Showing posts with label Toleransi dan Ham. Show all posts
Showing posts with label Toleransi dan Ham. Show all posts

Friday, May 7, 2021

Bijak Mendengarkan Paul Maxwell

   TEMPAT MENULIS KARYA ILMIAH, JURNAL AKADEMIK, KLIK DISINI!


                           CLICK HERE

CLICK HERE

Bijak Mendengarkan Paul Maxwell


Pindah agama bisa terjadi pada agama apapun. Biasanya, individu yang berpaling dari agama komunitasnya  itu akan selalu menjadi sasaran deskriminasi dari komunitasnya, meski dengan alasan mengasihi, atau ingin menghindari orang yang "murtad" itu dari neraka atau hukuman kekal, atu mungkin menghindari terulangnya kejadian yang sama pada individu lain dalam komunitas itu.

Terkait dengan persoalan pindah agama, sebagai penggiat Hak Azasi Manusia tentu saja saya melihatnya sebagai pilihan bebas tiap individu. Apapun keyakinan agama tentang nasib dari mereka yang memilihi untuk berpaling pada agama yang lain, kebebasan memilih kepercayaan itu perlu dilindungi. Kita perlu menjaga agar pilihan bebasnya itu kemudian tidak mengancam martabat kemanusiaannya.


Soal Paul Maxwell

Berita tentang pindah agama Paul Maxwell wajar saja terdengar santer karena figur Paul Maxwell yang tersohor. Christianity Today melaporkan, Paul Maxwell adalah mantan kontributor situs web apologetika John Piper yang sangat populer, Desiring God. Maxwell memiliki gelar Ph.D Trinity Evangelical Divinity School dan merupakan mantan profesor filsafat di Moody Bible Institute. Dia saat ini bekerja untuk Tithe.ly, sebuah aplikasi persepuluhan gereja.

Perpalingan Paul Maxwell adalah pilihan bebasnya, sehingga saya tak tertarik memasuki diskusi tentang hal yang menjadi ranah privat itu. Kemudian, mungkin ada yang bertanya, mengapa saya menulis artikel ini?

Artikel ini saya tulis karena dorongan yang berasal dari pertanyaan keponakan saya yang sedang beiajar di sebuah universitas Kristen terkait Paul Maxwell. Ia bertanya, “Artikel Paul Maxwell sering kami kutip, dan menjadi dasar bagi teologi Kristen di kampus kami. Kemudian dari konteks keselamatan dan lahir baru itu bagaimana? Kemudian dia melanjutkan, pengajaran yang selama ini dibuat dan semua doktrin teologi bisa diterima tidak?

Setelah menjawab pertanyaan tersebut, saya pun menyempatkan diri untuk menulis artikel ini.

 

Pindah agama

Seperti saya katakan dalam pembukaan artikel ini, pindah agama adalah sebuah pilihan bebas individu dan itu terjadi pada semua agama. Utamanya, kita perlu menghargai pilihan bebas individu itu, dan kemudian mereponsnya secara bijak.

Jika melihat respon terhadap peryataan Maxwell, terlihat jelas bahwa respon masyarakat banyak yang langsung meminggirkan Paul Maxwell. Padahal, Maxwell sangat ingin tetap bersahabat dengan penggemar-penggemarnya. Kehilangan hubungan dengan pendengarnya karena pengumuman perpalingannya dari kekristenan itu kerap terjadi pada orang-orang seperti Maxwell. Menurut saya itu adalah tindakan yang tidak bijak.

Jika membaca Tulisan Dr. Lucas Lukito, jelas sekali bahwa Posisi Maxwell berada pada posisi sulit, dia dianggap sebagai seorang yang sedang berpetualang, atau karena kesulitan tertentu, dan tidak sanggup menanggungnya, maka ia menghianati kekristenan. Atau ada juga anggapan Pertobatan Paul Maxwell perlu diragukan.

Menurut saya pilihan Paul Maxwell justru menimbulkan risiko untuk dirinya sendiri, selain kehilangan popularitas yang dibangunnya begitu lama, dia juga kehilangan banyak orang-orang dekat.

 

Bijak Mendengarkan Paul Maxwell

Bagi saya keselamatan adalah anugerah Tuhan, dan keselamatan itu berada pada tangan Tuhan, bukan pada tangan manusia. Manusia perlu berjuang mentaati Tuhan, tapi tak seorangpun berkenan pada Tuhan tanpa anugerah Tuhan.

Umat Kristen bukan pemilik keselamatan, demikian juga keselamatan itu tidak pernah dimiliki oleh gereja, tapi tetap berada dalam tangan Tuhan, mereka yang menemukan keselamatan perlu bersyukur tanpa menonjolkan arogansi individu atau kelompok, karena kemuliaan hanya bagi Tuhan.

Mereka yang keluar dari gereja atau pindah agama adalah milik Tuhan, bukan milik gereja. Umat Kristen perlu mengasihi mereka yang secara terbuka berpaling dari kekristenan, dan mendengarkan ketidaksetujuan mereka terhadap kekristenan.

Kita perlu menyadari bahwa bagaimanapun hebatnya doktrin yang kita pahami, itu tidak mempunyai hubungan langsung dengan keselamatan, pengetahuan doktrin yang benar seharusnya membawa kita pada kebergantungan dengan Allah, bukannya menjadi arogan, apalagi merasa ajarannya yang paling murni.

Mendengarkan mereka yang keluar dari kekristenan justru akan menunjukkan kasih Kristen kepada mereka yang berpaling, dan sekaligus menjadi sarana introspeksi diri, betapa segalanya sesuatunya adalah karena kemurahan Tuhan. Dan sekaligus mendorong kita untuk terus belajar menjadi seperti Kristus. Hidup dalam kerendahan hati, pengorbanan untuk membawa damai kepada semua orang.

Hal yang utama menurut saya, agama-agama termasuk kekristenan perlu menyadari, bahwa pengalaman iman itu subyektif, dan tidak perlu diabsolutkan. Mendengarkan mereka yang berpaling dari kekristenan bukan berarti kita setuju, tapi kita menghargai kebebasan pilihan individu.

Debat mengenai agama yang benar sebaiknya dihentikan saja, karena kebenaran agama itu subyektif, bergantung pada iman, sebaliknya marilah kita saling membagi pengalaman iman, tanpa perlu menjadi arogan, untuk memperkaya hidup bersama, terlebih pada masa sulit seperti sekarang ini.

 

Dr. Binsar Antoni Hutabarat

TOKO ONLINE KU, KLIK DISINI!

https://www.binsarhutabarat.com/2021/04/bijak-mendengarkan-paul-maxwell.html

Saturday, March 6, 2021

Proteksi Hak-Hak Azasi Manusia




Perjuangan menegakkan proteksi hak-hak azasi manusia merupakan tugas bersama umat manusia dan bangsa-bangsa di dunia.


Alkitab menyaksikan bahwa Allah memberikan hukumnya kepada manusia untuk dapat melaksanakan kebebasannya tanpa mengganggu hak-hak orang lain. Tanpa ketaatan pada hukum, kebebasan akan terperosok pada tindakan liar tanpa batas yang akan melukai sesama manusia. 


Manusia perlu bergantung pada Allah

Pada waktu manusia belum jatuh ke dalam dosa, manusia dapat hidup dengan menikmati hak-haknya sebagai manusia, tanpa mengganggu kebebasan sesamanya. Itu mungkin terjadi karena manusia bergantung total pada Allah. Pada saat yang sama Allah memberikan kemampuan kepada manusia untuk melaksanakan kebebasannya secara absolud dalam kebergantungan mutlak dengan-Nya. 

Ketika manusia jatuh ke dalam dosa, tak seorang pun manusia dapat menaati hukum Allah secara sempurna, karena tak seorang pun dapat bergantung mutlak pada Allah dalam melaksanakan kebebasannya.

Pada masa sebelum kerajaan Israel, Allah juga telah memberikan hak-hak kepada manusia. Allah sendiri juga yang menjaga terimplementasinya hak-hak tersebut dengan memberikan hukum-hukum-Nya yang adil. 

Pada waktu Kain membunuh Habel, Allah menghukum Kain, demikian juga ketika manusia bertambah jahat, manusia tidak hidup mentaati Allah, maka Allah menghukum manusia yang tidak menghormati Allah dan sesamanya dengan mengambil hak hidup dari manusia, dan hanya menyisakan Nuh dengan keluarganya. 

