Sepak terjang baleg DPR yang secara sengaja mengangkangi konstitusi dengan mengabaikan keputusan Mahkamah Konstitusi yang bersifat final dan mengikat terkait Rancangan Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (RUU Pilkada) telah menuai kemarahan massa.
Indonesia yang beragam hanya bisa dijaga dengan ikrar bersama yang dinyatakan dalam UUD 945, itulah sebabnya semua undang-undang perlu mengacu pada UUD.
Mahkamah Konstitusi adalah lembaga negara yang dipercayakan untuk menjaga, apakah semua undang-undang merupakan turunan dari UUD.
Jangan biarkan konstitusi negeri ini di kuatk-kutik oleh mereka yang tidak bertanggung jawab. lawan dan jangan pernah lengah.
https://www.binsarinstitute.id/2024/08/konstitusi-menjaga-kesatuan-bangsa.html
No comments:
Post a Comment