Debat Protestan Versus Katolik
Debat Protestan versus Katolik tidak perlu saling mengalahkan
Patris Allegro, MYM, Deky Ngadas
Debat yang diterbitkan channel youtube antara mereka yang menyebut diri Apologet Reformed seperti MYM, Deky Ngadas, serta Budi Asali, yang mengatasnamakan pribadi bukan sinode gereja, dengan apologet Katolik baik Patris Allegro, Romo Alfons, dan Romo Katolik lain menunjukkan bahwa debat dengan klaim sebagai individu atau kelompok yang paling benar hanya akan menghasilkan perbantahan yang tak produktif. Apalagi ketika label sesat dilabelkan pada individu atau komunitas yang berbeda.
Tak ada individu, komunitas, aliran atau agama apapun yang dapat menjadi hakim atas yang lain. Meyakini sebuah agama itu benar adalah hak setiap individu, dan komunitas agama, tapi itu bukan pengesahan bahwa individu atau komunitas individidu yangterbatas itu layak menjadi hakim atas sesamanya.
Menjelaskan dan menyaksikan pengalaman iman, atau rumusan dogma komunitas agama, itu juga hak individu dan komunitas agama. Tapi, Keyakinan individu terhadap iman, agama yang diyakininya benar dan eksklusif itu tak perlu dipaksakan pada yang lain. Apalagi dengan melemparkan tuduhan bahwa yang berbeda itu sesat.
Menurut saya Pancasila dengan semangat bhineka tunggal ika nya, telah menempatkan dialog agama secara tepat, yaitu mengakui agama-agama yang beragam dan berbeda di Indonesia itu memiliki kesamaan dihadapan hukum.
Artinya, dialog agama tidak boleh meminggirkan yang lain, dialog agama, atau pun klaim sebagai agama yang benar tak perlu melabelkan yang lain sesat.
Apalagi kita semua tentu setuju, semua agama-agama itu masih sedang dalam perjalanan mengenal Tuhan, dan tidak ada yang memiliki pengetahuan yang sempurna tentang Tuhan, seperti Tuhan mengenal dirinya. Itu juga berarti agama-agama tidak memiliki hak menjadi hakim atas sesamanya.
Istilah 100% Katolik 100% Indonesia menurut saya tepat, artinya umat katolik tidak perlu membawa-bawa konflik masa lampau antara Protestan dan katolik, kedua agama itu diakui keberadaannya di Indonesia, dan tidak perlu melabelkan sesat pada yang lain. Ungkapkan Paus Fransisikus yang tersohor, Perdamaian adalah Maha karya keadilan perlu terus hidup dalam hati umat Katolik dan semua agama-agama di Indonesia.
Identitas Katolik dengan sejarah perkembangannya yang mebedakan dengan Protestan diterima Pancasila, tapi konflik masa lampau antara Katolik dan Protestan tentu perlu disudahi, karena kedua agama itu adalah agama-agama yang dipeluk masyarakat Indonesia, selain agama dan kepercayaan lain. Katolik, Protestan, dan agama-agama lain adalah saudara dalam satu keluarga, yaitu Indonesia sebagai ibu kita bersama.
Saya setuju, Sekalipun agama-agama di dunia ini memiliki perbedaan besar dalam hal ajaran dogma, demikian juga antara Katolik, Protestan, Pentakosta, Kharismatik dll, namun mereka mempunyai banyak kesamaan dalam hal etika dan perilaku hidup. Semua agama memiliki perumusan aturan emas yang mampu memberi dasar bagi kamanusiaan manusia, atau menjadi dasar bersama.
Perbedaan dan persamaan agama-agama itu dalam Pancasila mendapatkan tempatnya dalam semangat bhineka tunggal ika. Meskipun agama-agama itu berbeda, agama-agama itu sama-sama mengakui bersumber dari Tuhan atau sesuatu yang ilahi, Ketuhanan Yang Maha Esa.
Debat Individu yang menyebut diri apologet Protestan dengan katolik perlu digantikan dengan Dialog agama yang didasari semangat bhineka tunggal ika. Yaitu semangat yang tidak saling mengalahkan.
Saya setuju Pancasila ibarat nyawa bangsa Indonesia. Tanpa Pancasila dengan semangat bhineka tunggal ikanya, perbedan suku, agama dan kepercayaan negeri ini tidak akan pernah sepi dengan konflik, apalagi ketika konflik masa lalu yang telah selesai itu terus saja dikobarkan.
Mengingat konflik masa lalu boleh saja, karena itu peristiwa sejarah yang tak mungkin dilupakan. Namun mengingat konflik masa lalu mestinya membangun kesadaran bahwa perlunya mawas diri terhadap kemungkinan berulangnya konflik itu pada masa kini dan masa mendatang.
https://www.binsarinstitute.id/2024/09/protestan-vs-katolik.html
No comments:
Post a Comment