Pada waktu manusia bertambah banyak dan ingin membangun pemerintahan sendiri, Allah mencerai-beraikan mereka di Menara Babel. Kemudian Allah terus menjaga ciptaan-Nya dengan memilih Abraham untuk membangun komunitas yang hidup menyembah Allah dan menghormati sesama manusia sebagai ciptaan Allah. Disini Israel dijadikan sebagai bangsa.  

Sejak Penciptaan Allah membangun institusi negara dalam bentuk pemerintahan Allah di Eden, karena kejatuhan manusia tidak lagi tunduk kepada Allah, maka kemudian Allah membangun komunitas umat pilihan Allah. Namun, sejak awal penciptaan institusi negara itu telah ada, dengan Allah dan semua umat manusia dalam pemerintahan Allah.

Sebelum pemerintahan Allah atas umat pilihan dinyatakan,  Mesir melakukan penjajahan terhadap umat Allah. Dengan kekuasaan-Nya, Allah membebaskan Israel dari penjajahan Mesir untuk dapat hidup mulia dengan sesamanya dalam keterikatan pada Allah, dengan Allah sebagai Raja Israel yang membebaskan Israel dari perbudakan Mesir. 


Implementasi Ham Perlu Mentaati Undang-undang

Sepuluh hukum Allah merupakan undang-undang dasar bagi teokrasi Israel secara langsung. Hukum ini berisi keadilan Allah, jika dilaksanakan dengan baik, akan menciptakan proteksi terhadap HAM, karena hukum yang diberikan oleh Allah berisi penghormatan yang mulia terhadap HAM. 

Adanya raja di Israel dalam bentuk pemerintahan umat Allah atas ijin Allah. Pada waktu itu memang negara dan agama tidak dapat dipisahkan, karena komunitas Israel adalah homogen dalam hal agama. Namun tidak berarti bahwa dalam pandangan Kristen agama boleh menguasai negara (pemerintahan gereja atas negara) Kekuasaan dalam kehidupan bangsa pilihan Allah terletak pada Allah, dan mereka harus menegakkan hukum yang didasarkan pada keadilan Allah karena semua manusia adalah sama dihadapan Allah. 

Dalam Perjanjian Lama (PL) Allah membedakan antara bangsa Israel yang disebut umat pilihan Allah dengan bangsa-bangsa lain. Bangsa Israel disebut umat Allah untuk menekankan bahwa semua manusia adalah sama, sederajat, demikian juga dengan raja. Jadi dalam pemerintahan Israel Allah yang menetapkan Undang-Undang Dasarnya yaitu 10 Hukum, dan raja wajib menjalankan UUD tersebut dalam pemerintahannya. 

Apabila raja tidak mentaatinya maka Allah akan menghukum raja tersebut. Dalam kerajaan Israel tersebut juga ada Nabi Allah yang senantiasa mengawasi jalannya pemerintaha Israel, serta Imam-imam yang menjelaskan mengenai hukum-hukum kerajaan yang bersumber dari 10 Hukum yang adalah Undang-Undang Dasar Israel. 

Tidaklah mengherankan jika pemerintahan Israel disebut oleh ahli-ahli PL sebagai pemerintahan teokratis yang demokratis. Karena pemimpin Israel adalah Allah, raja dan rakyat kerajaan adalah umat Allah, dan mereka secara bersama-sama taat kepada Allah yang adalah pemimpin Israel. Pemerintahan yang teokratis dan demokratis akhirnya lenyap dari Israel karena kejahatan manusia.  


Menegakkan  Proteksi Hak-Hak Azasi manusia

Allah memakai bangsa-bangsa lain untuk menjadi “hakim” atas umat-Nya. Umat Allah berada dalam penjajahan bangsa yang tidak mengenal Allah. Namun perlindungan Allah tetap ada pada mereka. Jika pada mulanya Allah memerintah secara langsung “pemerintahan teokrasi”, kemudian Allah memakai pemerintahan orang-orang yang tidak menyembah Allah Israel untuk tetap memelihara umat-Nya. 

Karena kodrat dari negara yang diciptakan Allah adalah untuk pemeliharaan dunia. Siapapaun yang menjadi raja di dunia ini, raja tersebut bertanggung jawab kepada Allah. Karena itu negara yang memiliki wewenang dari Allah harus menegakkan hukum-hukum yang adil dan nondiskriminatif. Dalam kerajaan Nebukadnezar Allah tetap dapat memelihara umatNya. Karena semua kerajaan dunia berada dalam kedaulatan Allah, walaupun negara yang dipimpin oleh orang yang telah jatuh dalam dosa memiliki kelemahan. 

Sejak manusia jatuh kedalam dosa, tidak seorangpun manusia mampu total bergantung pada Allah. Seperti juga yang terjadi dalam pemerintahan raja-raja Israel. 

Salah satu bukti mengenai kedaulatan Allah dalam kerajaan kafir adalah ketika Allah menolong Sadrakh, Mesakh dan Abednego. Ketiga orang tersebut mendapat perlakuan yang tidak adil. Sekelompok orang yang menginginkan kekuasaan memasukkan aturan yang tidak berkeadilan dalam pemerintahan Babel, dan yang terkena dampak langsung dari ketidakadilan tersebut adalah Sadrak, Mesakh dan Abednego. 

Tetapi oleh kedaulatan Allah mereka dipelihara ketika menjadi tawanan di negara Raja Nebukadnezar. Tetapi sebagai alat Tuhan, Sadrak, Mesakh dan Abednego harus berjuang bagi adanya hukum yang berkeadilan. 

Penghormatan terhadap bangsa yang berbeda dan pemeluk agama yang berbeda tetap terjaga dalam pemerintahan bangsa-bangsa di luar Israel walaupun tidak sempurna, karena negara tempat di mana Israel dibuang oleh Allah tetap berada dalam kedaulatan Allah. Negara tersebut dapat  menghargai pluralisme suku dan agama karena kebenaran umum Allah ada pada semua orang. 

Kebenaran umam yang ditanamkan Allah dalam semua manusia ini menjadi alat Allah dalam memelihara dunia. Bagi orang Kristen negara merupakan alat Allah untuk menahan tindakan kejahatan manusia, karena itu dalam negara yang dipimpin oleh siapapun, seorang Kristen harus berusaha untuk berperan agar tugas negara dalam memenuhi tanggung jawab yang bersumber dari Allah tersebut terpenuhi.

Dalam Perjanjian Baru, Allah tidak lagi membedakan bangsa Israel dan non Israel. Kerajaan Romawi tempat di mana gereja lahir dan bertumbuh adalah pemerintahan non Israel. Pada waktu itu masih ada penghormatan terhadap kebebasan beragama, sebagaimana dilaporkan Alkitab bahwa murid-murid Tuhan Yesus dapat berkumpul dan beribadah kepada Allah. Mereka tetap dapat beribadah sesuai dengan agama mereka.  

Pelanggaran kebebasan beragama terjadi karena Gereja yang lahir dalam agama Yahudi dianggap bidat. Pemerintah yang membutuhkan dukungan komunitas Yahudi yang besar  pada waktu itu berpihak kepada agama Yahudi, sehingga Kristen dianggap bidat. Warga Yahudi yang menjadi Kristen pun mendapat perlakuan yang amat diskriminatif dari pemerintah yang berkuasa. 

Pelanggaran kebebasan beragama terjadi karena negara tidak menjalankan wewenangnya dengan baik, yaitu menciptakan keadilan di antara kelompok-kelompok yang berbeda. 

Pemerintahan yang adalah alat Allah untuk menegakkan keadilan demi terjaganya kesejahteraan ciptaan mengingkari tanggung jawabnya, maka terjadilah pelanggaran HAM. Dengan demikian dapat dipahami bahwa keadilan Allah bagi kekristenan merupakan dasar yang penting bagi suatu negara untuk dapat menjaga implementasi HAM secara maksimal, karena hukum-hukum Allah adalah adil.

Hukum-hukum yang mengatur kehidupan dalam bernegara harus adil. Apabila negara menegakkan keadilan Allah maka hubungan antar-sesama manusia akan terpelihara dengan baik. Hanya dengan keadilanlah manusia dapat hidup dalam harkat dan martabatnya yang mulia. 

Kekristenan juga percaya bahwa tidak ada seorang pun yang dapat sempurna  berpegang pada keadilan Allah, sehingga tak seorangpun manusia atau lembaga yang dapat menjadikan dirinya sumber/agen keadilan. 

