Showing posts with label Disertasi. Show all posts
Showing posts with label Disertasi. Show all posts

Friday, March 19, 2021

Contoh Penulisan Metodologi Penelitian




 

METODOLOGI PENELITIAN

 

A. Tujuan Penelitian

Penelitian evaluasi kebijakan ini secara umum memiliki tujuan sesuai dengan apa yang telah dinyatakan dalam rumusan masalah, yaitu untuk mengevaluasi kebijakan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) bidang pendidikan tinggi.

Tujuan umum penelitian ini diturunkan dalam beberapa pertanyaan penelitian seperti berikut:

1. Meneliti struktur kebijakan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI).

2. Meneliti rumusan kebijakan KKNI.

3. Meneliti kondisi perguruan tinggi di Indonesia dalam menghadapi kebijakan KKNI.

4. Meneliti dampak kebijakan KKNI  bidang pendidikan  tinggi ?

 

B. Tempat dan Waktu Penelitian

Penelitian ini dilakukan di tiga perguruan tinggi di Jabodetabek. Penelitian ini dilaksanakan Tahun 2015 sampai Tahun 2016.

C. Pendekatan, Metode dan Desain Model Penelitian

1. Pendekatan Penelitian

Pendekatan evaluasi yang akan digunakan dalam evaluasi kebijakan KKNI ini  adalah menggunakan pendekatan secara kualitatif. Pendekatan kualitatif dalam hal ini adalah pendekatan yang berorientasi pada eksplorasi, pengungkapan dan logika induktif. Yang dimaksud dengan pendekatan kualitatif bersifat induktif adalah evaluator fokus pada mendapatkan data dari sumber yang ada, tanpa mengedepankan harapan. Apa adanya data itulah yang dikumpulkan, dikategorikan, dan kemudian disimpulkan.

 

2. Metode Penelitian

Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian kualitatif. Metode kualitatif ini digunakan dengan alasan karena masalah-masalah penelitian perlu di gali untuk mendapatkan sebuah pengertian yang mendalam. Lebih jauh Creswell menjelaskan: This exploration is needed, in turn, because of a need to study a group of population, identify variable that can then be measured, or hear silenced voices.”

Data kualitatif bisa berupa dokumen atau catatan dari interview, catatan observasi lapangan, hasil kuesioner, hasil foto, video, email dan hasil pertemuan dengan responden. 

Data kualitatif ini memungkinkan pembaca mendapatkan pemahaman yang melampaui angka-angka dan statistik inferensi. Teknik pengumpulan data kualitatif dilakukan dengan menggunakan teknik kondisi yang alami, sumber data primer, dan teknik observasi, wawancara mendalam, dan dokumentasi. Teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian evaluasi ini adalah wawancara (interview) untuk mengetahui hal-hal yang lebih mendalam dari responden. Teknik yang digunakan adalah wawancara tidak terstruktur untuk mendapatkan informasi yang lebih mendalam.

Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode evaluasi. Kebijakan. Metode penelitian ini dapat disejajarkan dengan penelitian deskriptif, meski sesungguhnya memiliki perbedaan. Pada umumnya penelitian deskriptif hanya memaparkan apa yang terjadi pada fenomena dan kemudian diambil kesimpulan. Sedangkan penelitian evaluatif menuntut persyaratan kriteria, tolok ukur atau standar sebagai pembanding terhadap data yang diperoleh, setelah data itu diolah yang merupakan kondisi realitas dari obyek yang diteliti. Kesenjangan antara harapan dan kondisi realita itulah yang dicari. Dan dari kesenjangan itu diperoleh gambaran apakah objek yang diteliti itu sudah sesuai, kurang sesuai, atau tidak sesuai dengan kriteria.

Penelitian evaluatif ini bermaksud mengumpulkan data tentang perumusan kebijakan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia di perguruan tinggi. Maka dapat dipahami bahwa manfaat hasil penelitiannya juga untuk pihak yang membuat kebijakan dalam hal ini pembuat kebijakan KKNI, serta perguruan tinggi sebagai sasaran dari kebijakan tersebut. Berdasarkan data hasil penelitian itu dapat diketahui apa yang menjadi unsur-unsur lemah dari kebijakan itu. Jadi, penelitian evaluatif bermanfaat untuk pengembangan kualitas rumusan kebijakan.”

