Showing posts with label Pendidikan. Show all posts
Showing posts with label Pendidikan. Show all posts

Tuesday, August 17, 2021

Kiat Menyusun Laporan Evaluasi Diri Akreditasi Perguruan Tinggi


 

>Untuk teman-teman yang sedang mengurus akreditasi perguruan tinggi atau program studi, penjelasan tentang tata cara pengisian Laporan Evaluasi Diri (LED) dalam artikel dibawah ini bisa menolong untuk memastikan apakah LED yang disusun telah sesuai dengan pedoman yang diberikan atau tidak.




KIAT MENYUSUN LAPORAN EVALUASI DIRI (LED) UNTUK AKREDITASI PERGURUAN TINGGI DAN PROGRAM STUDI

Oleh SUWITO



Terhitung mulai 1 Oktober 2018 Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN- PT) memberlakukan instrumen akreditasi versi IAPT 3.0 untuk akreditasi Perguruan Tinggi dan terhitung mulai 1 April 2019 Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) memberlakukan instrumen akreditasi versi IAPS 4.0 untuk akreditasi Program Studi. Baik Instrumen akreditasi perguruan tinggi maupun instrumen akreditasi Program Studi menggunakan 9 Kriteria. Kesembilan Kriteria dimaksud – baik instrumen akreditasi Perguruan Tinggi maupun Program Studi - meliputi Kriteria 1: Visi, Misi, Tujuan, dan Strategi; Kriteria 2: Tata Pamong, Tata Kelola, dan Kerjasama; Kriteria 3: Mahasiswa; Kriteria 4: Sumber Daya Manusia; Kriteria 5: Keuangan, Sarana dan Prasarana; Kriteria 6: Pendidikan; Kriteria 7: Penelitian; Kriteria 8: Pengabdian kepada Masyarakat; Kriteria 9: Luaran dan Capaian Tridharma. Sebelum instrumen Kriteria didahului oleh instrumen Kondisi Eksternal dan Profil Institusi, dan setelah Kriteria 9 masih ada penambahan instrumen yaitu Analisis dan penetapan program pengembangan Institusi yang terdiri atas 1) Analisis Capaian Kinerja, 2) Analisis SWOT atau Analisis Lain yang Relevan, 3) Strategi pengembangan, dan 4) Program Keberlanjutan.

Pada Kriteria 1, terdapat instrumen yang terdiri atas 1) Latar Belakang, 2) Kebijakan, 3) Strategi Pencapaian VMTS, 4) Indikator Kinerja Utama, 5) Indikator Kinerja Tambahan, 6) Evaluasi Capaian Kinerja, dan 7) Kesimpulan Hasil Evaluasi Ketercapaian VMTS dan Tindak Lanjut. Akan tetapi pada Kriteria 2 sampai dengan Kriteria 8, terdapat 9 instrumen yang terdiri atas 1) Latar Belakang, 2) Kebijakan, 3) Standar dan Strategi Pencapaian Standar, 4) Indikator Kinerja Utama, 5) Indikator Kinerja Tambahan, 6) Evaluasi Capaian Kinerja, 7) Penjaminan Mutu Tata Pamong, Tata Kelola dan Kerjasama, 8) Kepuasan Pengguna, 9) Kesimpulan Hasil Evaluasi Ketercapaian Standar serta Tindak Lanjut. Adapun Kriteria 9 instrumen bakunya berbeda dengan Kriteria sebelumnya, yaitu 1) Indikator Kinerja Utama, 2) Indikator Kinerja Tambahan, 3) Evaluasi Capaian Kinerja, 4) Penjaminan Mutu Luaran, 5) Kepuasan Pengguna, 6) Kesimpulan Hasil Evaluasi Ketercapaian Standar Luaran dan Capaian Tridharma serta Tindak Lanjut.

BAN-PT telah menerbitkan banyak lampiran SK baik untuk akreditasi Perguruan Tinggi maupun akreditasi Program Studi. Lampiran SK dimaksud meliputi Panduan Penyusunan Laporan Kinerja Perguruan Tinggi (LKPT) dan Panduan Penyusunan Laporan Evaluasi Diri Perguruan Tinggi (LED PT). Demikian pula BAN-PT telah menerbitkan Panduan Penyusunan LKPS dan LED PS untuk Program Studi. Masing-masing terdiri atas kisi-kisi untuk menjawab instrumen. Selain Panduan tersebut, BANPT juga telah menerbitkan Matriks


1Artikel ini awalnya ditulis di Hotel Meotel Purwokerto dalam rangka Sabbatical Leave Dalam Negeri Kementerian Agama RI 2019 di IAIN Purwokerto kemudian dilanjutkan penulisannya di rumah Gang Bacang.

2Profesor UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Peserta Sabbatical Leave Dalam Negeri Kemenag RI Tahun 2019, Asesor Akreditasi Perguruan Tinggi dan Program Studi BAN-PT.


Penilaian untuk IAPT dan IAPS. Berbagai ketentuan lain juga telah diterbitkan BAN-PT yaitu Naskah Akademik, Kriteria dan Prosedur, Pedoman Penilaian IAPT, Matriks Penilaian untuk Perguruan Tinggi Akademik Perguruan Tinggi Negeri Satuan Kerja (PTA PTN Satker), Perguruan Tinggi Akademik Perguruan Tinggi Negeri Badan Layanan Umum (PTA PTN BLU), Perguruan Tinggi Akademik Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTA PTN BH), Perguruan Tinggi Akademik Perguruan Tinggi Swasta (PTA PTS), Perguruan Tinggi Vokasi Perguruan Tinggi Negeri Satuan Kerja (PTV PTN Satker), Perguruan Tinggi Vokasi Perguruan Tinggi Negeri Badan Layanan Umum (PTV PTN BLU), Perguruan Tinggi Vokasi Perguruan Tinggi Swasta (PTV PTS), dan Pedoman Asesmen Lapangan untuk akreditasi Perguruan Tinggi.

BAN-PT juga sudah menerbitkan Naskah Akademik, Kriteria dan Prosedur, Panduan Penyusunan LED PS, Panduan Penyusunan LKPS, Pedoman Penilaian, Matriks Penilaian Sarjana, Magister, Doktor, Diploma Tiga, Sarjana Terapan, Magister Terapan, Doktor Terapan, dan Pedoman Asesmen Lapangan untuk akreditasi Program Studi.

Semua file lampiran untuk kepentingan akreditasi Perguruan Tinggi dan Program Studi tersebut dapat diperoleh dan diunduh secara mudah melalui laman BAN-PT yaitu di www.banpt.or.id. Setelah berhasil akses laman ini maka tahap selanjutnya adalah akses “Peraturan”. Setelah “Peraturan” ini diklik, kemudian pilihlah “Peraturan BAN-PT”. Untuk mempermudah perolehan, setelah itu pada “Search” ketiklah 2019 kemudian enter. Setelah itu pilihlah file yang berkait dengan akreditasi Perguruan Tinggi atau akreditasi Program Studi. Dalam folder tersebut banyak file yang telah dituliskan di atas.

Terkait dengan penyusunan Laporan Evaluasi Diri untuk akreditasi Perguruan Tinggi  dan Program Studi, berikut ini disampaikan beberapa saran yang dibagi ke dalam 3 tahap yaitu 1) tahap persiapan, 2) tahap pelaksanaan, 3) tahap evaluasi dan simulasi.


A)PERSIAPAN

Banyak kegiatan yang perlu dilakukan dalam tahap persiapan, antara lain sebagai berikut:

1.Sediakan dokumen dan bukti kegiatan sebanyak mungkin yang diperlukan dalam penyusunan instrumen akreditasi baik untuk akreditasi Perguruan Tinggi maupun akreditasi Program Studi.

2.Manfaatkan database yang dimiliki Perguruan Tinggi dan Fakultas atau Pascasarjana karena dalam database tersebut dapat ditemukan berbagai data kuantitatif berkait dengan data mahasiswa, alumni/lulusan, dosen, tenaga kependidikan, dan tenaga pendukung lainnya. Selain itu ditemukan juga data keuangan, inventaris, sarana dan prasarana, tracer study, kerjasama, kegiatan penelitian, kegiatan pengabdian kepada masyarakat, publikasi ilmiah dosen, publikasi ilmiah mahasiswa, berbagai sertifikat, berbagai penghargaan, layanan teknik informatika, dan lain sebagainya.

3.Selain dari database, informasi dokumen yang diperlukan dipastikan banyak ditemukan di dalam “agenda surat keluar masuk” Perguruan Tinggi, Fakultas atau Pascasarjana, dan Program Studi. Hal ini dikarenakan dalam agenda surat keluar masuk tersebut terdapat informasi berbagai dokumen. Di antaranya adalah dokumen Surat Keputusan, Surat


Tugas, Surat Undangan, MoU, Notulasi semua kegiatan, Penerbitan berbagai buku pedoman, Penerbitan berbagai peraturan, Laporan keuangan, Laporan Rektor, Laporan Dekan, Laporan masing-masing unit, Laporan berbagai kegiatan, Pelaksanaan berbagai kegiatan, Pelaksanaan berbagai monitoring dan evaluasi, dan lain sebagainya.

Akan sangat membantu apabila agenda surat keluar masuk tersebut telah diinput dalam database sehingga dapat diakses secara online. Apabila suatu Perguruan Tinggi, Fakultas, Pascasarjana, dan Program Studi belum memiliki agenda surat keluar masuk online, maka sebaiknya hal ini segera dilakukan karena semua data yang tercantum dalam jawaban LED dan LKPT atasu LKPS nantinya harus dapat diakses secara online atau link.

4.Pelajari secara baik Panduan Penyusunan Laporan Evaluasi Diri (LED), LKPT atau LKPS, Matriks Penilaian, dan Pedoman Penilaian. Upayakan keempat hal ini dapat secara mudah diakses atau dilihat ketika penyusun menulis LED agar arah tulisan tertuju kepada rambu-rambu yang ditetapkan BAN-PT. Penyusunan LED PS dan LKPT serta LKPS hendaknya berpedoman kepada semua rambu-rambu yang ditetapkan BAN-PT baik yang ada dalam Panduan Penyusunan LED PT, LED PS, LK PT, dan LKPS, Matriks Penilaian PT atau PS yang sesuai agar isian LED PT, LED PS, LK PT, dan LKPS tersebut sesuai kehendak Matriks.

5.Para penyusun LED PT dan LED PS hendaknya menghindari untuk melihat contoh LED pihak lain karena selain belum tentu benar, penyusun dapat juga tergoda untuk melakukan copy paste walaupun tadinya hanya bermaksud sekedar memperbandingkan.

6.Para penyusun LED PT atau LED PS hendaknya memahami secara baik kata-kata kunci yang terdapat dalam Panduan Penyusunan LED. Misalnya kata “kebijakan”. Kata “kebijakan” ini harus dipahami dengan “Surat Keputusan atau Peraturan” terkait dengan pokok bahasan. Jika untuk kepentingan akreditasi Perguruan Tinggi maka kata “kebijakan” tersebut setidaknya berupa SK atau Peraturan Rektor. Jika yang digunakan bukan SK atau Peraturan Rektor maka ada kesan bahwa Rektor tidak mengurusi kampusnya. Di dalam SK atau Peraturan Rektor dipastikan sudah ada pertimbangan dari SK atau Peraturan di atasnya seperti Peraturan atau SK Dirjen, Peraturan atau SK Menteri, Peraturan atau SK Presiden, Peraturan Pemerintah, dan Undang-undang. Adapun untuk kepentingan akreditasi Program Studi maka “kebijakan” yang dimaksudkan adalah SK atau Peraturan Dekan atau Direktur. Jika yang digunakan bukan SK atau Peraturan Dekan/Direktur maka ada kesan bahwa Deka/Direktur tidak mengurusi kampus yang menjadi tanggung jawabnya. Di dalam SK atau Peraturan Dekan/Direktur pasti ada pertimbangan dari SK Rektor dan pejabat di atasnya sampai kepada Keputusan atau Peraturan Dirjen, Peraturan atau SK Menteri, Peraturan atau SK Presiden, Peraturan Pemerintah, dan Undang-undang.