Setiap pribadi/lembaga harus tunduk pada hukum yang berkeadilan, sehingga perjuangan penegakan HAM bagi kekristenan bersamaan dengan perjuangan untuk menegakkan supremasi hukum yang berkeadilan dan bersumber pada Allah.

Perjuangan untuk mengimplementasikan nilai-nilai Ham yang berkeadilan juga perlu disertai dengan perumusan nilai-nilai Ham universal secara bersama.


Dr. Binsar Antoni Hutabarat

https://www.binsarhutabarat.com/2021/03/proteksi-hak-hak-azasi-manusia.html

Monday, February 1, 2021

Toleransi Antaragama

 







 

Binsar A. Hutabarat dan H. Hans Panjaitan



This article will measure the level of religious tolerance in Indonesia. The measurement of this level of tolerance is based upon views of some students’ organizations in Jakarta. These samples are chosen because they are groups which have most involvement in the issue of religious relationship. These samples which are used to represent the population of students’ organizations are five religious related organizations, namely: Christian Students Movement of Indonesia (GMKI), Islam Students Community (HMI), Buddhist Students Community of Indonesia (HIKMAHBUDHI), Hindu Dharma Students Union of Indonesia (KMHDI), and Catholic Students Unity of the Republic of Indonesia (PMKRI). The views of these students’ organizations are expected to be measurement tools for the level of religious tolerance in Indonesian society, which are very important to preserve the integrity of Indonesia as a nation. Data collection in this research uses surveys in the form of a Likert scale, as well as structured interview. Data analysis is done with triangulation method so that it is expected that data validity can be well preserved.

 

Artikel yang berjudul ‚Tingkat Toleransi Antaragama di Masyarakat Indonesia‛ ini akan mengukur tingkat toleransi antaragama di Indonesia. Pengukuran tingkat toleransi ini didasarkan pada pendapat organisasi mahasiswa di Jakarta. Sampel ini dipilih karena organisasi mahasiswa merupakan kelompok yang paling terlibat dalam persoalan


 

hubungan antaragama. Sampel yang digunakan untuk mewakili populasi organisasi mahasiswa adalah lima organisasi mahasiswa beratribut keagamaan, yakni:  Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI), Himpunan Mahasiswa  Islam (HMI), Himpunan Mahasiswa Buddha Indonesia (HIKMAHBUDHI), Kesatuan Mahasiswa  Hindu Dharma Indonesia (KMHDI), dan Persatuan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI). Pendapat organisasi mahasiswa ini diharapkan dapat menjadi alat ukur tingkat toleransi antaragama dalam masyarakat di Indonesia, yang amat penting untuk memelihara keutuhan bangsa Indonesia. Pengumpulan data dalam penelitian ini menggunakan angket dalam bentuk skala Likert, dan juga wawancara terstruktur. Analisis data dilakukan dengan metode triangulasi, sehingga diharapkan validitas data dapat terjaga dengan baik.


toleransi, agama, kekerasan.

 

Toleransi antarkelompok agama merupakan isu yang kerap menjadi perhatian besar di Indonesia, khususnya  di era reformasi. Konflik antaragama di banyak tempat bisa dikategorikan sebagai bencana nasional, karena membahayakan persatuan dan kesatuan nasional. Konflik dalam kategori bencana nasional ini bukan hanya mengakibatkan korban materi tetapi juga, korban luka-luka dan korban meninggal dunia. Wajar saja jika konflik antaragama yang terus berlangsung hingga saat ini menjadi perhatian banyak pihak di negeri ini. Toleransi yang awalnya menjadi modal sosial untuk terciptanya integrasi bangsa pada era reformasi kerap  mengalami pasang surut. Akibatnya proses integrasi bangsa bukan hanya mengalami hambatan, tetapi kecurigaan antarkelompok semakin kuat, bahkan tidak jarang hanya gara-gara karena persoalan sepele, konflik antaragama bisa meletus.

 


 

Laporan tentang kekerasan antarumat beragama yang menunjukkan pasang surut tingkat toleransi masyarakat di Indonesia sebenarnya telah diterbitkan oleh banyak lembaga kajian, seperti SETARA Institute, Wahid Institute, Interseksi dll. Penelitian mengenai faktor-faktor determinan toleransi antaragama yang pernah dilakukan oleh lembaga kajian Interseksi, yang dituangkan dalam buku Komunalisme dan Demokrasi, menjelaskan bahwa komunalisme salah satu faktor yang menyebabkan tergerusnya toleransi antaragama di Indonesia.1

Penelitian yang dilakukan Kementerian Agama RI Badan Litbang dan Diklat Puslitbang Kehidupan Beragama pada tahun 2010 tentang Toleransi Beragama Mahasiswa (Studi tentang Pengaruh Kepribadian, Keterlibatan Organisasi, Hasil Belajar Pendidikan Agama, dan Lingkungan Pendidikan terhadap Toleransi Mahasiswa Berbeda Agama pada 7 Perguruan Tinggi Umum Negeri), menunjukkan bahwa kepribadian, keterlibatan organisasi, hasil belajar pendidikan agama, dan lingkungan pendidikan berpengaruh signifikan terhadap toleransi beragama mahasiswa. Lingkup penelitian ini menduga ada faktor agama dalam toleransi antarkelompok masyarakat di Indonesia.2


 

 

Keragaman adalah realitas Indonesia yang tidak bisa ditolak. Keragaman elemen yang membentuk masyarakat politik (negara) Indonesia terlihat jelas dalam sejarah berdirinya Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Semboyan Bhinneka Tunggal Ika (berbeda-beda namun tetap satu) secara jelas menyatakan bahwa keragaman Indonesia tidak bisa


1 Lihat: Hikmat Budiman, Landry H. Subianto, ed. Komunalisme dan Demokrasi (Jakarta: Interseksi, 2003).

2 Lihat: Bahari,ed., Toleransi Beragama Mahasiswa (Jakarta: Kementerian Agama RI Badan Litbang dan Diklat, Puslitbang Kehidupan Keagamaan, 2010).


 

dihomogenisasi. Indonesia adalah satu dalam keragaman. Semboyan Bhinneka Tunggal Ika itu telah mengantarkan Indonesia sebagai salah satu contoh negara yang  mampu memelihara realitas keragamannya dan mendapatkan manfaat dari keragaman tersebut. Dalam hal keragaman agama, toleransi antarumat beragama merupakan modal sosial yang menjadi kunci keberhasilan Indonesia, dan harus terus dipelihara untuk menjaga keutuhan Indonesia.

Dalam perjalanan waktu, toleransi antaragama di Indonesia tidak selalu terjaga dengan baik. Ada banyak konflik bernuansa agama yang mengubah wajah Indonesia—yang terkenal dengan toleransinya—menjadi negara yang penuh kekerasan antaragama. Entah sudah berapa  kali kekerasan bermotif agama yang sangat merisaukan terjadi, terutama di era reformasi ini. Konflik bermotif agama tidak hanya menimbulkan kerugian harta benda, tetapi juga nyawa manusia. Ironisnya negara seakan  tidak  hadir.

Tentu masih segar dalam ingatan kita peristiwa berdarah yang terjadi dalam kurun 1998 – 2000 di Ambon, Maluku. Saat itu pecah kerusuhan berkepanjangan antarkelompok masyarakat beragama yang melibatkan kelompok Kristen dengan Islam. Konflik yang berlangsung bertahun-tahun dan memakan banyak korban jiwa dan harta benda itu padahal bermula dari konflik antara preman asal Sulawesi Selatan dengan sopir angkutan kota. Kemudian meluas menjadi konflik antara kelompok masyarakat Ambon dan kelompok Masyarakat Bugis, Buton, dan Makassar. Karena konflik tersebut kemudian membawa-bawa agama, maka kemudian menjadi konflik antara kelompok masyarakat Kristen Ambon dengan kelompok masyarakat Islam Ambon. Konflik ini menjadi salah satu konflik terbesar dan terlama di negeri ini, dan dapat dikatakan sebagai bencana nasional yang mengakibatkan hilangnya banyak nyawa, serta harta benda. Konflik


 

yang membawa-bawa nama agama juga terjadi di Maluku Utara yang melibatkan dua kelompok masyarakat yang berbeda agama3.