Metode penelitian evaluatif ini menggunakan metode-metode deskriptif untuk menghasilkan informasi yang valid dan dapat dipercaya dikaitkan dengan hasil kebijakan, perihal tujuan kebijakan yang telah ditetapkan secara formal oleh pembuat kebijakan. Evaluasi formal dalam hal ini berasumsi, ukuran terkait dengan manfaat atau nilai merupakan tujuan serta  target yang diumumkan secara formal. Sifat dari evaluasi formal adalah melakukan penilaian berdasarkan parameter yang ada pada dokumen formal, dalam hal kebijakan KKNI dan petunjuk pelaksanaan KKNI, serta pedoman kurikulum berbasisi KKNI.

 

1. Desain Penelitian

Desain penelitian evaluasi kebijakan penerapan KKNI ini sebagaimana telah dijelaskan dalam pendahuluan menggunakan model implementasi campuran, terdiri dari komponen-komponen utama seperti struktur kebijakan, karakteristik pelaksana, sikap pelaksana, dan dampak kebijakan KKNI.




2. Subyek Penelitian

Komponen-komponen yang ada dalam subyek langsung penelitian ini adalah sampel perguruan tinggi di Jabodetabek. Subyek penelitian adalah kepala program studi, kepala penjaminan mutu, dosen, yang dipilih untuk memperoleh informasi mengenai rumusan kebijakan KKNI, dan berbagai sumber lain yang dapat memberikan informasi terkait kebijakan KKNI.

E. Instrumen Penelitian 

1. Kisi-kisi instrumen

Pembuatan kisi-kisi instrumen didahului dengan pemaparan kajian teori untuk mendapatkan landasan dalam pengembangan instrumen. Berdasarkan pemaparan teori itu kemudian di buatlah penetapan komponen, indikator-indikator dalam kisi-kisi instrumen. Yang dimaksud dengan indikator adalah karakteristik yang dipunyai suatu variabel. Sedangkan kisi-kisi instrumen dibuat dengan tujuan untuk menyusun butir-butir instrumen sesuai kisi-kisi pengembangan instrumen. Instrumen yang digunakan dalam penelitian ini adalah kuesioner, pedoman wawancara dan observasi.

Instrumen wawancara ditujukan kepada pengelola pendidikan dalam hal ini lembaga penjaminan mutu, dan kepala-kepala program studi. Sedangkan instrumen kuesioner ditujukan kepada dosen-dosen di perguruan tinggi. Selanjutnya keragaman pengumpulan data juga dilakukan dengan observasi dokumen. Data yang di dapat melalui wawancara dan kuesioner itu di cocokkan kembali dengan data berdasarkan dokumen.

Berikut ini adalah instrumen wawancara dan kuesioner yang akan dipergunakan untuk mendapatkan data lapangan.

 

 

 

 

Tabel 3.1 Kisi-kisi kuesioner

No

Indikator

No butir

Jumlah

1

 

 

CONTEXT

1.Perumusan kebijakan benar secara proses.

 

2. Isi Kebijakan.

 

 

 

3.Benar secara hukum

 

 

3. Benar secara Bahasa

 

 

4. Pemahaman Lingkungan eksternal kebijakan KKNI.

 

 

 

 

 

 1,2,3, 4,5,6,7,8

 

8

2.

 

 

INPUTS

- Karakteristik pelaksana

1.Kompetensi SDM

3.Dana

4.Akses Informasi

- Sikap Pelaksana

1.Komitmen PT

 

2.Komitmen Dosen  

 

9,10,11,12,13, 14,15,16,17,18,19,20

 

11

4

 

PRODUK/HASIL

1.Peningkatan kualitas kurikulum.

2. Peningkatan Kualitas PT

3.Peningkatan Kualitas lulusan

 

20,21,22,23, 24,25

6

 

Jumlah Butir

 

25

Pedoman wawancara yang digunakan adalah pedoman wawancara terstruktur. Namun dalam pengumpulan data, pedoman wawancara digunakan sebagai pandung, dan tidak kaku mengikuti alur yang ditetapkan.

 

Tabel 3.2 Kisi-kisi pedoman wawancara

 

No

Indikator

No butir

Jumlah

1

CONTEX

Struktur KKNI

1.Pemahaman Isi Kebijakan KKNI

2.Pemahaman  landasan hukum KKNI.