Banyak kata kunci lain yang perlu dipahami dalam Panduan Penyusunan LED. Ada kata kunci misalnya: dokumen resmi, dokumen yang sahih, bukti yang sahih, ketersediaan, dan lainnya. Semua ini harus dibuktikan dengan cara menuliskan SK atau Peraturan, atau bukti kegiatan dan dokumen lain yang sesuai dan benar.

7.Sebelum menuliskan LED, sebaiknya LKPT atau LKPS telah diisi semua karena data atau dokumen banyak didapat dalam LKPT atau LKPS ini. Isi LPKT atau LKPS hendaknya dapat diakses secara online atau link.


8.Penyusun LED harus pula memahami ketentuan penulisan LED yang ditetapkan oleh BAN-PT, yaitu tentang ukuran kertas (yaitu A4), jenis huruf (yaitu Arial), ukuran font (yaitu 11), spasi (yaitu 1.15), dan jumlah maksimum halaman untuk akreditasi Perguruan Tinggi (yaitu maksimal 300 halaman) dan untuk akreditasi Program Studi (yaitu maksimal 150 halaman). Ketentuan ini dapat dibaca di Panduan Penyusunan LED Perguruan Tinggi atau Program Studi pada Lampiran 2.

B)PELAKSANAAN

Berikut ini beberapa hal yang perlu diperhatikan ketika penyusun menuliskan isi Laporan Evaluasi Diri.

1.. Mulailah penyusunan LED dengan mengisi halaman muka dan halaman identitas Perguruan Tinggi atau Program Studi secara lengkap sesuai yang ditentukan BAN-PT. Selain itu terdapat halaman-halaman lain yang perlu diisi.

2.Ringkasan Ekskutif

Tulislah Ringkasan Eksekutif berdasarkan LED PT atau LED PS yang sudah diisi. Disarankan agar ringkasan eksekutif berisi alasan-alasan layaknya suatu Perguruan Tinggi atau Program Studi diakreditasi berdasarkan data yang tercantum dalam LED dimaksud. Jumlah halaman Ringkasan Eksekutif ini maksimal 10 halaman untuk akreditasi Perguruan Tinggi sedangkan untuk akreditasi Program Studi maksimal 5 halaman.

Contoh Intro Ringkasan Eksekutif:

Perguruan Tinggi (nama Perguruan Tinggi) atau Program Studi (nama Program Studi, Fakultas atau Pascasarjana dan nama Perguruan Tinggi) ini layak diakreditasi karena alasan-alasan sebagai berikut: …tuliskan aspek eligibilitas atau pemenuhan syarat penyelenggaran Perguruan Tinggi (PT) atau Program Studi (PS) berupa SK Dirjen, SK Menteri, atau SK Presiden, termasuk SK BAN-PT jika sudah pernah memperoleh akreditasi, kemudian pendukung yang lain misalnya jumlah dan kualifikasi dosen tetap yang dimiliki, jumlah mahasiswa yang dimiliki, jumlah lulusan yang dimiliki, sarana dan prasarana yang dimiliki, dan seterusnya dan seterusnya yang intinya meyakinkan kepada diri sendiri dan pembaca bahwa PT atau PS yang diajukan untuk diakreditasi layak dilakukan karena telah memiliki persyaratan yang ada dalam ketentuan standar akreditasi minimal atau bahkan telah melebihinya.


3.PENDAHULUAN

Pada Pendahuluan ini terdapat 3 hal yang harus diisi dan jumlah halamannya maksimal 20 untuk akreditasi Perguruan Tinggi tetapi untuk akreditasi Program Studi maksimal hanya 5 halaman. Tiga hal yang harus diisi dimaksud adalah sebagai berikut:

A.Dasar Penyusunan.

Isian yang harus ada pada Dasar Penyusunan ini adalah kebijakan formal yang ada dalam SK atau Peraturan Rektor/Dekan/Direktur tentang penyusunan LED dan kaitannya dengan rencana pengembangan Perguruan Tinggi atau Fakultas atau Pascasarjana. SK atau Peraturan dimaksud hendaknya berisi seluk beluk LED yang diberlakukan di Institusi yang bersangkutan secara rinci dan komplit.


Contoh:

Penyusunan Evaluasi Diri … (nama Perguruan Tinggi atau nama Fakultas atau Pascasarjana dan Program Studi yang diakreditasi) ini didasarkan kepada SK Rektor atau Dekan atau Direktur nomor … dan seterusnya sampai kepada uraian singkat tentang ketentuan adanya Laporan Evaluasi Diri di Lembaga tersebut. Harus diingat bahwa isi SK yang ada haruslah sangat sesuai dengan rencana pengembangan Unit Pengelola dan Program Studi yang diakreditasi. SK yang ditulis di sini harus dapat diakses secara online atau link.


B.Tim Penyusun dan Tanggung Jawabnya.

Isian yang diperlukan untuk hal ini adalah dokumen berupa SK penetapan tim penyusun LED berupa nama, jabatan, rincian tugas dan tanggung jawabnya serta bukti keterlibatan masing-masing. Bukti keterlibatan ini hendaknya data yang dapat diakses secara online atau link.

Contoh:

Berdasarkan SK …. Tim Penyusun LED … dan rincian tanggung jawab dan bukti keterlibatannya adalah sebagai berikut:


No. Nama Jabatan Tugas dan

Tanggung Jawab Bukti keterlibatan


C.Mekanisme Kerja Penyusunan LED.

Isian yang diperlukan dalam mekanisme kerja ini adalah jadual rinci terkait pengumpulan data dan informasi, verifikasi dan validasi data, pengecekan konsistensi data, analisis data, identifikasi akar masalah dan penetapan strategi pengembangan yang mengacu pada rencana pengembangan. Oleh sebab itu, tampilan mekanisme ini dapat dibuat kolom yang berisi nomor, jenis kegiatan, pelaksana, dan jadual pelaksanaan.

Contoh:

Sesuai dengan SK … skedul penyusunan LED ….adalah sebagai berikut:



No. Jenis Kegiatan Penanggung Jawab

/Pelaksana Jadual Pelaksanaan

1. Pengumpulan data dan

informasi tentang …

2. Pengumpulan data dan

informasi tentang …

3. Verifikasi dan validasi

data tantang …

4. Verifikasi dan validasi

data tentang …


5. Pengecekan konsistensi data

tentang …

6. Pengecekan konsistensi data

tentang …

7. Analisis data tentang

8. Analisis data tentang

9 … Dan seterusnya

4.KONDISI EKSTERNAL

Kisi-kisi materi kondisi eksternal ini sudah sangat rinci disajikan oleh BAN-PT dalan Panduan Penyusunan LED PT dan LED PS. Uraiakan selengkap mungkin tetapi secara singkat, jelas, dan sangat banyak dukungan data yang dapat diakses secara online atau link. Jumlah halaman untuk isian Kondisi Eksternal Perguruan Tinggi maksimal 15 halaman sedangkan untuk akreditasi Program Studi maksimal hanya 10 halaman.

Uraian dalam kondisi eksternal meliputi lingkungan makro dan lingkungan mikro. Lingkungan makro mencakup:

1)Aspek politik

Contoh: Berdasarkan hasil tracer study … yang dilaksanakan pada tanggal … sampai dengan … diketahui bahwa sampai dengan bulan …tahun… terdapat … alumni ….menjadi anggota DPR tingkat II Daerah/Kabupaten/Provinsi ….dan … alumni ….tercatat menjadi anggota DPR tingkat Pusat dari ….orang dari Partai …,

…orang dari Partai … dst. Selain tingkat lokal dan nasional, ada …alumni yang aktif menjadi narasumber di bidang politik, yaitu … Selama tahun ….sampai dengan

…telah terjadi ….kali seminar tentang politik yang yang dilaksanakan pada tanggal

…dan tanggal…bertempat di …. Seminar tersebut menghadirkan pembicara …. Alumni ….juga menjadi pembicara internasional di bidang politik. Sehubungan data di atas, Perguruan Tinggi atau Program Studi ini akan lebih berperan dan berkontribusi lagi di aspek politik ini dengan menyediakan mata kuliah berupa …., mengikutsertakan pada mahasiswa untuk menghadiri seminar internasional dalam setiap tahun minimal…kali. Dan seterusnya dan seterusnya. (Semua data yang disajikan harus dapat diakses secara online atau link).

2)Ekonomi

Contoh: Berdasarkan hasil tracer study … yang dilaksanakan pada tanggal … sampai dengan … diketahui bahwa sampai dengan bulan …tahun… terdapat … alumni ….menjadi pelaku ekonomi yaitu dalam bidang ….dan … alumni ….tercatat menjadi ….di bidang per-bank-kan, Sebanyak….mahasiswa menjadi ….orang dari Partai …, …orang dari Partai … dst. Selain tingkat lokal dan nasional, ada …alumni yang aktif di bidang ekspor impor yaitu … Selama tahun ….sampai dengan …telah terjadi ….kali seminar tentang ekonomi yang yang dilaksanakan pada tanggal …dan tanggal…bertempat di …. Seminar tersebut menghadirkan pembicara …. Alumni


….juga menjadi pembicara internasional di bidang ekonomi. Sehubungan data di atas, Perguruan Tinggi atau Program Studi ini akan lebih berperan dan berkontribusi lagi di aspek ekonomi ini dengan menyediakan mata kuliah berupa …., mengikutsertakan pada mahasiswa untuk menghadiri seminar internasional dalam setiap tahun minimal…kali. Dan seterusnya dan seterusnya. (Semua data yang disajikan harus dapat diakses secara online atau link).

3)Kebijakan

Contoh: Sehubungan dengan Peraturan Menteri Pendidikan nomor …tentang… Indonesia memberikan kesempatan kepada Perguruan Tinggi untuk bekerjasama dengan  lembaga  pendidikan  internasional.  Sampai  dengan  ….tahun…sebanyak

….alumni telah melanjutkan studi Magister ke ….sedang …alumni telah melanjutkan studi jenjang Doktor ke… Para alumni tersebut sekarang menjadi dosen di ….ini dan banyak memiliki jejaring untuk pengembangan Perguruan Tinggi dan Program Studi. Oleh karena itu, …ini akan segera melakukan kerjasama di bidang

… Aspek lain selain ini dapat juga dijadikan bahan pertimbangan. (Semua data yang disajikan harus dapat diakses secara online atau link).