Konflik dalam skala besar juga terjadi di Poso, Sulawesi Tengah. Laporan jurnalistik menyebutkan konflik Poso sebagai tragedi tiga babak. Pertama tanggal 25-30 Desember 1998; Kedua 15-21 April 2000; Ketiga, tanggal 23 Mei – 10 Juni 2001. Ditilik dari sisi dinamika kelompok (in group- out group), kerusuhan ini merupakan konflik horizontal antara kelompok Islam dan Kristen.  Konflik bermula dari perkelahian antarpemuda (kriminal) berkembang menjadi kerusuhan bernuansa SARA yang tidak terkendali, mengakibatkan tumpulnya pemerintahan, perekonomian, transportasi dan aktivitas masyarakat. Agama bukan merupakan pemicu utama, tapi lebih  berperan sebagai faktor pengiring yang  datang belakangan, dimanfaatkan selaku penggalang solidaritas.4

Belum lama ini, konflik yang sama juga sempat melanda masyarakat Tolikara, Papua, tepatnya pada 17 Juli 2015 lalu. Konflik ini diduga ada kaitannya dengan agama, karena menyasar kelompok agama tertentu dan juga rumah ibadah. Dalam peristiwa ini bukan hanya gedung bangunan yang menjadi sasaran amuk massa, tapi juga menyebabkan seorang warga meninggal dunia, dan beberapa orang lainnya terluka parah. Belum tuntas persoalan ini, konflik antarwarga berbeda agama meletup di Singkil, Aceh, pada pertengahan Oktober 2015. Dengan alasan tidak memiliki izin, beberapa gereja menjadi sasaran amuk massa. Selanjutnya massa menuntut agar tempat-tempat ibadah umat kristiani tersebut ditutup selamanya. Pada peristiwa ini bukan hanya rumah ibadah yang dibakar, namun juga ada korban meninggal dan luka-luka, dan ribuan orang mengungsi.

 


3
Budiman dan Subianto, Komunalisme dan Demokrasi, 104. 

4 Chandra Setiawan, Direktori Penelitian Agama, Konflik dan Perdamaian (Jakarta: Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, 2005), 156-7.


 

Kita harus mengakui, Indonesia yang sejak dulu terkenal dengan keramahtamahannya, telah berubah menjadi negara yang kerap diwarnai kekerasan bernuansa agama. Kondisi ini semakin diperparah oleh oknum- oknum atau kelompok tertentu yang dengan sengaja ‚menjual‛ agama untuk hal-hal yang sama sekali tidak ada kaitannya dengan agama itu sendiri. Hal ini jamak terjadi pada pilkada atau pemilu. Ada saja pihak- pihak yang tidak sungkan memainkan isu agama dalam rangka menjegal lawan politiknya. Contoh terkini adalah menjelang Pilkada DKI 2017. Namun saat ini suhu politiknya sudah sangat membara. Unsur SARA sangat terang-terangan digunakan oleh banyak pihak yang tidak menginginkan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, terpilih kembali menjadi gubernur DKI untuk periode 2017 – 2022. Statemen bahwa ‚haram hukumnya memilih pemimpin yang berasal dari agama lain‛, menjadi kalimat andalan bagi pihak-pihak tertentu yang ingin menjegal lawan politiknya yang kebetulan tidak seagama. Dapat dikatakan, kondisi-kondisi semacam ini yang bisa berujung pada konflik antaragama di negeri ini, amat mengkhawatirkan, dan dapat mengancam kesatuan dan persatuan bangsa.

Singkatnya, kemajemukan masyarakat Indonesia kini bisa jadi bukan lagi menjadi modal dasar pembangunan, tapi justru menjadi beban berat bagi bangsa Indonesia. Munculnya berbagai masalah yang sumbernya berbau kemajemukan, merupakan indikator dari persoalan tersebut. Kemunduran atas rasa dan semangat kebersamaan yang sudah dibangun berbalik arah menuju ke arah intoleransi yang makin menebal. Kenyataan ini ditandai dengan meningkatnya rasa benci dan saling curiga antaragama di masyarakat. Umat GKI Yasmin, Bogor sejak beberapa tahun lalu terpaksa menggelar ibadah minggu di depan Istana Merdeka Jakarta, karena gereja mereka disegel massa. Belakangan jemaat HKBP Filadelfia Bekasi turut bergabung, karena alasan yang sama: gereja mereka disegel massa. Nasib yang sama juga kerap menimpa umat Ahmadiyah di berbagai tempat. Mereka dilarang beribadah dan tempat ibadah mereka disegel massa. Dan


 

ada banyak kejadian serupa yang tidak mungkin diurai satu per satu. Ironisnya, negara tidak berbuat apa-apa, bahkan seolah membiarkan aksi- aksi sepihak massa intoleran itu berlangsung dengan leluasa.

Timbul pertanyaan, apakah tingkat toleransi antaragama di negeri ini memang sudah berada dalam keadaan darurat dan memerlukan perhatian khusus untuk bisa kembali kepada kondisi awal saat perjuangan kemerdekaan? Dan siapakah yang  harus bertanggung jawab untuk menumbuhkan dan meningkatkan toleransi antaragama di negeri ini?

 


 

Dalam Webster’s World Dictionary of American Language5, kata

‚toleransi‛ secara etimologis berasal dari Bahasa Latin, tolerare yang berarti menahan, menanggung, membetahkan, membiarkan, dan tabah. Dalam bahasa Inggris, kata itu berubah menjadi tolerance yang berarti sikap membiarkan, mengakui, dan menghormati keyakinan orang lain tanpa memerlukan persetujuan. Kamus Besar Bahasa Indonesia menjelaskan mengenai ‚toleran‛ sebagai bersifat atau  bersikap  menenggang  (menghargai membiarkan, membolehkan) pendirian (pendapat, pandangan, kepercayaan, kebiasaan, kelakuan, dsb.) yang berbeda atau bertentangan dengan pendirian sendiri. Sedang toleransi artinya, sifat atau sikap toleran: dua kelompok yang berbeda kebudayaan itu saling berhubungan dengan penuh.

Kamus Oxford menegaskan bahwa toleransi adalah kemampuan untuk menenggang rasa atau keyakinan dan tindakan orang lain dan membiarkan mereka melakukannya. Kamus tersebut juga menggambarkan toleransi sebagai: kemampuan untuk menanggung penderitaan atau rasa

 

5 David G. Gulamic, Webster’s World Dictionary of American Language (New York: The World Publishing Company, 1959), 799.


 

‚sakit‛. Deklarasi Prinsip-prinsip Toleransi UNESCO menyatakan bahwa toleransi adalah rasa hormat, penerimaan, dan penghargaan atas keragaman budaya dunia yang kaya, berbagai bentuk ekspresi diri, dan cara-cara menjadi manusia. Toleransi adalah kerukunan dalam perbedaan. J.P. Chaplin mengatakan, toleransi adalah satu sikap liberalis, atau tidak mau campur tangan dan tidak mengganggu tingkah laku dan keyakinan orang lain.6

Benyamin Intan dalam bukunya, Public Religion and The Pancasila-based State of Indonesia,7 mengutip David Little membagi pengertian toleransi dalam dua bagian: Pertama, dalam definisinya yang minimal, yaitu jawaban pada seperangkat kepercayaan, praktik atau atribut, yang pada awalnya dianggap menyimpang atau tidak bisa diterima, dengan ketidaksetujuan, tetapi tanpa menggunakan kekuatan atau  paksaan‛.  Kedua,  dalam bentuknya yang paling kuat, toleransi bisa didefinisikan sebagai, (sebuah) jawaban kepada seperangkat kepercayaan, praktik atau  atribut,  yang awalnya dianggap sebagai menyimpang atau tidak bisa diterima, dengan ketidaksetujuan yang disublimasi, tetapi tanpa menggunakan kekuatan atau paksaan‛. Menurut Little, ‚ketidaksetujuan yang disublimasi adalah ada sesuatu yang bisa dinilai, sesuatu yang membangun, baik di dalam bagian kepercayaan-kepercayaan yang menyimpang itu sendiri atau di  dalam  proses memberi – menerima yang terjadi di antara para pendukung ide-ide yang sedang bertikai, betapa pun besarnya ketidaksepakatan yang ada‛. Dalam definisi Little yang pertama ada hidup bersama, namun tak ada kebersamaan, sedang dalam definisi yang kedua, hidup  bersama  itu diwarnai kebersamaan, suatu kehidupan yang saling memberi dan

 

6 J.P. Chaplin, Kamus Lengkap Psikologi (Jakarta: Rajagrafindo Persada, 2006), 512. Editor in Chief. ‚Toleration‛ in The Encyclopedia of Philosophy. Volume 7 dan 8 Paul Edwards (New York & London: Macmilan Publisher, 1967), 143.