3. Pengetahuan Manfaat KKNI

4.lingkungan ekstenal kebijakan

1,2,3, 4,5,6,7,8

8

2

 

INPUTS

-Karakteristikpelaksana 1.Kompetensi SDM

2.Dana

3.Akses Informasi

-Sikap Pelaksana

1.Komitmen PT

 

2.Komitmen Dosen  

 

 

9,10,11,12,13,14,15, 16, 17, 18, 19

 

 

11

3

PRODUK/HASIL

1.Peningkatan kualitas kurikulum.

2. Peningkatan Kualitas PT

3.Peningkatan Kualitas lulusan

20,21, 22,23,24,25

 

 

6

 

Jumlah Butir

 

25

 

 

2. Validasi Instrumen

Validasi  instrumen dilakukan sebagai langkah validasi konsep. Validasi konsep dalam hal ini dilakukan oleh pakar dan panel, dengan maksud melihat kesesuaian antara butir-butir instrumen dengan indikator. Pakar yang dimaksudkan yang menjadi penelaah instrument ini  adalah mereka yang telah menjadi guru besar dalam bidang evaluasi. Dalam hal validasi panel yang dilakukan oleh para ahli, yaitu mereka yang memahami tentang evaluasi pendidikan serta kurikulum berbasis KKNI.

Pengumpulan data dilakukan dengan menggunakan kuesioner, pedoman wawancara dan pedoman observasi sebagai instrumen, triangulasi teknik pengumpulan data ini bertujuan untuk mendapatkan data yang akurat di lapangan. Namun, sebuah Instrumen yang baik, pembuatannya  harus melalui tahap analisis agar dapat diketahui apakah instrumen itu layak digunakan atau tidak. Sebuah instrumen dapat digunakan jika memenuhi syarat validitas. Apabila isntrumen tersebut telah memenuhi syarat validitas diharapkan data yang terkumpul tersebut dapat diakui sebagai data yang dapat dipercaya. Instrumen yang berupa kuesioner ditujukan kepada dosen pendidikan tinggi. Sedangkan istrumen wawancara ditujukan kepada pengelola pendidikan tinggi, kepala program studi dan kepala penjaminan mutu universitas.

Untuk melihat kesesuaian butir-butir pertanyaan dalam kuesioner dan butir-butir pertanyaan dalam pedoman wawancara dengan indikator yang dikembangkan berdasarkan kajian teori, dan melewati beberapa tahapan yang harus dilalui. Instrumen penelitian di validasi dengan menggunakan kuesioner dengan empat pilihan jawaban yang dipilih oleh panel. Pilihan jawaban menggunakan kolom SS, S, TS, STS, yang menyatakan tingkat kesesuaian antara butir-butir pertanyaan dalam kuesioner dan butir-butir pertanyaan dalam pedoman wawancara dengan kisis-kisi instrumen yang dikembangkan berdasarkan kajian teori. Pilihan SS menyatakan sangat setuju, “S” setuju, “TS” tidak setuju, “STS” sangat tidak setuju. Penggunaan 4 option dalam pilihan jawaban kuesioner berdasarkan pada akan digunakannya Content Validity Ratio sebagai teknik analisis data.

Dalam menghitung validitas butir soal kuesioner dengan menggunakan Content Validity Ratio, data harus dapat dipilah dalam dua bagian yang jelas yaitu “sesuai” atau “tidak sesuai,”sehingga dalam kuesioner kepada panel tidak menggunakan option dengan jumlah bilangan ganjil, karena dikuatirkan  akan ada nilai tengah yang menghasilkan jawaban yang tidak dapat digolongkan dengan jelas. Selanjutnya, validasi butir hasil kuesioner, jawaban SS dan S dapat diartikan panel setuju bahwa butir sudah “sesuai” dengan kisi-kisi yang ada dan dilambangkan dengan bilangan 1(satu), selanjutnya untuk jawaban “TS” dan “STS” dapat diartikan bahwa panel menyatakan butir “tidak sesuai” dengan kisi-kisi yang ada dan dilambangkan dengan bilangan 0 (nol). Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah teknik pengumpulan data kualitatif.

 

Nilai CVR dari hasil penilaian 3 responden sebagai panel terdiri dari mereka yang memahami kurikulum dan kerangka kualifikasi nasional Indonesia menggunakan rumus:

 

CVR = (2Mp/M)-1

Keterangan :

CVR : Content Validity Ratio

Mp : banyak responden

M : Banyak pakar yang menggunakan

Persyaratan instrumen untuk dapat digunakan berdasarkan nilai CVR adalah sebagai berikut :

CVR < 0   : butir tidak baik

CVR = 0 : butir kurang baik

CVR > 0 : butir baik

Hasil validasi kuesioner dengan 25 butir pernyataan didapatkan hasil semua butir pernyataan atas tiga orang panel bernilai positif, dan nilai rata-rata adalah 1, berdasarkan nilai tersebut maka dapat dikatakan butir-butir tersebut baik, dan dapat digunakan dalam penelitian.

