Pendidikan Bermutu Naikkan Martabat Bangsa
Pendidikan bermutu menaikkan martabat bangsa Indonesia. Melalui pendidikan bermutu kompetensi manusia Indonesia dapat disandingkan dengan masyarakat negara-negara maju di dunia. Itulah sebabnya kerap dikatakan, "Pendidikan Bermutu adalah Hak Azasi Manusia."
Di Indonesia, pada tahun 1971 setiap 86 anak ditanggung 100 pekerja dan pada 2010 rata-rata 51 anak ditanggung 100 pekerja. Bila keadaan ini terus berlanjut, pada 2020-2030 akan terbuka jendela peluang, window of opportunity, saat angka ketergantungan mencapai titik terendah, yaitu hanya 44 anak ditanggung tiap 100 pekerja. Setelah 2030, jendela peluang akan menyempit karena meningkatnya jumlah lansia sehingga angka ketergantungn naik di atas 50.
Besarnya populasi usia kerja tersebut merupakan pemicu pertumbuhan ekonomi. Pengurangan jumlah anak meningkatkan pendapatan per kapita, sementara besarnya jumlah penduduk usia kerja mendorong peningkatan pendapatan per kapita. Peningkatan usia harapan hidup juga meningkatkan pendapatan per kapita meski kemudian meningkatnya jumlah lansia menurunkan pendapatan tersebut.
Jendela peluang hanya terjadi sekali dalam sejarah suatu penduduk. Karena itu, Indonesia harus dapat memanfaatkannya sebaik-baiknya untuk membantu pertumbuhan ekonomi.
Banyak negara menjadi kaya karena berhasil memanfaatkan jendela peluang bonus demografinya untuk melentingkan kemampuan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. Akan tetapi, kemudian ledakan jumlah lansia, seperti di Jepang dan Eropa barat, membengkakkan biaya jaminan sosial, terutama pensiun.
Pertanyaannya sekarang, apakah jendela terbuka ini akan menjadi peluang atau bencana untuk Indonesia, karena tingginya angkatan kerja tentu saja membutuhkan lapangan kerja baru, tanpa itu negeri ini akan menghadapi ledakan pengangguran, dan tidak dapat memanfaatkan jendela peluang untuk melejitkan ekonomi Indonesia.
Pendidikan bermutu
Wajar saja jika berbagai kalangan masih meragukan, apakah windows open opportunity (jendela peluang) saat bonus demografi pada 2020- 2030 dapat diraih, atau malah justru bisa menghadirkan bencana bagi Indonesia. Keraguan tersebut wajar saja jika kita melihat kualitas sumber daya manusia (SDM) Indonesia yang ada saat ini. Peluang bonus demografi bisa menjadi sebuah anugerah tapi sekaligus sebuah dilema. Di satu pihak bonus demografi merupakan sebuah momentum yang dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk pembangunan Indonesia. Namun, pada sisi lain, bonus demografi dapat mengakibatkan bencana bila jumlah manusia produktif itu berubah menjadi ledakan pengangguran karena kualifikasi SDM-nya yang rendah atau ketaktersediaan lapangan kerja yang mencukupi.
Kompetensi suatu bangsa dapat diukur dari tingkat produktivitasnya. Meningkatnya kompetensi nasional otomatis akan mengangkat produktivitas nasional. Apabila usia produktif yang amat besar di Indonesia pada 2020-2030 itu memiliki tingkat kompetensi yang tinggi, maka hal itu akan meningkatkan produktivitas nasional. Tapi, sebaliknya, apabila Indonesia ketika itu memiliki usia produktif yang tinggi tapi tanpa kompetensi yang tinggi, maka produktivitas nasional takkan berubah secara signifikan.
Karena itu, meningkatkan kompetensi manusia Indonesia adalah kunci penting untuk meraih momentum bonus demografi tersebut. Sektor penting untuk meningkatkan kompetensi nasional adalah pendidikan.