7 Benyamin Fleming Intan, ‚Public Religion‛ and the Pancasila-Based State of Indonesia (New York: Peter Lang Publishing, Inc, 2006), 232.


 

menerima. Kehidupan bersama yang harmonis tentu saja mensyaratkan penerimaan definisi yang kedua. Toleran itu bukan hanya membutuhkan kesadaran, tetapi juga semangat, gairah, perjuangan dalam bersikap toleran demi hidup bersama yang lebih baik.

Toleransi merupakan sikap dan tindakan yang saling memberikan peluang atau kesempatan kepada pihak lain untuk melakukan sesuatu, sehingga benih-benih pertentangan antarindividu atau antarkelompok dapat dicegah.8

Dari berbagai definisi di atas dapat disimpulkan bahwa toleransi adalah suatu sikap dan tindakan yang  bukan hanya  membutuhkan kesadaran, tetapi juga semangat, gairah, perjuangan dalam bersikap toleran demi hidup bersama yang lebih baik dengan cara memberikan peluang atau kesempatan pada kelompok/umat agama lain untuk melakukan sesuatu untuk terciptanya hubungan antarmasyarakat yang harmonis dan rukun.

 


 

Agama adalah aturan atau tata cara hidup manusia dalam hubungannya dengan Tuhan dan sesamanya. Itulah definisi sederhananya. Tetapi definisi yang sempurna dan lengkap tak pernah dapat dibuat. Agama dapat mencakup tata tertib upacara, praktik pemujaan, dan kepercayaan kepada Tuhan, Sebagian orang menyebut agama sebagai tata cara pribadi untuk dapat berhubungan langsung dengan Tuhannya. Agama juga disebut pedoman hidup manusia, pedoman bagaimana harus berpikir, bertingkahlaku dan bertindak, sehingga tercipta hubungan yang serasi antarmanusia dan hubungan erat dengan Yang Mahapencipta. Ditinjau dari definisi yang sederhana, di dunia ini terdapat ribuan agama. Namun banyak

 

8 Elly M. Setiadi dan Usman Kolip, Pengantar Sosiologi (Jakarta: Kencana Prenada Media Group, 2011), 83.


 

negara hanya mengakui beberapa agama tertentu. Delapan agama besar di dunia adalah Yahudi, Hindu, Buddha, Konghucu, Taoisme, Shinto, Kristen, Islam.9

Terkait dengan pengertian agama itu, Olaf Herbert Schuman secara tegas mengatakan, ‚Agama dan kekerasan adalah dua hal yang sebenarnya bertolak belakang. Bagi Schuman, agama dan kekerasan itu seperti terang dan gelap. Agama mustahil menjadi sumber kekerasan. Lebih jauh dia menegaskan: ‚tuduhan seolah-olah agama itu sendiri menjadi sumber, dan memberikan motivasi bagi kekerasan yang acap kali terjadi di antara para penganut agama yang berbeda sebenarnya tidak tepat. Karena pada suatu tempat agama yang beragam bisa hidup dengan rukun, namun pada tempat yang lain antarkelompok agama kerap tersebar konflik dan kekerasan.‛10

Togardo Siburian, dosen Sekolah Tinggi Teologi Bandung, mengutip Keith Ward menjelaskan: Agama itu sendiri tidak menuntun pada sesuatu yang    tidak   baik,    namun    sifat   manusialah    yang    menuntun pada

‚keburukan‛. Tidak berbeda dari Schuman, Siburian menjelaskan dengan memperbandingkan ‚Quaker‛ versus ‚Alqaeda‛, di mana agama di tangan kelompok Quaker dengan jalan pasifismenya berbeda dari agama di tangan kelompok Alqaeda dengan jalan terorismenya. Menurutnya, akal sehat jelas mengakui bahwa di tangan Alqaeda, agama menjadi jahat, berkonflik, dendam, dan peperangan religius. Sedangkan di tangan kelompok Quaker, agama menjadi sangat baik, damai, dan menyejukkan umat manusia. Jadi, konflik yang bernuansa agama sesungguhnya juga tidak patut disebut bersumber pada agama, sebaliknya perasaan superioritas umat beragama, kebencian individu yang menjadi sumbernya.11 Bagi Schuman dan Siburian

 

9 Ensiklopedi Nasional Indonesia (Jakarta: PT Delta Pamungkas), 156.

10 Olaf Herebert Schumann, Agama-agama: Kekerasan dan Perdamaian (Jakarta: BPK Gunung Mulia, 2011), 487.

11 Togardo Siburian, ‚Manusia, Agama, dan Masyarakat: Suatu Wacana Menuju Dialog Multi Peradaban Global‛ dalam Jurnal Societas Dei 1, no. 1 (2014): 191.


 

jelas bahwa konflik yang terjadi antarumat beragama, bahkan menyasar rumah-rumah ibadah, sesungguhnya tidak bersumber pada agama, tetapi bersumber dari orientasi beragama yang salah. Karena pada dasarnya agama itu baik dan mulia, maka sangat bertentanganlah jika yang baik dan yang mulia itu menjadi sumber kekerasan atau kejahatan.

Dengan demikian dapat dipahami bahwa determinan (faktor penyebab) intoleransi antaragama sesungguhnya tidak berasal dari agama itu sendiri. Adalah sulit untuk memahami bagaimana agama yang berisi ajaran-ajaran yang baik itu di dalam dirinya sendiri mengandung konflik. Karena itu tepatlah apa yang dikatakan Thomas Nagel:

Para anggota dari suatu masyarakat yang semuanya dimotivasi oleh suatu penghormatan yang imparsial satu terhadap yang lain akan terjerumus ke dalam konflik oleh motif yang persis sama apabila mereka tidak sepakat tentang apakah yang tercakup di dalam kehidupan yang baik itu, dan juga apa yang mereka kehendaki secara imparsial untuk setiap dan semua orang.12

 

Perasaan superioritas, tanpa mengakui keterbatasannya yang hanya memiliki pengetahuan yang parsial menyebabkan seseorang berada dalam bahaya, seperti yang dikatakan Nagel:

 

Siapa saja yang memiliki suatu keyakinan tertentu tentang kebaikan bagi makhluk insani lazimnya akan condong untuk mengusahakan kekuasaan negara di balik keyakinannya itu, bukan hanya demi kepentingannya sendiri tetapi juga karena keprihatinannya terhadap orang-orang lain. Orang-orang yang tidak sepakat tentu menghendaki agar negara mendukung tujuan lain. Ketidaksepahaman seperti itu bisa saja menjadi jauh lebih pahit dan tak terlacak daripada konflik-konflik kepentingan semata, persoalannya ialah apakah terdapat satu metode apa saja untuk menangani ketidaksepahaman itu pada suatu tingkat yang lebih tinggi yang harus dapat diterima oleh semua orang yang berakal sehat, sehingga mereka tidak dapat sesuatu hasil tertentu walaupun hal itu bertentangan dengan keinginan mereka. Karena posisi-posisi yang saling bertentangan justru mengungkunginya dan

12 Thomas Nagel, ‚Toleransi‛ dalam Feix Baghi, ed., Pluralisme, Demokrasi dan Toleransi

(Yogyakarta: Lidarero, 2012), 329.


 

perbedaan berada di atas apa yang dimaksudkannya.13

 

Mengingat bahwa mengukur keberagamaan seseorang merupakan sesuatu yang sulit, bahkan bisa dikatakan tidak mungkin, maka tulisan ini tidak akan mengukur hal tersebut. Apalagi telah dijelaskan bahwa agama bukanlah sumber kekerasan. Bukan agamanya yang salah, tetapi orang beragama itulah yang salah, atau bisa dikatakan orientasi beragama individu atau kelompok agama itu yang salah.