Hasil validasi butir pedoman wawancara dengan 25 butir pernyataan didapatkan hasil semua butir pernyataan bernilai positif, dan nilai rata-rata butir adalah 1, berdasarkan nilai tersebut dapat dikatakan butir-butir tersebut baik, dan dapat digunakan dalam penelitian.

F. Teknik dan Prosedur Pengumpulan Data

Teknik pengumpulan data kualitatif dapat dilakukan dengan menggunakan teknik kondisi yang alami, sumber data primer, dan teknik observasi, wawancara mendalam, dan dokumentasi. Teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian evaluasi ini adalah wawancara (interview) untuk mengetahui hal-hal yang lebih mendalam dari responden.Teknik yang digunakan adalah “wawancara tidak terstruktur untuk mendapatkan informasi yang lebih mendalam.” Dalam pengumpulan data melalui wawancara ini pewawancara membawa sederetan pertanyaan lengkap dan terperinci seperti yang dimaksud dalam interview terstruktur, namun tidak terikat dengan sederetan pertanyaan itu. Pedoman wawancara yang digunakan berupa garis-garis besar yang akan ditanyakan. Jadi wawancara yang digunakan adalah wawancara terstruktur terbuka dengan menggunakan lembar pedoman wawancara yang sudah tervalidasi, dengan urutan pertanyaan dan cara penyajian wawancara sesuai dengan keadaan yang ada. Wawancara dilakukan kepada dosen, kepala program studi, dan penjaminan mutu univesitas.

Selain wawancara juga digunakan instrumen “kuesioner, yaitu “teknik pengumpulan data yang dilakukan dengan cara memberi seperangkat pertanyaan atau pernyataan tertulis kepada responden untuk dijawab.” pertanyaan tertulis dalam kuesioner itu digunakan untuk “memperoleh informasi dari responden untuk mendapatkan data yang maksimal.” 

Selain wawancara dan kuesioner, teknik pengumpulan data juga dilakukan dengan observasi terhadap dokumen pendukung, antara lain Kurikulum, Rencana Pembelajaran Semester, serta dokumen visi, misi, tujuan universitas. Dokumen-dokumen tersebut di observasi untuk melihat sejauh mana universitas telah menerapkan KKNI di perguruan tinggi, demikian juga diobsrvasi, sejauh mana dosen terlibat dalam penerapan KKNI di perguruan tinggi. Dengan menggunakan instrumen yang beragam tersebut diharapkan triangulasi data dapat dilakukan, dengan demikian di dapatkan data jenuh tentang penerapan KKNI yang sedang berjalan di perguruan tinggi saat ini. Prosedur pengumpulan data dalam penelitian ini digambarkan dalam tabel dibawah ini.

 

Tabel 3. 3 Prosedur Pengumpulan Data

Komponen

Indikator

Sumber Daya

Bentuk Instrumen

Teknik

Context

 

Struktur KKNI

1.Perumusan kebijakan benar secara proses.

2. Isi Kebijakan.

3.Benar secara hukum

3. Benar secara Bahasa

4. Pemahaman Lingkungan eksternal kebijakan KKNI.

 

1.PT

2.Dokumen

1.Kuesioner dan wawancara

 

2.Kuesioner dan wawancara

 

3.Observasi arsip

1. Pengisian kuesioner dan wawancara.

2. Studi dokumentasi

INPUTS

 

1.Karakteristik Pelaksana

 

 

 

2. Sikap Pelaksana

1.Kompetensi SDM

2.Dana

3.Akses Informas

 

 

 

1.Komitmen PT

2.Komitmen Dosen

Kepala Prodi, Dosen, Kepala Penjaminan Mutu Universitas, dokumentasi\

 

1.Kepala prodi

2.Dosen

3.dokumentasi

 

1.Kuesioner

2.Wawancara

3.Dokumen

 

 

 

 

1.Kuesioner dan wawancara.

2.Pedoman observasi

 

Pengisian kuesioner dan wawancara

 

 

 

 

Pengisian Kuesioner, dan wawancara. Serta studi dokumentasi

 

Hasil

1.Peningkatan kualitas  kurikulum

2.Peningkatan kualitas PT

3.Peningkatan kualitas lulusan

1.Kepala program studi

2. Dosen

 

Kuesioner dan wawancara

Pengisian Kuesioner, dan wawancara.