Dengan mengembangkan pendidikan yang berkualitas, setiap orang dapat meningkatkan produktivitas dalam dirinya, baik pada saat ia bekerja di pabrik, maupun saat tenaga manusia diganti dengan tenaga mesin, seiring dengan arus globalisasi yang melanda dunia.
Pemerintah harus fokus pada pembangunan pendidikan bermutu yang sangat berkaitan erat dalam meningkatkan kompetensi nasional Indonesia. Karena itu, pembangunan gedung-gedung sekolah, dan perbaikan gedung- gedung sekolah yang tidak memadai harus segera dilakukan, dan khususnya pengadaan tenaga-tenaga guru yang handal tidak boleh ditunda-tunda lagi.
Satu-satunya jalan meraih bonus demografi ini seluas- luasnya adalah dengan memacu peningkatan mutu SDM yang memadai. Dan kunci dari semuanya itu adalah pendidikan berkualitas. Konstitusi negeri ini menetapkan bahwa rakyat berhak mendapatkan pendidikan bermutu, bukan pendidikan asal ada. Penelitian UNESCO pada tahun 1996 menemukan bahwa mutu pendidikan yang rendah, yang umumnya terdapat di negara berkembang bukan hanya tidak bermakna bagi pencerdasan kehidupan bangsa tetapi sebaliknya akan melahirkan masalah baru bagi bangsa tersebut. Dengan demikian jelaslah bahwa pendidikanbermutu adalah hak setiap warga Negara, dan sekaligus menjadi hak azasi manusia.
Profesionalisme guru
Guru sebagai jabatan profesional bukan hal yang baru, di negara-negara maju, seperti AS dan Jerman, yang menjadikan sekolah sebagai lembaga untuk mengembangkan potensi peserta didik secara optimal dan mengarahkannya sesuai dengan kemampuan dasar; bakat, dan minatnya, telah lama menjadikan jabatan guru sebagai jabatan profesional yang pendidikannya setara dengan pendidikan jabatan profesional lainnya, yaitu dokter dan pengacara.
Hubungan yang kuat antara guru dan peserta didik merupakan pusat proses pengajaran. Pengetahuan bisa diperoleh dalam berbagai cara, apalagi dengan penggunaan teknologi baru di dalam kelas yang telah terbukti efektif. Namun, untuk sebagian besar peserta didik, terutama mereka yang belum menguasai keterampilan berpikir dan belajar, guru tetap menjadi katalis penting. Demikian juga hal nya dalam kapasitas penelitian independen, kapasitas ini hanya mungkin setelah terjadi interaksi dengan guru atau mentor intelektual.
Peran guru dalam keberhasilan proses pendidikan sesungguhnya amat krusial, apalagi pada tahap awal pendidikan dimana citra diri pelajar terbentuk. Tuntutan terhadap guru semakin tinggi pada pelaksanaan pendidikan di daerah-daerah tertinggal, kemampuan guru untuk memotivasi pelajar untuk hadir di sekolah amat penting untuk pelaksanaan wajib belajar yang dicanangkan pemerintah.
Apabila peningkatan kualitas guru dikerjakan dengan sungguh-sungguh maka hal tersebut akan berdampak langsung pada peningkatan kualitas pendidikan di Indonesia, dan secara bersamaan itu akan meningkatkan kompetensi manusia Indonesia, dan sekaligus menyatakan bahwa pemerintah memiliki komitmen untuk menghadirkan pendidikan bermutu yang adalah hak setiap warga Negara.
Kompetensi yang tinggi dari manusia-manusia Indonesia, khususnya usia produktif akan memampukan Indonesia memanfaatkan jendela peluang, untuk kemudian meningkatkan derajat manusia Indonesia, dan kemudian mendudukkan Indonesia sejajar dengan negara-negara maju di dunia ini.
Dr. Binsar Antoni Hutabarat
https://www.binsarhutabarat.com/2020/11/pendidikan-bermutu-naikkan-martabat.bangsa.html