4)Sosial

Contoh: Sehubungan dengan hasil Tracer Study yang dilaksanakan pada ….terhadap

…alumni,  diketahui  bahwa  …alumni  dan  mahasiswa  serta  dosen  aktif  aktif  di

…organisasi sosial, yaitu…. Bahkan ada …alumni dan mahasiswa serta dosen yang aktif di organisisasi sosial tingkat internasional yaitu… Berbagai kegiatan sosial telah dilaksanakan oleh Perguruan Tinggi/Fakultas/Pascasarjana/Program Studi di antaranya …bertempat di …pada tanggal… Sehubungan dengan itu maka Perguruan Tinggi/Fakultas/Pascasarjana/Program Studi pada tahun …akan menawarkan mata kuliah … atau membuka Program Studi ….dan kerjasama di bidang …tingkat internasional untuk meningkatkan … (Semua data yang disajikan harus dapat diakses secara online atau link).

5)Budaya

Contoh: Berdasarkan hasil Tracer Study yang dilaksanakan pada ….terhadap

…alumni, diketahui bahwa …alumni dan mahasiswa serta dosen aktif di …kegiatan budaya dan seni, yaitu…. Bahkan ada …alumni mahasiswa serta dosen yang aktif di organisisasi budaya dan seni tingkat internasional yaitu… Berbagai kegiatan budaya dan seni telah dilaksanakan oleh Perguruan Tinggi/Fakultas/Pascasarjana/Program Studi di antaranya …bertempat di …pada tanggal… Sehubungan dengan itu maka Perguruan Tinggi/Fakultas/Pascasarjana/Program Studi pada tahun …akan menawarkan mata kuliah … dan kerjasama di bidang …tingkat internasional untuk meningkatkan … (Semua data yang disajikan harus dapat diakses secara online atau link).

6)Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi

Contoh: Berdasarkan informasi dalam …diketahui bahwa kajian integrase Islam dan ilmu lain semakin diminati masyarakat dunia. Hal ini didasarkan atas pemikiran bahwa …Akan tetapi Perguruan Tinggi/Fakultas/Pascasarjana/Program Studi masih perlu meningkatkan keilmuannya di bidang …karena …dst. Sehubungan dengan itu maka Perguruan Tinggi/Fakultas/Pascasarjana/Program Studi pada tahun …akan


pembukaan Program Studi …,menawarkan mata kuliah … dan kerjasama di bidang

…tingkat internasional untuk meningkatkan … (Semua data yang disajikan harus dapat diakses secara online atau link).

Berdasarkan analisis lingkungan makro di atas, Perguruan Tinggi/Fakultas/ Pascasarjana/Program Studi akan mengembangkan bidang ….berupa … , bidang … berupa …, bidang …berupa…dst tingkat internasional. Hal ini dikarenakan …

Setelah dilakukan uraian tentang Lingkungan makro, pembahasan berikutnya adalah Lingkungan mikro yang paling tidak meliputi 13 aspek.


Lingkungan mikro

1)Aspek pesaing

Contoh: (Perguruan Tinggi/Fakultas/Pascasarjana/Program Studi) ini termasuk … Perguruan Tinggi/Fakultas/Pascasarjana/Program Studi dari yang ada di Kabupaten/Provinsi/Indonesia. Akan tetapi termasuk … Perguruan Tinggi/Fakultas/ Pascasarjana/Program Studi yang ada di dunia. Sampai dengan tahun … Perguruan Tinggi/Fakultas/Pascasarjana/Program Studi ini memiliki jumlah mahasiswa

…tingkat nasional dan …tingkat internasional. Mahasiswa tingkat internasional memasuki Fakultas/Program Studi …sebanyak …Dst. Sehubungan dengan ini maka Perguruan Tinggi/Fakultas/ Pascasarjana/Program Studi sudah menjadi memiliki daya tarik tersendiri dari mahasiswa internasional. Pada tahun … Perguruan Tinggi/Fakultas/ Pascasarjana/Program Studi ini akan meningkatkannya menjadi berdaya saing internasional dengan memperkuat .. (Semua data yang disajikan harus dapat diakses secara online atau link).

2)Aspek Pengguna lulusan

Contoh: Berdasarkan Tracer Study yang dilaksanakan tanggal …. (Perguruan Tinggi/Fakultas/Pascasarjana/Program Studi) diperoleh hasil bahwa para pengguna lulusan Perguruan Tinggi/Fakultas/Pascasarjana/Program Studi ini sudah mencapai

….yang meliputi: …bidang…., ….bidang …, …bidang …, ….bidang …. Adapun pengguna lulusan yang tingkat internasional meliputi bidang …sebanyak …orang, bidang …sebanyak …orang, dan bidang …sebanyak …orang. Sehubungan dengan ini maka Perguruan Tinggi/Fakultas/Pascasarjana/Program Studi perlu meningkatkan

…bidang…. Bidang …menjadi prioritas karena Perguruan Tinggi/Fakultas/Pascasarjana/Program Studi ini sudah memiliki …..tingkat internasional. (Semua data yang disajikan harus dapat diakses secara online atau link).

3)Aspek Sumber calon mahasiswa

Contoh: Berdasarkan informasi yang diperoleh dari database Perguruan Tinggi, diketahui bahwa sumber calon mahasiswa selama tahun…sampai dengan tahun…calon mahasiswa. Mahasiswa yang berlatar belakang Pendidikan Agama mencapai …, yang berlatar belakang Pendidikan Teknik mencapai …, yang berlatar belakang Pendidikan Sosial/Humaniora mencapai …mahasiswa, dst. Mahasiswa yang beragama Islam …persen, yang beragama Kristen …persen, yang beragama Katolik…persen, yang beragama Buddha …persen, yang Bergama Hindu …persen, dan beragama Konghucu …persen. Adapun jumlah provinsi asal mahasiswa


sebanyak …provinsi yaitu ….,sedangkan yang berasal dari luar Indonesia sebanyak

…, yaitu berasal dari negara … dst. Sehubungan dengan ini maka Perguruan Tinggi/Fakultas/Pascasarjana/Program Studi akan meningkatkan aspek …bidang…. Bidang … ini menjadi prioritas karena Perguruan Tinggi/Fakultas/Pascasarjana/ Program Studi ini sudah memiliki …..tingkat internasional. (Semua data yang disajikan harus dapat diakses secara online atau link).

4)Aspek Sumber calon dosen

Contoh: Berdasarkan informasi yang diperoleh dari database Simpeg Perguruan Tinggi, diketahui bahwa sumber calon dosen selama tahun…sampai dengan tahun…calon dosen. Dosen yang berlatar belakang Pendidikan Agama mencapai …, yang berlatar belakang Pendidikan Teknik mencapai …, yang berlatar belakang Pendidikan Sosial/Humaniora mencapai …mahasiswa, dst. Dosen yang beragama Islam …persen, yang beragama Kristen …persen, yang beragama Katolik…persen, yang beragama Buddha …persen, yang Bergama Hindu …persen, dan beragama Konghucu …persen. Keahlian dosen yang ada sekarang dapat dikelompokkan ke dalam …kelompok. Jika dilihat dari sisi jenis Program Studi yang ada maka masih diperlukan lagi keahlian dosen di bidang …dan berlualifikasi internasioanl. Adapun jumlah provinsi asal dosen sebanyak …provinsi yaitu ….,sedangkan yang berasal dari luar Indonesia sebanyak …, yaitu berasal dari negara …, negara …negara …dst. Sehubungan dengan ini maka Perguruan Tinggi/Fakultas/ Pascasarjana/Program Studi akan meningkatkan aspek …bidang…. Bidang … ini menjadi prioritas karena Perguruan Tinggi/Fakultas/Pascasarjana/ Program Studi ini sudah memiliki

…..tingkat internasional. (Semua data yang disajikan harus dapat diakses secara online atau link).

5)Aspek Sumber tenaga kependidikan

Contoh: Berdasarkan informasi yang diperoleh dari database Simpeg Perguruan Tinggi, diketahui bahwa sumber tenaga kependidikan selama tahun…sampai dengan tahun…calon tenaga kependidikan. Tenaga kependidikan yang berlatar belakang Pendidikan Agama mencapai …, yang berlatar belakang Pendidikan Teknik mencapai   …,   yang   berlatar   belakang   Pendidikan   Sosial/Humaniora  mencapai

…mahasiswa, dst. Tenaga kependidikan yang beragama Islam …persen, yang beragama Kristen …persen, yang beragama Katolik…persen, yang  beragama Buddha   …persen,   yang   Bergama   Hindu   …persen,   dan   beragama  Konghucu

…persen. Adapun jumlah provinsi asal dosen sebanyak …provinsi yaitu

….,sedangkan yang berasal dari luar Indonesia sebanyak …, yaitu berasal dari negara

…  dst.  Keahlian  para  tenaga  kependidikan  meliputi  …sebanyak,  …sebanyak,

…sebanyak… dst. Sehubungan dengan ini maka Perguruan Tinggi/Fakultas/Pascasarjana/Program Studi akan meningkatkan aspek …bidang…. Bidang … ini menjadi prioritas karena Perguruan Tinggi/Fakultas/Pascasarjana/ Program Studi ini sudah memiliki …..tingkat internasional. (Semua data yang disajikan harus dapat diakses secara online atau link).

6)Aspek E-learning

E-learning merupakan suatu sistem proses belajar mengajar dalam pendidikan yang memanfaatkan teknologi informasi.


Contoh: Perkuliahan dengan cara e-learning yang dilaksanakan oleh para dosen di Perguruan Tinggi/Fakultas/Pascasarjana/Program Studi sampai dengan tahun

…sudah mencapai …. Kegiatan ini dipersiapkan oleh …dosen yaitu …, Jumlah seluruh dosen di …ini sebanyak... Dengan demikian masih terdapat …yang diharapkan dapat mempersiapkan diri untuk mengadakan perkuliahan melalui e- learning. Pada tahun …terdapat .… calon mahasiswa internasional yang mengajukan menjadi mahasiswa dengan perkuliahan melalui e-learning. Mulai tahun … Perguruan Tinggi/Fakultas/Pascasarjana/Program Studi ini akan membuka perkuliahan untuk mahasiswa tingkat lokal, nasional, dan internasional melalui perkuliahan dengan cara e-larning. (Semua data yang disajikan harus dapat diakses secara online atau link).

7)Aspek Pendidikan jarak jauh

Pendidikan jarak jauh atau distance learning adalah kegiatan pembelajaran formal yang peserta didik dan istrukturnya di lokasi yang terpisah. Untuk menghubungkan diperlukan fasilitas telekomunikasi berupa e-learning atau pembelajaran dalam jaringan (daring) secara online atau melalui radio, televisi, satelit, dan internet. Sistem Pendidikan yang demikian sangat membantu para peminat untuk belajar kapan saja dan di mana saja tanpa dibatasi oleh ruang dan waktu.

Contoh: Sehubungan dengan perkembangan teknologi pembelajaran maka Pendidikan jarak jauh bidang …menjadi salah satu program yang dapat diandalkan untuk pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Sampai dengan tahun … Perguruan Tinggi/Fakultas/Pascasarjana/Program Studi ini belum melakukan perkuliahan jarak jauh tingkat lokal, nasional, dan internasional. Atas dasar pengajuan dari calon mahasiswa dari berbagai tempat di dalam dan luar negeri sebanyak …maka Perguruan Tinggi/Fakultas/Pascasarjana/Program Studi ini akan membuka Pendidikan jarak jauh setelah memperoleh ijin dari pejabat yang berwenang. (Semua data yang disajikan harus dapat diakses secara online atau link).