Orientasi beragama bisa menjadi referensi bagaimana cara seseorang mempraktikkan atau hidup menampakkan kepercayaan dan nilai religiusnya. Orientasi religius ini terbagi dua, yakni orientasi intrinsik dan orientasi ekstrinsik. Orientasi intrinsik sebagai motivasi untuk mencapai tujuan agama itu sendiri. Orang yang termasuk tipe orientasi religius ini, hidupnya menampakkan keyakinan agama untuk  kepentingan yang diyakininya. Komitmen terhadap nilai yang  diyakini lebih  penting dibandingkan ibadah yang tampak. Orang religius bertipe ini secara mendalam terlibat keyakinan dan nilai yang dianut dengan cara mau berkorban bahkan mengalahkan kepentingan dirinya sendiri. Motivasi agama pada orang tersebut menjadi inspirasi langkah-langkah kehidupannya. Orientasi religius intrinsik mengimplikasikan agama sebagai motivasi dan sumber yang  memberi pengharapan dalam menjalani kehidupan. Sementara orang yang tergolong religius ekstrinsik menggunakan agama sebagai alat mencapai yang bukan tujuan agama. Motif orientasi religius ekstrinsik hanya sebatas nilai dan keyakinan sosial atau yang tampak. Tipe ini adalah gambaran orang yang mengejar tujuan untuk kepentingan pribadi dan menggunakan agama untuk mencapai kedudukan sosial dan kekuasaan. Religius ekstrinsik dikatakan sebagai

 

 

13 Ibid., 330.


 

pertanda kurang dewasanya dalam beragama dibandingkan yang intrinsik.14

Berdasarkan uraian di atas jelaslah bahwa konflik antaragama diduga dapat dipengaruhi oleh orientasi agama yang ekstrinsik, atau menggunakan agama sebagai alat mencapai tujuan yang bukan tujuan agama itu sendiri, melainkan kepentingan pribadi atau menggunakan agama untuk mencapai kedudukan sosial dan kekuasaan.


 


 

Aktor intoleransi agama di Indonesia dapat diketahui dari penelusuran terhadap konflik-konflik yang bernuansa agama. Penelitian Tim Peneliti Yayasan Paramadina, Magister Perdamaian dan Resolusi Konflik Universitas Gadjah Mada (MPRK-UGM), dan Indonesia Conference on Religion and Peace (ICRP) yang dituangkan dalam buku Kontroversi Gereja di Jakarta melaporkan pemerintah merupakan aktor utama yang menjadi penyebab terjadinya kekerasan agama, mulai dari ketua RT dan RW, sampai pada kepala-kepala daerah, dan juga aparat kepolisian. Aktor kedua yang mempengaruhi kekerasan antaragama selanjutnya adalah tokoh-tokoh agama. Kemudian disusul organisasi kemasyarakatan (ormas).15

 

 

Metodologi penelitian kualitatif digunakan dalam penelitian ini. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan teknik survei,  dengan menggunakan instrumen dengan skala Likert, dan juga wawancara langsung dengan pimpinan-pimpinan organisasi kemahasiswaan. Dengan demikian maka penggunaan triangulasi untuk validitasi data dapat

 

14 Sumarno, Teori dan Aplikasi Metode Penelitian (Jakarta: PT Buku Seru, 2014), 133.

15 Ihsan Ali-Fauzi dkk., Kontroversi Gereja di Jakarta (Yogyakarta: CRCS, 2011), 129-34.


 

dilakukan. Penelitian ini dilakukan di Jakarta, melibatkan 106 mahasiswa yang merupakan anggota dari organisasi mahasiswa  beratribut  keagamaan di Indonesia, yaitu: GMKI, HMI, HIKMAHBUDHI, KMHDI, dan PMKRI. Pengambilan data dilakukan pada bulan Februari sampai Maret 2016.

Hasil penelitian yang didapat melalui angket berskala Likert dengan jumlah responden 106 orang mahasiswa yang merupakan anggota dari organisasi-organisasi tersebut: GMKI (20); HIKMAHBUDHI (21); HMI (24); KMHDI (21); PMKRI (20). Dengan skala tingkat toleransi: Sangat Tinggi (6); Tinggi (5); Agak Tinggi (4); Kurang Tinggi (3); Rendah (2); (1) Sangat Rendah. Adalah sebagai berikut:


 

Tabel 1. Tingkat toleransi antaragama di Indonesia.

 

Nomor

Nama Organisasi

Tingkat toleransi

1

GMKI

63 : 20 = 3,15

2

HIKMAHBUDHI

72 : 21 = 3,42

3

HMI

101 : 24 = 4,20

4

KMHDI

61 : 21 = 3,04

5

PMKRI

361 : 20 = 3,05

 

Jumlah

16,86 : 5 = 3,37

 

Berdasarkan hasil penelitian di atas jelaslah bahwa tingkat toleransi antaragama di Indonesia saat ini adalah rendah, dengan nilai 3,37 dari skala

6. Ini dapat dilihat bahwa tingkat toleransi  yang  didapat  berada  di  bawah  70% (70% x 6 = 4,2).


 

Tabel 2. Kemampuan menerima perbedaan antarumat beragama:

 

Nomor

Nama Organisasi

Saling menerima perbedaan antarumat beragama

1

GMKI

73 : 20 = 3,65

2

HIKMAHBUDHI

79 : 21 = 3,76

3

HMI

101 : 24 = 4,20

4

KMHDI

73 : 21 = 3,40

5

PMKRI

70 ; 20 = 3,50

 

Jumlah

18,51: 5 = 3,70

 

Tingkat toleransi antaragama yang rendah itu juga dibuktikan dengan rendahnya kemampuan masyarakat Indonesia menerima perbedaan agama (3,7) yang juga kurang dari 70% (4,2).

 

Tabel 3. Kemampuan menerima pemimpin dari agama lain:

 

Nomor

Nama Organisasi

Menerima pemimpin dari agama lain

1

GMKI

64 : 20 = 3,2

2

HIKMAHBUDHI

77 : 21 = 3,6

3

HMI

70 : 24 = 2,91

4

KMHDI

57 : 21 = 2,71

5

PMKRI

50 : 20 = 2,5

 

Jumlah

14,92 : 5 = 2,98

 

Berdasarkan tabel di atas jelaslah bahwa kemampuan kelompok agama di Indonesia menerima pemimpin yang berbeda agama lebih rendah


 


dibandingkan dengan penerimaan terhadap mereka yang berbeda agama. Tabel 4. Menerima anggota agama lain yang berbeda agama.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Kemampuan sebuah kelompok agama menerima anggota yang berbeda agama masih lebih rendah dibandingkan penerimaan terhadap perbedaan agama, ini menunjukan bahwa diskriminasi karena pilihan agama yang berbeda dialami oleh individu yang berada dalam kelompok agama yang berbeda dengan agama yang dianutnya.

 

Tabel 5. Tingkat bentrokan antaragama di Indonesia.

 

Nomor

Nama Organisasi

Bentrokan antaragama

1

GMKI

82 : 20 = 4,1

2

HIKMAHBUDHI

85 : 21 = 4,04

3

HMI

79 : 24 = 3,29

4

KMHDI

86 : 21 = 4,09

5

PMKRI

79 : 20 = 3,95


 

 

Jumlah

19,47 : 5 = 3,89

 

Tingkat bentrokan antaragama bisa dikatakan tinggi (3,8), sebagai negara yang terkenal dengan toleransinya, mestinya bentrokan  antaragama di Indonesia tidak boleh melebihi 30% (1,8). Bentrokan antaragama di Indonesia terbilang tinggi karena melebihi 50 persen (3,0).

 

Tabel 6. Gotong-royong masyarakat beda agama.

 

Nomor

Nama Organisasi

Gotong-royong masyarakat beda agama

1

GMKI

76 : 20 = 3,8

2

HIKMAHBUDHI

97 : 21 = 4,61

3

HMI

100 : 24 = 4,16

4

KMHDI

89 : 21 = 4,23

5

PMKRI

71 : 20 = 3,55

 

Jumlah

20,35 : 5 = 4,07

 

Gotong-royong masyarakat beda agama masih pada batas di bawah 70% (4,2), namun bisa dikatakan dalam taraf moderat karena mendekati angka (4,2), ini bisa dipahami karena masyarakat Indonesia terkenal dengan semangat gotong-royongnya sejak awal.

 

Tabel 7. Kegiatan bersama antarkelompok agama

 

Nomor

Nama Organisasi

Melakukan Kegiatan Bersama

1

GMKI

78 : 20 = 3,9

2

HIKMAHBUDHI

87 : 21 = 4,14


 

3

HMI

86 : 24 = 3,58

4

KMHDI

82 : 21 = 3,90

5

PMKRI

61 : 20 = 3,05

 

Jumlah

18,57 : 5 = 3,71

 

Tingkat kegiatan antarkelompok agama tidak berbeda jauh  dari tingkat gotong-royong antaragama, namun tingkat kegiatan antaragama ini masih terbilang rendah karena berada di bawah 70% (4,2).