G. Teknik Analisis Data

Teknik analisis data yang digunakan adalah teknik analisis data kualitatif, yang berbeda dengan analisis data secara kuantitatif. Analisis data secara kuantitatif dilakukan dengan menggunakan alat analisis, yaitu statistik, sedang analisis kualitatif yang menjadi alat analisisnya adalah peneliti sendiri, melalui penyusunan data secara sistematis.

Teknik pengumpulan data secara kualitatif menggunakan teknik triangulasi artinya pengumpulan data dilakukan secara terus-menerus sampai mendapatkan data  jenuh.” 

Selanjutnya, mengenai teknik analisis data kualitatif ini dilakukan dengan menyusun data yang telah dikumpulkan melalui wawancara, catatan lapangan, dan bahan-bahan lain secara sitematis agar temuan tersebut dapat bahan informasi. Selanjutnya, analisis data dilakukan dengan mengorganisir data berupa informasi itu, menjabarkannya dalam unit-unit dengan melakukan sintesa, kemudian menyusun dalam pola, memilih yang penting untuk dipelajari, dan kemudian dibuat kesimpulan.

Dengan demikian jelaslah bahwa dalam sebuah penelitian kuantitatif, untuk mendapatkan data yang valid dan reliabel maka yang diuji adalah instrumen penelitiannya, dalam hal ini menggunakan alat yaitu statistik,  sedangkan dalam sebuah penelitian kualitatif yang diuji adalah datanya. Dalam hal ini adalah derajat kepercayaan data atau biasa disebut keabsahan data. Yang menunjukkan bahwa data telah secara cermat dikumpulkan sesuai teknik yang digunakan dalam penelitian kualitatif, sehingga dapat dipertanggungjawabkan dari segala segi. Pengujian keabsahan data metode penilitian kualitatif meliputi uji credibility (validitas internal), transferability (validitas eksternal), dependability (reliabilitas), dan confirmability (obyektivitas).” 

Pada penelitian kualitatif ini, pengecekan keabsahan data menggunakan teknik triangulasi, yaitu teknik pemeriksaan keabsahan data dengan pengecekan data dari berbagai sumber dengan berbagai cara. Sedangkan, triangulasi sumber data adalah untuk menguji kredibilitas data, yaitu dilakukan dengan cara mengecek data yang telah diperoleh melalui beberapa sumber, dalam penelitian ini sumber yang beragam itu adalah dosen, kepala program studi, kepala penjaminan mutu, dan juga perguruan tinggi yang berbeda. Sedang triangulasi teknik untuk menguji kredibilitas dilakukan dengan wawancara, kemudian dengan kuesioner dan dokumentasi.

Pengujian transferability atau keteralihan dalam hal ini adalah mengharuskan peneliti membuat laporan penelitian dengan sangat rinci, jelas, sistematis dan dapat dipercaya, sehingga pembaca menjadi jelas dan dapat memutuskan untuk mengaplikasikan hasil penelitian tersebut ke tempat lain. Pengujian auditability atau dependability dalam penelitian kualitatif adalah pengujian reliabilitas dalam penelitian kuantitatif. Peneliti harus dapat menunjukkan jejak aktivitas lapangannya, salah satunya adalah dengan adanya auditor atau pembimbing yang mengetahui bagaimana penelitian dimulai dengan penelitian menentukan masalah/fokus, memasuki lapangan, menentukan sumber data, melakukan analisis data, melakukan uji keabsahan data, sampai dengan laporan dan kesimpulan. Pengujian confirmability dalam penelitian kualitatif ini hampir sama dengan pengujian dependability, sehingga pengujiannya dapat dilakukan bersama-sama. Menguji confirmability adalah menguji hasil penelitian yang dilakukan dengan proses yang dilakukan. Jadi menurut Sugiyono, “bila hasil penelitian merupakan fungsi proses penelitian yang dilakukan, maka penelitian tersebut telah memasuki standar confirmability.”

https://www.binsarhutabarat.com/2021/03/contoh-penulisan-metodologi-penelitian.html


Mencari Tuhan?

  Mencari Tuhan   Manusia yang mencari Tuhan akan menemukan Tuhan, tapi pada sisi lain manusia yang mencari Tuhan itu sedang meninggal...