8)Aspek Open Course Ware

Open course ware merupakan penyedia kursus yang biasanya diadakan secara gratis yang dilakukan oleh Perguruan Tinggi melalui internet. Materi kursus disajikan dalam bentuk video dan sajian artikel. Materi perkuliahan ini dapat diunduh secara daring kapan saja dan di mana saja.

Contoh: Sampai dengan tahun … Perguruan Tinggi/Fakultas/Pascasarjana/Program Studi ini belum memiliki Open Course Ware. Sementara Universitas …telah memiliki dengan ….model perkuliahan atau keahlian yang disajikan dengan alamat laman di ….. Perguruan Tinggi … telah memiliki dengan ….model perkuliahan atau keahlian yang disajikan dengan alamat laman di …. Terhitung mulai tahun… Perguruan Tinggi/Fakultas/Pascasarjana/Program Studi ini menyediakan Open Course Ware dalam bidang …yang dapat diakses tingkat lokal, nasional, dan internasional. (Semua data yang disajikan harus dapat diakses secara online atau link).

9)Aspek Kebutuhan dunia usaha

Contoh: Berdasarkan hasil tracer study … yang dilaksanakan pada tanggal … sampai dengan … dan jumlah kerjasama yang dimiliki … maka diketahui bahwa dunia usaha


yang bekerjasama memerlukan bidang …sebanyak …, bidang…sebanyak …., dan bidang …sebanyak…. Selain itu, Perguruan Tinggi ini memerlukan …bidang yang perlu disalurkan untuk bidang usaha yaitu …orang bidang …, ---orang bidang …,

…orang  bidang…  Oleh  sebab  itu  Perguruan  Tinggi  ini  akan  menyelenggarakan

….untuk hal tersebut tingkat lokal, nasional, dan internasional. (Semua data yang disajikan harus dapat diakses secara online atau link).

10)Aspek Kebutuhan duia industri

Contoh: Sampai dengan tahun…Perguruan Tinggi ini telah memiliki … daftar Perjanjian Kerjasama dalam dan luar negeri di bidang industri. Kerjasama di bidang

…telah  dilakukan  terhadap  …perusahaan  yaitu  …Perguruan  Tinggi  ini memiliki

…Program Studi yang alumninya dapat memenuhi kebutuhan …industri karena … Sehubungan data ini maka Perguruan Tinggi ini pada tahun …telah mampu menyediakan …orang alumni yang memiliki keahlian bidang …dst tingkat local, nasional, dan internasional. (Semua data yang disajikan harus dapat diakses secara online atau link).

10)Aspek Kebutuhan masyarakat

Contoh: Sampai dengan tahun…Perguruan Tinggi ini telah memiliki … Program Studi yang mampu menghasilkan …keahlian. Masyarakat yang memerlukan keahlian suatu bidang dapat dipenuhi oleh alumni. Berdasarkan hasil tracer study yang dilaksanakan pada …sampai dengan …diketahui bahwa alumni dan mahasiswa yang aktif di masyarakat tercatat …orang. Kelemahan utama alumni diketahui dalam bidang … Oleh karena itu, Perguruan Tinggi ini memiliki prioritas program untuk meningkatkan di bidang ….baik lokal, nasional, maupun internasional… dst. (Semua data yang disajikan harus dapat diakses secara online atau link).

11)Aspek Kebutuhan mitra

Contoh: Sampai dengan tahun…Perguruan Tinggi ini memiliki …mitra dalam bidang kerjasama …. Jumlah mitra yang telah melakukan kerjasama dengan Perguruan ini berjumlah … di bidang …, bidang …, dan bidang … Atas dasar ini maka Perguruan Tinggi mulai tahun…memprioritaskan program bidang …, bidang …, dan bidang

…tingkat lokal, nasional, dan internasional. (Semua data yang disajikan harus dapat diakses secara online atau link).

13. Aspek Kebutuhan Aliansi

Contoh: Sampai dengan tahun…Perguruan Tinggi ini memiliki kerjasama dengan

…aliansi dalam bidang ..….Jumlah aliansi yang telah melakukan kerjasama dengan Perguruan ini memerlukan bidang …, bidang …, dan bidang … Atas dasar ini maka Perguruan Tinggi mulai tahun…memprioritaskan program bidang …, bidang …, dan bidang … tingkat lokal, nasional, dan internasional. (Semua data yang disajikan harus dapat diakses secara online atau link).


Setelah Lingkungan makro dan mikro dengan berbagai aspek diisi secara baik lengkap dukungan data dan sumber data yang dapat diakses secara online atau link, langkah berikutnya adalah Perguran Tinggi atau Institusi melakukan analisis SWOT atau analisis lain yang relevan.


Berdasarkan analisis SWOT atau analisis lain tersebut, Perguruan Tinggi atau Institusi merumuskan rencana pengembangan program dan strategi pencapaiannya yang dijabarkan lebih rinci lagi pada Analisis dan Penetapan Program Pengembangan Bagian Kedua huruf D .


5.PROFIL INSTITUSI.

Isian untuk Profil Institusi ini meliputi 1) Sejarah Institusi atau Unit Pengelola Program Studi, 2) Visi, misi, tujuan, strategi, dan tata nilai, 3) Organisasi dan tata kerja, 4) Mahasiswa dan lulusan, 5) Dosen dan tenaga kependidikan, 6) Keuangan, sarana, dan prasarana, 7) Sistem penjaminan mutu, 8) Kinerja Institusi atau Kinerja Unit Pengelola Program Studi. Jumlah halaman untuk penulisan Profil Institusi dalam akreditasi Perguruan Tinggi maksimal 20 halaman sedangkan untuk akreditasi Program Studi maksimal 10 halaman.

Profil Institusi ini dapat dikerjakan setelah seluruh Kriteria selesai dikerjakan karena pada dasarnya Profil Institusi ini adalah ringkasan dari semua Kriteria. Selain itu, hal ini dimaksudkan untuk menghindari adanya ketidak-konsistenan data yang tertulis dalam Profil dan yang ada dalam Kriteria. (Semua data yang disajikan harus dapat diakses secara online atau link)


6.KRITERIA

Jumlah halaman untuk isi setiap Kriteria dan Analisis dan Penetapan Program Pengembangan dibatasi oleh jumlah halaman maksimum masing-masing untuk akreditasi Perguruan Tinggi (maksimal seluruh LED PT adalah 300 halaman) dan akreditasi Program Studi (maksimal seluruh LE PS adalah 150 halaman).

Kecuali Kriteria 1 dan 9, pada Kriteria 2 sampai dengan Kriteria 8, strukturnya adalah sama yaitu berisi:


1)Latar Belakang

Latar Belakang yang ada pada setiap Kriteria dapat dikerjakan setelah butir 2 (Kebijakan) sampai dengan (Kesimpulan) selesai dikerjakan karena Latar Belakang ini merupakan ringkasan dari seluruh isi nomor uraian sesudahnya. Tuliskan ringkasan dari uraian yang ada secara ringkas tetapi jelas. (Semua data yang disajikan harus dapat diakses secara online atau link).


2)Kebijakan

Isi kebijakan pada setiap Kriteria (1 sampai 8) sebaiknya minimal berupa standar yang terdapat dalam Matriks Penilaian masing-masing Kriteria. Standar yang demikian ini hendaknya tercantum dalam kebijakan berupa SK Rektor untuk Perguruan Tinggi dan SK Dekan/Pascasarjana untuk Fakultas atau Pascasarjana.

Contoh: Kebijakan … (tuliskan judul suatu Kriteria) ini tercantum dalam SK atau Peraturan …nomor ….tahun…yang secara singkat berisi …(tuliskan pokok-pokok isi kebijakan yang berkait dengan Kritera. SK atau Peraturan tentang suatu kebijakan dapat lebih dari 1 (satu) SK atau Peraturan, bergantung kondisi Perguruan Tinggi/Fakultas/Pascasarjana. Isi kebijakan ini hendaknya juga sama dengan isi


standar nomor-nomor sesudah Kebijakan di Kriteria ini). (Semua data yang disajikan harus dapat diakses secara online atau link).


3)Standar dan Strategi Pencapaian Standar

Isi Standar yang ada di sini pada dasarnya adalah standar yang ada pada Kebijakan (butir 2 di atas). Sesuai standar tersebut, perlu ditetapkan strategi pencapaian, sumber daya yang dialokasikan untuk mencapai standar, dan mekanisme control ketercapaiannya. Sumber data untuk ini dapat berupa SK tentang Renstra. Dalam hal ini dapat dibuatkan kolom yang berisi nomor, isi standar, strategi pencapaian standar, sumber daya, dan mekanisme kontrol. (Semua data yang disajikan harus dapat diakses secara online atau link).


No. Standar Strategi Pencapaian

Standar Sumber Daya Mekanisme Kontrol


4)Indikator Kinerja Utama.

Isi Indikator Kinerja Utama (IKU) pada setiap Kriteria berbeda-beda. Oleh karena itu, penyusun LED wajib memahami Indikator Kinerja Utama masing-masing Kriteria dengan cara mencermati kisi-kisi yang ada pada setiap Kriteria. Ada Indikator Utama yang rinciannya sudah tersedia tetapi ada juga yang belum tersedia. Cara pengisian Indikator Utama (IKU) adalah sama dengan isi kebijakan atau standar yang ada di butir 2 (Kebijakan) dan 3 (Standar) di atas, sebelum ini. IKU adalah berbagai standar yang sekarang dimiliki oleh Perguruan Tinggi, Fakultas, Pascasarjana, atau Program Studi sesuai dengan bukti-bukti formal yang sahih. IKU ini dapat berupa dokumen SK atau Peraturan, atau dokumen berupa berbagai kegiatan, atau angka-angka seperti jumlah dosen, jumlah mahasiswa, dll. Penyajian data hendaknya dapat diakses secara online atau link.


5)Indikator Kinerja Tambahan

Isi Indikator Kinerja Tambahan ini adalah penambahan nilai lebih terhadap Indikator Kinerja Utama (IKU) disertai alasan antara lain dari aspek kemampuan dan kerealistikannya. Usahakan indikator tambahan yang ditetapkan melebihi Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SN-Dikti). Dokumen IKT ini dapat ditemukan dalam SK Rektor, atau Dekan, atau Direktur berupa Renstra. Penyajian Indikator Kinerja Tambahan (IKT) ini dapat dibuatkan tabel yang berisi sebagai berikut: nomor, IKU, IKT, dan alasan. (Semua data yang disajikan harus dapat diakses secara online atau link).

Contoh:



No. IKU IKT Alasan


6)Evaluasi Capaian Kinerja

Isi Evaluasi Capaian Kinerja ini adalah analisis keberhasilan atau ketidak berhasilan pencapaian standar yang telah ditetapkan sebagaimana tercantum dalam uraian di atas. Analisis ini hendaknya ditemukan akar masalah keberhasilan dan ketidakberhasilan pencapaian standar serta dilengkapi dengan deskripsi tindak lanjut yang akan dilakukan. Untuk pengisian Evaluasi ini antara lain dapat digunakan tabel yang berisi nomor, IKU, IKT, Analisis Keberhasilan/Ketidakberhasilan, Akar Masalah, Tindak Lanjut. (Semua data yang disajikan harus dapat diakses secara online atau link).