 

Tabel 8. Demonstrasi sebagai bentuk protes atas keputusan pemerintah yang dinilai mendiskriminasikan agama lain.

Nomor

Nama Organisasi

Demonstrasi memprotes keputusan diskriminatif

1

GMKI

82 : 20 = 4,1

2

HIKMAHBUDHI

83 : 21 = 3,95

3

HMI

68 : 24 = 2,83

4

KMHDI

68 : 21 = 3,23

5

PMKRI

75 : 20 = 3,75

 

Jumlah

17,86 : 5 = 3,57

 

Tingkat demonstrasi sebagai bentuk protes atas keputusan pemerintah yang dinilai mendiskriminasikan agama lain, menariknya, terendah berasal dari kelompok Islam. Ini dapat dipahami bahwa tingkat diskriminasi yang dialami penganut agama Islam lebih rendah dibandingkan agama-agama lain.


 

Tabel 9. Perasaan agamanya yang lebih baik antara lain merupakan faktor penyebab intoleransi beragama.

Nomor

Nama Organisasi

Merasa agamanya lebih baik penyebab intoleransi

1

GMKI

91 : 20 = 4,55

2

HIKMAHBUDHI

101 : 21 = 4,80

3

HMI

94 : 24 = 3,91

4

KMHDI

108 : 21 = 5,14

5

PMKRI

87 : 20 = 4,35

 

Jumlah

22,75 : 5 = 4,55

 

Superioritas agama merupakan penyebab intoleransi agama di Indonesia diteguhkan oleh temuan yang dituliskan dalam tabel di atas, dengan skala 4,55. Berarti berada di atas 70%. Dengan demikian dapat disimpulkan superioritas kelompok adalah faktor penyebab intoleransi agama.

 

Tabel 10. Penggunaan agama untuk kepentingan di luar agama merupakan faktor penyebab intoleransi antaragama.

Nomor

Nama Organisasi

Menggunakan agama untuk kepentingan di luar agama penyebab intoleransi

1

GMKI

92 : 20 = 4,6

2

HIKMAHBUDHI

87 : 21 = 4,14

3

HMI

105 : 24 = 4,37

4

KMHDI

98 : 21 = 4,66


 

5

PMKRI

73 : 20 = 3,65

 

Jumlah

21,42 : 5 = 4,28

 

Penggunaan agama untuk kepentingan di luar agama, berdasarkan tabel di atas berada pada skala rata-rata 4,28, berarti telah melebih 70 persen, ini menyimpulkan bahwa intoleransi dan kekerasan agama disebabkan orientasi beragama yang salah.

 

Tabel 11. Pendapat organisasi mahasiswa tentang fanatisme agama yang diduga penyebab intoleransi antaragama.

Nomor

Nama Organisasi

Fanatisme penyebab intoleransi

1

GMKI

99 : 20 = 4,95

2

HIKMAHBUDHI

107 : 21 = 5,09

3

HMI

101 : 24 = 4,20

4

KMHDI

111 : 21 = 5,28

5

PMKRI

83 : 20 = 4,15

 

Jumlah

23,67 : 5 = 4,73

 

Fanatisma agama yang bersumber dari perasaan superioritas individu atau kelompok, ternyata mendapatkan skala rata-rata (4,73), berada di atas 70%. Ini mengungkapkan bahwa fanatisme agama merupakan faktor utama intoleransi antaragama.


 

Tabel 12. Pendapat organisasi mahasiswa tentang perasaan superior agama sebagai faktor penyebab intoleransi beragama.

Nomor

Nama Organisasi

Rasa superior agama penyebab intoleransi

1

GMKI

96 : 20 = 4,8

2

HIKMAHBUDHI

95 : 21 = 4,52

3

HMI

100 : 24 = 4,16

4

KMHDI

106 : 21 = 5,04

5

PMKRI

83 : 20 = 4,15

 

Jumlah

22,67 : 5 = 4,53

 

Tabel di atas meneguhkan bahwa kekerasan agama yang ada di Indonesia lebih disebabkan karena superior agama, yang berasal dari perasaan superioritas individu atau kelompok.

Tabel 13. Aktor yang paling bertanggung jawab untuk meningkatkan toleransi antaragama di Indonesia.

 

No.

 

Nama Organisasi

 

Pemerintah

Tokoh- tokoh agama

Kepala- kepala suku

Tokoh- tokoh daerah

 

Pemimpin parpol

 

Pemimpin ormas

 

01

 

GMKI

 

19

 

20

 

5

 

5

 

5

 

7

 

02

 

HIKMAHBUDHI

 

16

 

20

 

3

 

14

 

1

 

8

 

03

 

HMI

 

21

 

22

 

6

 

7

 

4

 

10

 

04

 

KMHDI

 

17

 

20

 

6

 

10

 

2

 

8

 

05

 

PMKRI

 

17

 

20

 

6

 

10

 

2

 

5


 

 

 

Jumlah

 

90

 

102

 

26

 

46

 

14

 

38

 

Mayoritas responden (96%) berpendapat bahwa tokoh-tokoh agama paling bertanggung jawab untuk meningkatkan toleransi beragama di Indonesia. Di urutan kedua adalah pemerintah. Ketiga, tokoh-tokoh daerah. Keempat, pemimpin ormas. Kelima, kepala-kepala suku, dan yang terakhir atau urutan keenam adalah pemimpin parpol. Rinciannya:  tokoh-tokoh agama dipilih sebanyak 102 responden (96,22%); pemerintah dipilih 90

responden (84,90%); tokoh-tokoh daerah dipilih 46 responden (43,39%); pemimpin ormas dipilih 38 responden (35,84%); dan di urutan terakhir pemimpin parpol yang dipilih 14 responden (3,20%). Berdasarkan tabel di atas jelaslah bahwa aktor yang paling bertanggung jawab dalam kekerasan agama adalah tokoh-tokoh agama, dan pemerintah.

Temuan yang didapat melalui angket berskala Likert di atas juga sejalan dengan hasil wawancara yang telah dilakukan terhadap pimpinan- pimpinan organisasi mahasiswa di atas. Misalnya pernyataan Ayub, ketua umum GMKI mengakui memang pertikaian bernuansa agama terjadi di beberapa kawasan, karena penekanan dari satu kelompok agama pada kelompok agama lain, bahkan secara individu ada yang tidak menerima pemimpin yang  tidak seagama. Ayub berpendapat bahwa perasaan superioritas agama menjadi salah satu penyebab intoleransi. Banyak yang memanfaatkan agama di luar kepentingan agama itu sendiri, terutama dalam momentum politik saat ini. Faktor ekonomi juga sangat besar pengaruhnya untuk memicu sikap intoleransi. Fanatisme secara berlebihan juga menjadi penyebab pemicu intoleransi. Intoleransi di negeri ini menurutnya juga disebabkan adanya rasa tidak puas melihat kondisi sosial yang ada saat ini. Ketidakadilan membuat orang melakukan kekerasan


 

mengatasnamakan agama.16

Menurut ketua umum GMKI tersebut, pemerintah harus memperlakukan semua warga negara dengan sama di depan hukum. Tindakan diskriminatif pemerintah terlihat pada Peraturan Bersama Menteri (PBM) yang merupakan revisi dari SKB yang pada banyak tempat dipakai sebagai instrumen untuk menutup rumah ibadah yang tidak memenuhi syarat PBM. Menurutnya, pemerintah yang paling bertanggung jawab untuk meningkatkan toleransi antaragama. Pemerintah sebagai mandataris dari konstitusi bertanggung jawab menjaga kesatuan bangsa, demikian juga dalam hal menjaga hubungan antaraumat beragama, ras, dll. Kemudian, peran tokoh agama penting untuk menciptakan perdamaian di tengah masyarakat.

