan jam, partisipasi masyarakat juga sangat minim.

Kebijakan publik dalam sebuah demokrasi sejatinya mengikutsertakan masyarakat, apalagi dalam kaitan pemilihan kepala daerah. Mereka yang terpilih sebagai kepala daerah perlu terseleksi dengan baik, sehingga kesejahteraan rakyat menjadi tujuan utama.

Apa jadinya jika sebuah kebijakan terkait pilkada justru membelenggu kader-kader unggul untuk hadir mengabdikan diri mereka bagi kesejahteraan rakyat?

Nafsu untuk berkuasa sejatinya perlu dikubur oleh para elit negeri ini, memang politik adalah persoalan kekuasaan, tapi kekuasaan itu perlu bermuara pada kesejahteraan rakyat, bukannya merampok kekayaan negara untuk kepentingan diri sendiri, atau keluarga.

Mereka yang tidak peduli dengan kesejahteraan rakyat akan dihukum oleh rakyat. Ingat, Rakyat adalah pemilik kedaulatan negeri ini!

 

https://www.binsarinstitute.id/2024/08/kedaulatan-rakyat.html 

No comments:

Post a Comment

Pilkada Jakarta: Nasionalis Vs Islam Politik

  Pilkada Jakarta: Nasionalis Vs Islam Politik Pernyataan Suswono, Janda kaya tolong nikahi pemuda yang nganggur, dan lebih lanjut dikat...