No. IKU IKT Analisis

Kerberhasilan/Ketidakbrhasilan Akar

Masalah Tindak

Lanjut


7)Penjaminan Mutu

Uraian pada Penjaminan Mutu ini meliputi:

Contoh: Sejak tahun…sampai dengan tahun …, Penjaminan Mutu ….telah dilaksanakan di Perguruan Tinggi, Fakultas, atau Pascasarjana dengan berbagai kegiatan sebagai berikut:


1.Penetapan standar/kebijakan

Penetapan Standar ….dilakukan Perguruan Tinggi, Fakultas, atau Pascasarjana sejak tanggal …sampai dengan tanggal … dengan berbagai kegiatan sebagai berikut:

a.Pada tanggal …. Perguruan Tinggi, Fakultas, atau Pascasarjana menyelenggarakan …. Dst (Sumber data hars dapat diakses secara online atau link).

b.Pada tanggal …. Perguruan Tinggi, Fakultas, atau Pascasarjana menyelenggarakan …. Dst (Sumber data hars dapat diakses secara online atau link).

c.Pada tanggal …. Perguruan Tinggi, Fakultas, atau Pascasarjana menyelenggarakan …. Dst (Sumber data hars dapat diakses secara online atau link).

d.Dst. Redaksi Bahasa agar dibuat yang lebih sesuai.


2.Pelaksanaan standar/kebijakan


Pelaksanaan Standar ….pada Perguruan Tinggi, Fakultas, atau Pascasarjana dilakukan sejak tanggal …sampai dengan tanggal … dengan berbagai kegiatan sebagai berikut:

a.Pada tanggal …. Perguruan Tinggi, Fakultas, atau Pascasarjana menyelenggarakan …. Dst (Sumber data hars dapat diakses secara online atau link).

b.Pada tanggal …. Perguruan Tinggi, Fakultas, atau Pascasarjana menyelenggarakan …. Dst (Sumber data hars dapat diakses secara online atau link).

c.Pada tanggal …. Perguruan Tinggi, Fakultas, atau Pascasarjana menyelenggarakan …. Dst (Sumber data hars dapat diakses secara online atau link).

d.Dst. Redaksi Bahasa agar dibuat yang lebih sesuai.


3.Evaluasi pelaksanaan standar/kebijakan

Evaluasi Pelaksanaan Standar ….dilakukan Perguruan Tinggi, Fakultas, atau Pascasarjana sejak tanggal …sampai dengan tanggal … dengan berbagai kegiatan sebagai berikut:

a.Pada tanggal …. Perguruan Tinggi, Fakultas, atau Pascasarjana menyelenggarakan …. Dst (Sumber data hars dapat diakses secara online atau link).

b.Pada tanggal …. Perguruan Tinggi, Fakultas, atau Pascasarjana menyelenggarakan …. Dst (Sumber data hars dapat diakses secara online atau link).

c.Pada tanggal …. Perguruan Tinggi, Fakultas, atau Pascasarjana menyelenggarakan …. Dst (Sumber data hars dapat diakses secara online atau link).

d.Dst. Redaksi Bahasa agar dibuat yang lebih sesuai.



4.Pengendalian

Pengendalian pelaksanaan Standar ….dilakukan Perguruan Tinggi, Fakultas, atau Pascasarjana sejak tanggal …sampai dengan tanggal … dengan berbagai kegiatan sebagai berikut:

a.Pada tanggal …. Perguruan Tinggi, Fakultas, atau Pascasarjana menyelenggarakan …. Dst (Sumber data hars dapat diakses secara online atau link).

b.Pada tanggal …. Perguruan Tinggi, Fakultas, atau Pascasarjana menyelenggarakan …. Dst (Sumber data hars dapat diakses secara online atau link).

c.Pada tanggal …. Perguruan Tinggi, Fakultas, atau Pascasarjana menyelenggarakan …. Dst (Sumber data hars dapat diakses secara online atau link).

d.Dst. Redaksi Bahasa agar dibuat yang lebih sesuai.


5.Peningkatan standar

Peningkatan Standar ….dilakukan Perguruan Tinggi, Fakultas, atau Pascasarjana sejak tanggal …sampai dengan tanggal … dengan berbagai kegiatan sebagai berikut:

a.Pada tanggal …. Perguruan Tinggi, Fakultas, atau Pascasarjana menyelenggarakan …. Dst (Sumber data hars dapat diakses secara online atau link).

b.Pada tanggal …. Perguruan Tinggi, Fakultas, atau Pascasarjana menyelenggarakan …. Dst (Sumber data hars dapat diakses secara online atau link).

c.Pada tanggal …. Perguruan Tinggi, Fakultas, atau Pascasarjana menyelenggarakan …. Dst (Sumber data hars dapat diakses secara online atau link).

d.Dst. Redaksi Bahasa agar dibuat yang lebih sesuai.


8)Kepuasan Pengguna

Kepuasan Pengguna ini berisi penjelasan mengenai pengukuran kepuasan para pengguna terkait dengan kebijakan sampai dengan peningkatan standar pada setiap Kriteria di atas. Agar tidak salah langkah maka penyusun LED wajib mencermati kisi-kisi yang diberikan BAN-PT dalam Panduan Penyusunan LED PT atau LED PS. Contoh: Survey kepuasan pengguna … Perguruan Tinggi, Fakultas, atau Pascasarjana dilaksanakan pada tanggal …..dan pada tanggal ….tahun… , serta pada tanggal …..dan pada tanggal ….tahun …dengan berbagai kegiatan sebagai berikut:

a.Penjelasan tetang instrumen yang digunakan dari aspek kesahihan dan kemudahan digunakan. Bukti harus dapat diakses secara online atau link.

b.Pelaksanaan secara berkala. Bukti untuk ini adalah berbagai dokumen tentang pelaksanaan lengkap dengan tanggal, bulan, tahun peserta, dst. Bukti harus dapat diakses secara online atau link.

c.Perekaman data secara komprehensif. Bukti harus dapat diakses secara online atau link.

d.Ketepatan penggunaan metode, Bukti harus dapat diakses secaa online atau link.

e.Review terhadap pelaksanaan survey. Bukti untuk ini adalah berbagai dokumen tentang pelaksanaan lengkap dengan tanggal, bulan, tahun peserta, dst. Bukti harus dapat diakses secara online atau link.

f.Tindak lanjut untuk perbaikan dan peningkatan mutu. Bukti untuk ini adalah berbagai dokumen tentang pelaksanaan lengkap dengan tanggal, bulan, tahun peserta, dst. Bukti harus dapat diakses secara online atau link.


9)Kesimpulan Hasil Evaluasi Ketercapaian Standar dan Tindak Lanjut Contoh:

Berdasarkan evaluasi diri tentang ….di atas, sejak tahun …sampai dengan tahun …, Perguruan Tinggi, Fakultas, atau Pascasarjana secara ringkas telah melakukan hal-hal sebagai berikut:


a.Program yang telah dilaksanakan di bidang…. adalah …

b.Program yang belum berhasil dilaksanakan di bidang…. adalah ….

c.Masalah utama yang menjadi penghambat pelaksanaan program di bidang…. adalah …

d.Rencana perbaikan dan pengembangan yang dilakukan di bidang…. meliputi …


7.ANALISIS DAN PENETAPAN PROGRAM PENGEMBANGAN INSTITUSI


1)Analisis Capaian Kinerja

Uraian yang harus ada dalam Analisis Capaian Kinerja ini adalah:

a.Aspek kelengkapan

Lakukan analisis terhadap semua Kriteria dari 1 sampai dengan 9 dari sisi kelengkapan dokumen. Tuliskan dokumen yang telah dimiliki sejak Kriteria 1 sampai dengan 9. Lakukan analisis apakah semua dokumen yang ada dimaksud telah sangat lengkap atau tidak dengan bukti-bukti yang berkait dengan peraturan yang ada. Bukti-bukti agar dapat diakses secara online atau link.

b.Aspek keluasan

Lakukan analisis terhadap semua Kriteria dari 1 sampai dengan 9 dari sisi keluasan isi dokumen. Tuliskan dokumen yang telah dimiliki sejak Kriteria 1 sampai dengan 9. Lakukan analisis apakah semua isi dokumen yang ada dimaksud telah sangat luas jangkauannya ataukah tidak dengan bukti-bukti yang berkait dengan peraturan yang ada. Bukti-bukti agar dapat diakses secara online atau link.

c.Aspek kedalaman

Lakukan analisis terhadap semua Kriteria dari 1 sampai dengan 9 dari sisi kedalaman analisis. Tuliskan dokumen yang telah dimiliki sejak Kriteria 1 sampai dengan 9. Lakukan analisis apakah semua jenis dan isi dokumen yang ada dimaksud telah dianalisis secara mendalam ataukah tidak dengan bukti-bukti yang berkait dengan peraturan yang ada. Bukti-bukti agar dapat diakses secara online atau link.

d.Aspek Ketepatan

Lakukan analisis terhadap semua Kriteria dari 1 sampai dengan 9 dari sisi ketepatan isi dan penggunaan dokumen. Tuliskan dokumen yang telah dimiliki sejak Kriteria 1 sampai dengan 9. Lakukan analisis apakah isi dan penggunaan dokumen yang ada telah dianalisis secara tepat ataukah tidak dengan bukti-bukti yang berkait dengan peraturan yang ada. Bukti-bukti agar dapat diakses secara online atau link.

e.Aspek ketajaman analisis

Lakukan analisis terhadap semua Kriteria dari 1 sampai dengan 9 dari sisi ketajaman analisis. Tuliskan dokumen yang telah dimiliki sejak Kriteria 1 sampai dengan 9. Lakukan analisis apakah semua jenis dan isi dokumen yang ada telah dianalisis secara tajam ataukah tidak dengan bukti-bukti yang berkait dengan peraturan yang ada. Bukti-bukti agar dapat diakses secara online atau link.

f.Aspek konsistensi


Lakukan analisis terhadap semua Kriteria dari 1 sampai dengan 9 dari sisi kesesuaian analisis capaian dengan konsistensi setiap Kriteria. Tuliskan dokumen yang telah dimiliki sejak Kriteria 1 sampai dengan 9. Lakukan analisis apakah semua jenis dan isi dokumen yang ada telah dianalisis kesesuaian analisis capaian dengan konsistensi setiap Kriteria ataukah tidak dengan bukti-bukti yang berkait dengan peraturan yang ada. Bukti-bukti agar dapat diakses secara online atau link.


2)Analisis SWOT atau Analisis Lain yang Relevan

Setelah melakukan Analisis Capaian Kinerja, langkah berikutnya adalah melakukan analisis SWO atau analisis lain yang relevan. Jawaban yang diminta di sini adalah ketepatan mengidentifikasi kekuatan atau faktor pedorong kelemahan atau faktor penghambat, peluang, dan ancaman yang dihadapi dalam kaitannya dengan hasil analisis capaian kinerja. Bukti-bukti agar dapat diakses secara online atau link.


3)Strategi pengembangan

Jawaban yang perlu disajikan dalam strategi pengembangan di sini adalah kemampuan Perguruan Tinggi, Fakultas, atau Pascasarjana dalam menetapkan strategi dan program pengembangan berdasarkan prioritas sesuai dengan kapasitas, kebutuhan, dan Visi Misi serta Tujuan. Selain itu perlu ada aspirasi dari pemangku kepentingan internal dan eksternal. Bukti-bukti agar dapat diakses secara online atau link.


4)Program Keberlanjutan

Jawaban yang perlu disajikan dalam program keberlanjutan ini adalah keberlangsungan program program dan good practices yang dihasilkan, serta  jaminan ketersediaan sumberdaya. Bukti-bukti agar dapat diakses secara online atau link.