Sementara itu, Suparjo, ketua HIKMAHBUDHI berpendapat bahwa intoleransi antaragama dipengaruhi oleh rendahnya pendidikan masyarakat, akibatnya  fanatisme yang menyatu dengan emosi kerap meledak dalam bentuk konflik, apalagi jika ada pihak-pihak tertentu yang memainkannya. Bentrokan agama terjadi karena faktor pemahaman sosial dan antaragama yang rendah, fanatisme tinggi, digesek sedikit saja langsung terjadi bentrokan. Padahal secara naluriah orang Indonesia ramah- tamah, tetapi karena pendidikan masyarakat masih rendah, ini sering dimanfaatkan pihak-pihak tertentu. Suparjo berpendapat gotong-royong dalam konteks sosial masih terjadi, namun dalam konteks agama diragukan ketulusannya, apalagi melihat fanatisme agama yang dari tahun ke tahun makin memburuk. Menurutnya, pada tahun 70-80 sekat-sekat agama masih minim, tapi kini fanatisme yang makin berkembang di negeri ini telah menyebabkan menurunnya kualitas gotong-royong yang menjadi ciri khas masyarakat Indonesia. Fanatisme agama yang makin kuat juga terlihat dari

16 Wawancara dengan ketua umum GMKI


 

tingginya demo memprotes pemimpin beda agama. Rasa superioritas agama juga penyebab intoleransi. Menurutnya, di negeri ini banyak orang menggunakan agama di luar kepentingan agama itu sendiri. Ada aktor di balik kekerasan agama, dan masyarakat sering hanya menjadi suporter/penonton yang hanya ikut-ikutan, padahal tidak tahu permainan apa yang dilakukan orang yang membawa-bawa agama untuk menebar kekerasan. Pemerintah menurutnya belum serius memelihara toleransi di negeri ini. Menurut Suparjo, pemerintah dan masyarakat masih setengah- setengah melawan pihak-pihak yang melanggar toleransi. Maka menurut Suparjo, yang bertanggung jawab meningkatkan toleransi: pemerintah, tokoh agama, tokoh adat atau tokoh-tokoh yang memiliki pengaruh di masyarakat. Ketiga pihak ini harus mulai lagi menggiatkan toleransi beragama yang benar-benar mengakar ke bawah.17

Betariani Saraswati, salah seorang presidium KMHDI mengatakan bahwa pada dasarnya masyarakat kita masih bisa menerima perbedaan sekalipun dalam prakteknya masih banyak yang menganggap kalau perbedaan itu ancaman bagi agamanya. Dan ini merupakan salah satu faktor penyebab intoleransi. Saraswati juga mengakui, di beberapa daerah masih ada warga yang bisa menerima perbedaan dengan baik. Orang yang tidak bisa menerima perbedaan biasanya karena menganggap agamanya lebih baik. Maka dia selalu berusaha mengajak orang untuk ikut agamanya. Menurutnya, dalam prakteknya sulit menerima pemimpin dari agama lain, ini terlihat khususnya dalam pilkada, sering muncul suara yang melarang memilih pemimpin yang beda agama. Bahkan ada ungkapan, ‚haram hukumnya memilih pemimpin yang beragama lain.‛ Padahal belum tentu pemimpin yang ditolak itu tidak baik, sebab mungkin dialah yang bisa membawa perubahan ke arah yang lebih baik. Menurutnya intoleransi

17 Wawancara dengan ketua umum HIKMAHBUDHI


 

muncul karena adanya kesalahan dalam menafsirkan ayat-ayat agama. Dia juga mengakui, bentrokan antaragama sudah yang sering terjadi tidak murni karena agama. Sebab bisa saja ada pihak ketiga yang menungganginya.

Saraswati mengungkapkan, menggunakan isu agama untuk suatu kepentingan di luar agama itu juga salah satu penyebab intoleransi, sebab banyak pihak atau oknum yang mengatasnamakan agama untuk mencapai tujuan atau kepentingan diri dan golongan, meskipun merugikan orang lain. Tingkat toleransi di Indonesia saat ini berada pada titik rendah. Banyak pihak yang mestinya mendorong toleransi masih terkesan diam, acuh kalau ada fakta intoleransi. Menurutnya, yang paling bertaggung jawab untuk meningkatkan toleransi adalah: tokoh agama. Sebab dia harus mengedukasi umat tentang memahami agama dengan benar, termasuk mengajarkan bagaimana bertoleransi, dan menerima perbedaan. Yang kedua tokoh daerah. Sebab tokoh agama tidak bisa bekerja tanpa dukungan tokoh daerah. Tokoh daerah biasanya dihormati dan dituakan. Kata-katanya sering didengar. Dan perilakunya jadi cerminan. Maka kedua pihak ini, tokoh agama dan tokoh  daerah harus didukung pemerintah. Dalam arti pemerintah tidak tingal diam bila ada kejadian yang berkaitan dengan isu SARA. Ketiga pihak ini yang harus berperan penting dalam menjaga dan meningkatkan toleransi.18

Ketua umum PMKRI, Angelo menyatakan bahwa karakter aslinya orang Indonesia dapat saling menerima perbedaan. Maka Angelo pun yakin bahwa masyarakat Indonesia pada umumnya bisa menerima seorang pemimpin yang berasal dari agama lain. Angelo yakin bahwa orang yang tidak bisa menerima pemimpin yang tidak seagama, presentasenya lebih kecil. Pasti lebih banyak warga yang mau menerima pemimpin yang

18 Wawancara dengan presidium KMHDI


 

berbeda agama. Sebagai bukti bahwa masyarakat bisa menerima perbedaan adalah bahwa kita bangsa Indonesia hingga kini bisa hidup berdampingan dengan damai. Gotong-royong dan kerja sama antara warga yang berbeda agama itu masih bisa terlihat di berbagai daerah. Kalaupun ada terjadi gesekan di berbagai tempat, itu hal yang biasa saja. Kalau ada bentrokan- bentrokan bermotif agama, menurut Angelo itu bukan karakter asli orang Indonesia. Dia berpendapat kalau di balik bentrokan bentrokan yang membawa-bawa agama itu pasti ada kepentingan lain yang tidak sejalan dengan agama.

Soal demonstrasi karena agamanya didiskriminasi, itu pun wajar saja terjadi atas nama demokrasi. Sebab semua orang ingin diakomodasi kepentingannya. Dan merupakan hal yang biasa jika ada kebijakan yang diambil pemimpin berbenturan dengan kepentingan banyak orang, dan merasa dirugikan. Tetapi dalam alam demokrasi, protes dan demonstrasi itu biasa. Sebab kalau tidak demikian, namanya bukan demokrasi. Angelo juga sependapat bahwa sifat orang yang merasa agamanya lebih benar, bisa menyebabkan intoleransi. Namun menurut Angelo, yang paling berbahaya itu adalah sifat fundamentalisme dalam beragama. Kalau sekadar fanatisme dalam beragama, masih bisa diterima, sebab semua orang berhak meyakini agamanyalah yang  paling baik. Sedangkan fundamentalisme sudah menganggap diri dan agamanya paling benar,  dan ini menyebabkan intoleransi.19


 

Masa depan Indonesia sesungguhnya ditentukan oleh bagaimana negeri ini dapat memelihara dan meningkatkan toleransi antarumat beragama. Meningkatkan toleransi sangat penting untuk menjaga persatuan


19 Wawancara dengan ketua umum PMKRI


 

dan kesatuan bangsa, bahkan dengan toleransi yang  terjaga kuat, keragaman Indonesia bukan menjadi ancaman, sebaliknya menjadi berkat. Berdasarkan hasil penelitian di atas jelaslah bahwa  pemerintah dan masyarakat Indonesia harus menyadari bahwa tingkat toleransi antaragama di Indonesia berada dalam keadaan yang memprihatinkan, terus mengalami penurunan, dan berada pada tingkat yang bisa dikatakan rendah.

Intoleransi antaragama di Indonesia terjadi bukan karena dalam diri agama itu terdapat kekerasan, tetapi karena pemerintah dan tokoh-tokoh agama khususnya tidak menjalankan fungsinya dengan baik sebagai aktor yang seharusnya bertanggung jawab untuk meningkatkan toleransi agama. Maka dengan demikian pemerintah dan tokoh-tokoh agama khususnya harus berjuang keras untuk meningkatkan toleransi antaragama di Indonesia. Sekalipun demikian, elemen-eleman bangsa lainnya juga harus aktif berperan serta menjaga dan melestarikan kehidupan yang diwarnai toleransi antarumat beragama.

https://www.binsarhutabarat.com/2021/02/toleransi-antaragama.html


Agama untuk perdamaian

  Agama untuk perdamaian Agama-agama itu kaya dengan nilai-nilai inclusive yang perlu untuk menguatkan perdamaian dalam kasih persaudara...