8.PENUTUP

Berdasarkan evaluasi diri Perguruan Tinggi, Fakultas, atau Pascasarjana sejak tahun

…sampai dengan tahun …, Perguruan Tinggi, Fakultas, atau Pascasarjana secara ringkas telah melakukan hal-hal sebagai berikut:

a.Program yang telah dilaksanakan adalah …

b.Program yang belum berhasil dilaksanakan adalah ….

c.Masalah utama yang menjadi penghambat pelaksanaan program adalah …

d.Rencana perbaikan dan pengembangan yang dilakukan meliputi …

Maksimal jumlah halaman untuk Penutup pada akreditasi Perguruan Tinggi adalah 5 halaman sedangkan pada akreditasi Program Studi adalah 2 halaman.


LAMPIRAN

Berbagai lampiran yang perlu disajikan adalah hal-hal yang sangat urgen saja. Lampiran dibuat terpisah dari LED dan LK PT atau LK PS.


C)EVALUASI DAN SIMULASI

Sebelum Draft LK PT dan LED PT atau LK PS dan LED PS serta Lampirannya didaftarkan ke Sapto, perlu dilakukan kajian ulang sedetil mungkin dan dilakukan simulasi penilaian.

Bandingkan draft penyusunan LK PT dan LED PT atau LK PS dan LED PS dengan dengan 1) Panduan Penyusunan LK PT atau LK PS), 2) Panduan Penyusunan LED PT atau LED PS, 3) Matriks Penilaian sesuai peruntukan, dan 4) Pedoman Penilaian. Apakah ketentuan yang ada dalam berbagai Panduan tersebut telah dijawab secara benar, lengkap, dan sangat banyak dokumen yang relevan.

Jika ada yang kurang agar segera diperbaiki dan dilegkapi. Hal ini dilakukan sambil melakukan simulasi penilaian. Usahakan hasil simulasi dapat memberikan keyakinan bahwa LK PT dan LED PT atau LK PS dan LED PS dapat diandalkan, syukur dapat diprediksi memperoleh peringkat Unggul.

Perlu dipahami bahwa penilaian dalam simulasi hendaknya jangan terlalu murah. Penilaian yang agak mahal dalam simulasi lebih baik daripada penilaian terlalu murah. Hal ini untuk mengantisipasi agar tidak terjadi kekecewaan di akhir nanti. Jika penilaian kuantitatif maka hal itu sesuai kuantitatifnya tetapi dalam hal penilaian kualitatif maka disarankan memberi penilaian yang tidak maksimal, yaitu paling tinggi 3.


Demikian, artikel ini dibuat secara sederhana dimaksudkan agar mudah dipahami dan langsung dipraktikkan. Kritik dan saran demi perbaikan selanjutnya sangat dinantikan. Semoga bermanfaat.


Gang Bacang Cempaka Putih Ciputat Timur, 17 November 2019

Monday, May 24, 2021

Situs Keagamaan Kristen









 

Situs keagamaan Kristen adalah lokasi, tempat, kedudukan temuan benda-benda purbakala yang memiliki nilai penting bagi keagamaan Kristen, atau yang menyimpan informasi kegiatan nilai-nilai keagamaan Kristen.


Situs dalam kamus Bahasa Indonesia diartikan:

Daerah temuan benda-benda purbakala. Situs artinya lokasi, posisi, letak, kedudukan, tempat temuan benda-benda purbakala.

 

Keagamaan artinya yang berhubungan dengan agama (KBBI). Keagamaan adalah sifat yang terdapat dalam agama yang berhubungan dengan nilai-nilai keagamaan.

 


Situs keagamaan Kristen adalah lokasi, tempat, kedudukan temuan benda-benda purbakala yang memiliki nilai penting bagi keagamaan Kristen, atau yang menyimpan informasi kegiatan nilai-nilai keagamaan Kristen

 

SITUS KEAGAMAAN KRISTEN DALAM UU TENTANG CAGAR BUDAYA
 

Pengertian cagar budaya.

Cagar Budaya adalah warisan budaya bersifat kebendaan berupa Benda Cagar Budaya, Bangunan Cagar Budaya, Struktur Cagar Budaya, Situs Cagar Budaya, dan Kawasan Cagar Budaya di darat dan/atau di air yang perlu dilestarikan keberadaannya karena memiliki nilai penting bagi sejarah, ilmu pengetahuan, pendidikan, agama, dan/atau kebudayaan melalui proses penetapan.

SITUS KEAGAMAAN KRISTEN ADALAH LOKASI DI DARAT DAN/ATAU DI LAUT YANG MENYIMPAN INFORMASI KEGIATAN MANUSIA PADA MASA LALU YANG BERISI NILAI-NILAI KEAGAMAAN KRISTEN

 

Situs Cagar Budaya adalah lokasi yang berada di darat dan/atau di air yang mengandung Benda Cagar Budaya, Bangunan Cagar Budaya, dan/atau Struktur Cagar Budaya sebagai hasil kegiatan manusia atau
bukti kejadian pada masa lalu.

 

Pasal 9 UU Cagar Budaya mengatakan, Lokasi dapat ditetapkan sebagai Situs Cagar Budaya apabila:
a. mengandung Benda Cagar Budaya, Bangunan Cagar Budaya, dan/atau Struktur Cagar Budaya; dan
b. menyimpan informasi kegiatan pada masa lalu.

 

Maka yang dimaksud dengan Situs keagamaan Kristen adalah, Lokasi yang menyimpan informasi kegiatan manusia pada masa lalu yang terkait dengan nilai-nilai keagamaan Kristen. Jadi konten situs keagamaan Kristen berisi nilai-nilai penting dalam kekristenan.

Berdasarkan pemaparan di atas menurut saya,

 

PENETAPAN SITUS KEAGAMAAN KRISTEN DIPERLUKAN UNTUK MENAMBAH KECINTAAN MASYARAKAT KRISTEN INDONESIA DALAM MEMBERIKAN KONTRIBUSI POSITIPNYA BAGI PEMBANGUNAN BANGSA INDONESIA.

 

SITUS –SITUS KEAGAMAAN KRISTEN YANG MELAMBANGKAN PERSATUAN, KESATUAN, TOLERANSI YANG JUGA MENJADI KONSENSUS BERSAMA BANGSA INDONESIA YAKNI PANCASILA, UUD 45, BHINEKA TUNGGAL IKA, SERTA NKRI PERLU DI SOSIALISASIKAN KEPADA SEGENAP RAKYAT INDONESIA.

 

 

Dr. Binsar Antoni Hutabarat

https://www.binsarhutabarat.com/2020/08/situs-keagamaan-kristen.html

Monday, March 22, 2021

Landasan Teologi Pendidikan

 




Indonesia adalah negara yang menempatkan agama pada posisi yang terhormat, sila pertama dari Pancasila, “Ketuhanan Yang Maha Esa.” dengan tegas menyatakan keyakinan bangsa Indonesia akan posisi penting agama. 



Mengenai pengertian  sila pertama itu Soekarno menjelaskan demikian: 

Prinsip yang kelima hendaknya menyusun Indonesia merdeka dengan bertakwa kepada Tuhan yang Maha Esa. Prinsip ketuhanan, bukan saja karena bangsa Indonesia  bertuhan, tetapi masing-masing orang Indonesia hendaknya bertuhan, sesuai keyakinan masing masing. Orang Kristen menyembah Tuhan menurut petunjuk  Isa  Almasih, Islam bertuhan menurut petunjuk Nabi Muhammad SAW.  ibadahnya menurut petunjuk kitab-kitab  mereka, dan  seterusnya. Tetapi marilah kita semuanya bertuhan. Hendaknya negara Indonesia ialah  negara yang tiap-tiap orangnya dapat menyembah tuhannya dengan cara  leluasa.  Segenap rakyat Indonesia hendaknya bertuhan secara kebudayaan, yakni dengan tiadanya  egoisme agamadan hendaknya negara Indonesia  satu negara  yang bertuhan. 

 

Posisi penting agama dalam kehidupan bangsa Indonesia sesungguhnya juga terkait dengan peran penting agama-agama yang ada di negeri ini dalam perjuangan kemerdekaan Indonesia. Setelah kemerdekaan, Agama-agama terus di dorong untuk memberikan peran postifnya dalam pembangunan bangsa.

Berbeda dengan di Barat yang menempatkan agama hanya pada ruang privat agama saja, di Indonesia agama diijinkan ada pada ruang publik. Karena itu nilai-nilai agama yang ada di ruang publik itu semestinya juga dapat memberikan kontribusinya dalam pembangunan pendidikan di Indonesia. 

Nilai-nilai agama yang penting itu bisa jadi landasan bagi pendidikan di Indonesia, apalagi tujuan pendidikan nasional secara tegas dinyatakan dalam pembukaan undang-undang sistem pendidikan nasional (sisdiknas) 2003 menekankan pada keimanan dan ketaqwaa: Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 mengamanatkan Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional yang meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa serta akhlak mulia dalam bangsa yang diatur dengan undang-undang; Pasal 1 (Sisdiknas 2003) menyatakan bahwa Dalam undang-undang ini yang dimaksud dengan Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara. 

Pendidikan nasional adalah pendidikan yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang berakar pada nilai-nilai agama, kebudayaan nasional Indonesia dan tanggap terhadap tuntutan perubahan zaman.

Tulisan ini secara khusus akan menguraikan mengenai apakah nilai-nilai agama di Indonesia bisa menjadi landasan pendidikan nasional, dan apakah implikasinya bagi pembangunan pendidikan di Indonesia.

 
Agama dan Teologi

Agama adalah aturan atau tatacara hidup manusia dalam hubungannya dengan Tuhan dan sesamanya. Agama juga disebut pedoman hidup manusia, pedoman bagaimana ia harus berpikir, bertingkah laku dan bertindak, sehingga tercipta suatu hubungan serasi antar manusia dan hubungan erat dengan Yang Mahapencipta. 

Agama dapat menjawab pertanyaan tentang berbagai hal terkait hakikat hidup manusia, tujuan hidup, pedoman tentang salah benar. Jadi agama sangat penting bagi kehidupan manusia.   

Umat beragama senantiasa berusaha mengenal apa yang dipercayanya, untuk itu umat beragama harus mengerjakan teologi. Kata “teologi” berasal dari dua kata Yunani: yaitu, theos yang berarti “Allah,” dan logos yang berarti kata atau pikiran. Secara etimologis teologi berarti berkata atau berpikir tentang Allah.  

Untuk agama-agama yang memiliki kitab suci, pada umumnya teologi didasarkan pada kitab suci, karena pengetahuan tentang Tuhan itu bergantung pada penyataan Allah yang dicatat dalam kitab suci. Sebagai sebuah ilmu, teologi berarti sebuah usaha sistematis untuk mengetahui apa yang tertulis di dalam kitab suci. 

Karena itu untuk mendapatkan pengetahuan tentang Allah yang mendalam, dan juga hal-hal terkait dengan tujuan hidup manusia, hakikat manusia, umat beragama itu mengerjakan teologi. Pekerjaan berteologi ini menuntut persyaratan-persyaratan tertentu yang harus dipenuhi untuk dapat mengahsilkan pemikran teologi yang dapat dipertanggungjawabkan.

Indonesia mengaku kehadiran agama-agama besar, namun juga kepercayaan kepada Tuhan yang maha esa (religi). Usaha berteologi juga tetap bisa dilakukan oleh religi-religi itu, yakni dengan metode yang mereka yakini. Jadi mengerjakan teologi sebenarnya bisa dilakukan oleh semua agama dan kepercayaan. 

Kemudian untuk mendapatkan ajaran tentang pendidikan yang dapat digunakan sebagai landasan teologi pendidikan, maka perlu dilakukan usaha berteologi untuk mendapatkan ajaran agama dan kepercayaan tentang pendidikan. Usaha ini dapat dilakukan oleh semua agama. Kemudian nilai-nilai universal yang ada dalam ajaran agama-agama tentang pendidikan ini dapat dijadikan landasan pendidikan di Indonesia.

Landasan teologi pendidikan ini penting karena bukan saja undang-undang pendidikan menyatakan bahwa yang menjadi tujuan pendidikan  meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa serta akhlak mulia. 

Tujuan itu secara tegas mengatakan bahwa teologi mestinya menjadi landasan pendidikan indonesia. Namun, satu hal yang perlu diwaspadai bahwa yang patut mengerjakan teologi dalam hal ini bukan hanya agama-agama besar yang memiliki kitab -kitab suci, tetapi semua agama di Indonesia, termasuk agama-agama suku dan kebatinan. Karena istilah “ketuhanan yang maha esa” tidak boleh ditafsirkan secara teologis.  TB Simatupang mengatakan secara tegas bahwa

Sila pertama bukanlah “kepercayaan kepada Allahtetapi lebih berarti kepercayaan kepada “ide ketuhanan, oleh karena kata yang dipakai di sini bukanlah “Allahtetapi istilah yang lebih netral, “Ketuhanan. Kepada istilah tersebut ditambahkan pula keesaan dan kemahaan. Demikianlah sila yang pertama tidak berbicara tentang Allah, tetapi tentang ke-allahan. Ia berbicara tentang keilahian. 

Ia berbicara tentang kepercayaan kepada sesuatu yang maha transenden. Sesuatu yang maha esa, mungkin ini terdengar sebagai suatu konsep yang amat samar samar, tetapi ia berhasil merangkul semuanya.  

Jadi, istilah teologi dan mengerjakan teologi ini untuk Indonesia tidak hanya bisa dikerjakan oleh mereka yang memiliki kitab suci, tetapi juga agama-agama yang tidak memiliki kitab suci.

 

Pentingnya Landasan Teologi Pendidikan


Karena adanya berbagai agama dan keyakinan iman di Indonesia, pertanyaan dasar yang timbul adalah bagaimana agama dan keyakinan tersebut bisa memberikan kerangka etis religius bagi kehidupan bersama. 

Peran obyektif agama Indonesia di dalam memberikan bimbingan etis religius adalah membantu menciptakan “kebaikan bersama,” yang dikenal di dalam Islam sebagai mashlahah ‘ammah, dari masyarakat Indonesia.

Kebaikan bersama pada dasarnya adalah seluruh kondisi kehidupan masyarakat yang memungkinkan kelompok-kelompok sosial dan para anggotanya untuk secara relatif mendalam dan siap untuk mencapai pemenuhannya sendiri.” 

Dengan demikian kebaikan bersama adalah “kebaikan manusia secara keseluruhan yang membentuk masyarakat,” termasuk semua aspek material dan spiritual yang membentuk martabat manusia secara penuh.Untuk mewujudkan hal tersebut, perlu bagi semua orang dengan keyakinan-keyakinan agama yang berbeda-beda, untuk bekerja sama di dalam melanjutkan dialog untuk mencapai secara sengaja sebuah konsensus mengenai konsepsi kebaikan bersama

“kebaikan bersama untuk semua orang dan bukan keuntungannya sendiri.” Tugas utama pemerintah dengan demikian adalah membela dan memajukan kebaikan bersama untuk semua warga negara. Pada titik ini, negara adalah alat, bukan tujuan. Negara dibuat untuk manusia, bukan manusia untuk negara.” Menurut penulis dari keragaman agama dan budaya yang ada di Indonesia terdapat nilai-nilai agama yang menjadi nilai-nilai bersama semua agama yang dapat dijadikan landasan bagi pendidikan di Indonesia antara lain adalah ajaran agama-agama tentang manusia. 

Agama-agama dalam hal ini bisa mengerjakan telogi untuk menjelaskan mengenai hakikat manusia yang menjadi pusat dalam pendidikan.

Usaha agama-agama dan kepercayaan di Indonesia untuk mengerjakan teologi dalam menggali siapakah manusia itu sesungguhnya dapat menjadi landasan pendidikan di Indonesia, dan jika semua agama-agama itu dapat memberikan kontribusi postifnya, maka nilai-nilai manusia yang amat mulia yang dinyatakan agama dan kepercayaan itu akan menjadi landasan bersama pendidikan manusia Indonesia, dengan demikian keberhasilan pendidikan akan menjadi perjuangan bersama.  

 

Manusia mahkluk mulia 

Agama-agama di Indonesia umumnya setuju bahwa manusia mempunya dua dimensi yaitu dimensi rohani dan dimensi tubuh. Namun, kedua entitas yang berbeda itu tidak dapat dipahami secara terpisah, dimensi rohani dan dimensi tubuh itu tidak dapat dipisahkan, meski dapat dibedakan.

Menurut pandangan Kristen, dari sudut realitas rohani, manusia selalu mengaktualisasikan diri dalam relasi dengan Tuhan. Dalam hal ini jelas, agama adalah suatu dimensi dalam kehidupan rohani manusia. 

Manusia adalah mahkluk yang beragama. Paul Tillich mengatakan bahwa agama terletak pada kedalaman hati manusia yang lehadirannya tidak bisa ditolak. Semua manusia pada hakikatnya adalah manusia yang beragama.

Adanya dimensi rohani itu maka manusia mempunyai tugas dari Sang Pencipta yakni tugas pemeliharaan ciptaan Tuhan, dan pemenuhan tugas itu berorientasi pada tiga arah yakni Tuhan, diri sendiri dan dunia atau alam. 

Jadi manusia harus mengembangkan kreativitas budaya, dan relasi dengan alam karena manusia berkedudukan sebagai tuan atas alam, dan pemelihara  alam, dan pekerjaan ini dilakukan bekerja sama dengan sesamanya. Manusia diciptakan begitu mulia, semua manusia tak terkecuali memiki martabat yang sama, yaitu sebagai ciptaan yang mulia.

Menurut pandangan Kristen manusia juga merupakan mahkluk rasional, berarti manusia memiliki kemampuan untuk mengetahui segala sesuatu yang bisa diketahui manusia juga tuan atas segala mahkluk lain, oleh karena itu manusia wajib memanfaatkan segala sesuatu sesuai dengan panggilan ilahi yang berkaitan dengan setiap jenis ciptaan. 

Manusia tidak boleh mempebudak dirinya pada mahkluk lain atau orang tertentu. Sejajar dengan itu manusia dilarang memperbudak mahkluk lain terlepas dari hak masing-masing dalam rencana Allah. Setiap orang bertanggung jawab kepada Tuhan, Sang Pencipta. Manusia  wajib bertindak secara moral.

Manusia yang dicipta mulia itu juga memiliki kebutuhan antara lain: Manusia memiliki hak hidup, baik secara biologis maupun hidup dalam hubungan dengan penciptanya. 

Manusia membutuhkan pengetahuan tentang dunia sekitarnya, baik pengetahuan yang diperoleh melalui pancaindra, akal dan iman. Pengetahuan itu akan menghindari manusia dari terjadinya banyak kesalahan dari pihak manusia. 

Manusia mempunyai kebutuhan untuk hidup merdeka, manusia membutuhkan kesempatan untuk hidup secara aktif agar memanfaatkan segala bakat dan tenaga. Memiliki harta benda yang cukup, membutuhkan kehidupan yang aman, manusia butuh dihargai dan dihormati. Manusia mempunyai kebutuhan disukai orang lain, karena itu ia perlu bertindak sopan dan bermoral. Tempat

Maka manusia bukan hanya memiliki kedalaman dengan Tuhan, tapi juga harus mengembangkan bakat-bakat yang diberikan untuk kesejahteraan umat manusia. Untuk itu perlu ada pendidikan, dalam hal ini pendidikan bukan hanya persoalan pengajaran agama, tetapi juga ilmu-ilmu lain yang berguna bagi kehidupan manusia serta pemeliharaan alam.

Apabila agama-agama di Indonesia memberikan kontribusi mereka mengenai padangan teologi agama-agama tentang manusia, menurut penulis akan ada banyak hal kesamaan yang akan didapatkan, dan itu dapat dijadikan landasan teologi bersama untuk kemudian menjadi landasan pendidikan Indonesia.

 

Implikasinya terhadap Tujuan Pendidikan

Berdasakan landasan teologi di atas maka dapat dipahami bahwa tujuan pendidikan adalah: Karena manusia memiliki dimensi rohani,  maka manusia harus mempertahankan sifat-sifat kebaikan sebagaimana yang ditentukan Tuhan di sepanjang sejarah hidupnya. 

Sebagaimana Tuhan bersifat pemilihara, maka manusia tidak berfungsi sebagai destroyer(perusak) dan pembina alam semesta. Sifat pemiliharaan Tuhan diwujudkan secara kongkrit oleh manusia dalam bentuk pengelolaan. Dan memang pada dasarnya manusia adalah pengelola alam. Dalam arti bahwa, segala bentuk hubungan antara manusia dan lingkungannya adalah fungsional dan mempunyai relasi kebertautan antara satu sama lainnya. 

Dalam kerangka sikap seperti ini, manusia Pancasila adalah manusia yang memanfaatkan alam sekitarnya untuk kepentingan dan kemajuan manusia, sambil memberikan sumbangan tertentu yang memungkinkan terjadinya kontinuitas keberlangsungan hidup alam semesta itu sendiri. Manusia harus hidup memuliakan Allah dan bukan hidup untuk dirinya sendiri:

Karena manusia telah diciptakan segambar dengan Allah,maka semakin dekat gambar dengan modelnya , semakin mulia pula gambaran itu. 

Jadi agar manusia tidak kehilangan kemuliaan Allah dan karena itu merampas kepunyaan Allah, maka semua orang harus diajar untuk tidak berbuat dosa, tidak berbuat salah dan tidak gagal dalam panggilannya memenuhi jatidirinya yang segambar dengan Allah. Allah berkehendak agar manusia diajar untuk mengamalkan panggilan yang tinggi, yaitu kemuliaan Allah. 

Karena anugerah Tuhan manusia diampuni dosanya, dan hidup berdamai dengan Allah, maka perdamaian dengan Allah tersebut menjadi dasar bagi manusia untuk hidup dengan sesama. Tujuan pendidikan untuk membawa damai (Shalom) dalam dunia yang mengglobal, Sekolah Kristen harus mendidik siswa-siswa  untuk bekerja bagi dunia yang lebih baik, bukan hanya mencapai sukses pribadi.

Kitab suci Kristen menjelaskan bahwa manusia mendapatkan mandat budaya dari Sang Pencipta untuk memelihara dunia, pendidikan dalam hal ini menolong manusia untuk dapat mengelola alam secara bijaksana, dan dipergunakan secara maksimal untuk kepentingan semua umat manusia. 

Pendidikan penting untuk hadirnya pemimpin-pemimpin yang berkualitas. Pendidikan dalam hal ini sesungguhnya dapat dikatakan sebagai hak-hak asasi manusia, karena itu sejak lama Gereja memprakarsai kesempatan bersekolah untuk mereka yang miskin. Disamping memberikan pendidikan dasar kepada semua warganya.  

 

Implikasinya terhadap Pendidik/guru

 Tepatlah apa yang dikatakan Undang-undang Guru guru dan Dosen UU No.14 tahun 2005 pasal 7 ayat 1, guru dan dosen merupakan bidang pekerjaan khusus yang dilaksanakan berdasarkan prinsip sebagai berikut; 1) Memiliki bakat, minat, panggilan jiwa, dan idealisme; memiliki komitmen untuk meningkatkan mutu pendidikan, keimanan, ketakwaan, dan akhlak mulia;

Untuk mendidik manusia-manusia muda menjadi manusia mulia sebagaimana telah dijelaskan dalam landasan teologis tentang manusia yang menjadi landasan pendidikan implikasinya adalah guru sebagi pendidik haruslah orang-orang pilihan, tidak semua orang boleh menjadi guru, karena itu usaha untuk mempersiapkan guru-guru berkualitas sangat penting. 

Guru bukan hanya mampu menjadi teladan bagi siswa dalam kehidupan moralnya, tapi juga memiliki kemampuan yang tinggi pada bidang studi yang diajarnya.

Hubungan yang kuat antara guru dan peserta didik merupakan pusat proses pengajaran. Pengetahuan bisa diperoleh dalam berbagai cara, apalagi dengan penggunaan teknologi baru di dalam kelas yang telah terbukti efektif. 

Namun, untuk sebagian besar peserta didik, terutama mereka yang belum menguasai keterampilan berpikir dan belajar, guru tetap menjadi katalis penting. Demikian juga hal nya dalam kapasitas penelitian independen, kapasitas ini hanya mungkin setelah terjadi interaksi dengan guru atau mentor intelektual. 

Peran guru dalam keberhasilan proses pendidikan sesungguhnya amat krusial, apalagi pada tahap awal pendidikan dimana citra diri pelajar terbentuk. 

Tuntutan terhadap guru semakin tinggi pada  pelaksanaan pendidikan di daerah-daerah tertinggal, kemampuan guru untuk memotivasi pelajar untuk hadir di sekolah amat penting untuk pelaksanaan wajib belajar yang dicanangkan pemerintah.

Profesionalisme guru merupakan tuntutan kerja seiring dengan perkembangan sains teknologi dan merebaknya globalisme dalam berbagai sektor kehidupan. 

Suatu pola kerja yang diproyeksikan untuk terciptanya pembelajaran yang kondusif dengan memperhatikan keberagaman sebagai sumber inspirasi untuk melakukan perbaikan dan peningkatan mutu pendidikan. 

Guru sebagai tenaga pendidikan secara substantif memegang peranan tidak hanya melakukan pengajaran atau transfer ilmu pengetahuan (kognitif), tetapi juga dituntut untuk mampu memberikan bimbingan dan pelatihan.

Implikasinya terhadap Kurikulum

Menetapkan landasan pendidikan pada landasan teologis berarti juga menempatkan  semua mata pelajaran atau isi kurikulum pada landasan teologis, dalam hal ini pada hakikat dan kebutuhan manusia menurut pandangan teologis. 

Semua mata pelajaran harus memiliki  pijakan etis teologis, karena itu dalam setiap mata pelajaran siswa bukan saja tahu isi pelejaran yang ada, namun semua pelajaran yang ada itu mesti direlaskan dengan landasan teologis yang telah ditetapkan. 

Demikian juga halnya dengan proses pembelajaran. Pemilihan metode pembelajaran juga harus mengacu pada landasan teologis yang telah ditetapkan.

 

Agama dan Negara dalam Pembangunan 

Pendidikan

Pendidikan harus diakui dipengaruhi oleh kebjakan politik, dalam hubungan agama dan negara sebenarnya Indonesia telah memiliki dasar yang kokoh, yaitu Indonesia bukan negara agama yang didasarkan pada satu agama tertentu, dan Indonesia juga bukan negara sekuler yang memprivatisasikan agama. 

Dalam negara Pancasila agama memiliki posisi yang terhormat, yakni diharapkan kontribusinya untuk pembangunan bangsa, demikian juga hal nya dalam bidang pendidikan. 

Untuk memberikan kontribusi maksimalnya agama-agama tidak boleh lengket dengan politik, mengenai hal ini Eka Darmaputera lmenjelaskan,

Begitu agama membiarkan dirinya dikooptasi oleh kekuatan politik tertentu, agama akan kehilangan karakter transendentalnya untuk selamanya. 

Dan masyarakat akan kehilangan kesempatan untuk menikmati sumbangsih khas yang hanya bisa diberikan agama, yaitu keterlibatannya yang transendental-kritis. 

Pada saat yang sama, ketika politik membiarkan dirinya hanya menjadi alat kepentingan agama tertentu, politik juga akan segera kehilangan fungsinya yang paling mulia, yaitu melindungi kesejahteraan semua warga negaranya, tanpa diskriminasi. Baik politisasi agama maupun pengagamaan politik sebenarnya adalah bunuh diri bagi semua pihak yang terlibat.


Meskipun agama dan negara adalah dua entitas yang terpisah dan berbeda, namun pemisahan mutlak di antara keduanya, tidak mungkin dilakukan. Setidaknya ada dua alasan. 

Pertama, agama dan negara sebenarnya “disatukan dan diintegrasikan di dalam diri setiap individu.” Setiap individu pada saat yang sama adalah warga dari negara dan juga anggota lembaga agama. 

Setiap orang adalah, makhluk religius dan politik pada saat yang sama. jadi ide pemisahan mutlak dari perspektif agama sebagai “organisme” tetapi bukan sebagai “lembaga,” dari sudut pandang anggota lembaga agama yang pada saat yang sama adalah warga negara dan mungkin penguasa.

Kedua, penolakan  terhadap ide pemisahan mutlak didasarkan pada keyakinannya bahwa selalu ada “karakter religius” di dalam negara dan “dimensi politik” di dalam agama. Mengenai hal ini Mark Juergensmeyer di dalam bukunya, The New Cold War? Religious Nationalism Confronts the Secular State,  telah berhasil menegaskan argumentasi ini. Darmaputera setuju dengan Juergensmeyer bahwa salah satu kesalahan besar dari nasionalisme sekuler adalah penegasannya bahwa politik bisa menyingkirkan agama. 

Dengan mengklaim bahwa politik bisa menyingkirkan agama, nasionalisme sekuler telah menyebabkan serangan balik yang diwakili oleh nasionalisme religius.Tidaklah mengherankan bahwa kaum nasionalis religius dipersatukan, di dalam istilah Juergensmeyer, “oleh musuh bersama – nasionalisme sekuler Barat – dan harapan yang sama bagi kebangkitan agama di dalam ruang publik.” Dengan demikian agama tidak bisa dipisahkan dari politik.

Juergensmeyer telah membuktikan bukan saja aspek politik dari agama, tetapi juga karakter religius dari negara. Nasionalisme sekuler, menurut Juergensmeyer, merupakan sejenis agama karena ia meliputi “doktrin, mitos, etika, ritual, pengalaman, dan organisasi sosial.”Garis antara nasionalisme sekuler dan agama selalu sangat tipis.

 

Dengan demikian ideologi-ideologi sekuler sama sekali tidak sekuler. Setiap ideologi, sebenarnya berfungsi sebagai “supra-agama, agama-sipil, atau agama-semu.” Dengan demikian, “politik murni” atau “agama murni” tidak pernah ada di dalam realitas. “Persimpangan” antara kedua entitas ini menimbulkan pertanyaan dasar, Bagaimana keduanya harus dihubungkan sedemikian rupa sehingga agama bisa melaksanakan tanggung jawab politisnya, dan negara melaksanakan tanggung jawab religiusnya, tanpa melanggar otonomi dan integritas masing-masing. Pertanyaan ini adalah pertanyaan yang sangat relevan bagi Indonesia.

Di dalam konteks Indonesia, Pancasila adalah satu-satunya alternatif yang paling baik jika Indonesia ingin menjaga kesatuan dan keberagamannya. Menurut Pancasila, agama dan negara tidak boleh sepenuhnya dilebur, atau dipisahkan secara mutlak. Di dalam berhubungan dengan dua ideologi yang berkonflik di antara bapak-bapak pendiri bangsa tahun 1945 – apakah Indonesia Merdeka akan didasarkan pada “dasar sekuler” dimana agama secara mutlak dipisahkan dari negara, atau, apakah akan didirikan atas “dasar agama” dimana negara diatur berdasarkan agama – solusi yang ditawarkan oleh Pancasila adalah bahwa Indonesia tidak akan menjadi negara sekuler atau negara agama.

Bagi Darmaputera, negara sekuler bukanlah pilihan terbaik mengingat kesatuan dan keberagaman Indonesia. Pemisahan agama yang ketat dari negara, yang merupakan tanda cara berpikir Barat, menurut Darmaputera, tidak cocok bagi Indonesia yang sangat religius. Darmaputera lebih lanjut menjelaskan,

Orientasi religius yang sangat kuat dari rakyat Indonesia pada umumnya menjadikan pilihan sekuler sangat tidak mungkin. Tentu saja ini bukanlah kebenaran umum. 

Turki, misalnya, adalah sebuah negara sekuler namun mayoritas penduduknya [adalah] Muslim. Tetapi Turki dan Indonesia berbeda di dalam satu hal penting: pengaruh Barat tidak sedalam di Indonesia dibandingkan di Turki. 

India juga adalah sebuah negara sekuler dimana mayoritas rakyatnya adalah sangat religius. Tetapi kita tidak boleh lupa bahwa India harus membayar harga berpisahnya Pakistan.

 

Singkatnya, jika Indonesia menjadi sebuah negara sekuler, maka keberagaman Indonesia akan dijaga “tetapi tanpa faktor pemersatu yang memadai untuk menjadikan Indonesia bersatu sebagai sebuah bangsa.”

Agama memiliki peran pemersatu, dan agama juga harus diakui memiliki peran penting di dalam pendidikan. Mengutip apa yang dikatakan Paulo Freire, “Setiap proyek pendidikan bersifat politis dan penuh ideologi.Masalahnya adalah untukkepentingan atau menentang kepentingan siapa politik pendidikan itu diarahkan.”  Pendidikan nasional Indonesia kehilangan arah, karena tidak konsistennya elit di negeri ini untuk berpegang pada Pancasila sebagai ideologi negara dan UUD 45. 

Politik pendidikan nasional belum diarahkan pada kebutuhan seluruh rakyat Indonesia, dan masih melayani kepentingan tertentu. Itulah sebabnya nasionalisme Indonesia terus tergerus.

Apabila pemerintah konsisiten berpegang pada Pancasila maka agama-agama yang ada di Indonesia dapat memberikan kontribusi positifnya dalam membangun pendidikan nasional Indonesia dalam bingkai Pancasila dan semangat bhinekatunggal ika.

 

 Dr. Binsar Antoni Hutabarat

 

https://www.binsarhutabarat.com/2020/10/landasan-teologi-pendidikan.html

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Agama untuk perdamaian

  Agama untuk perdamaian Agama-agama itu kaya dengan nilai-nilai inclusive yang perlu untuk menguatkan perdamaian dalam kasih persaudara...