Mafia Pajak Dan Persfektif Harapan
Persfektif Harapan memberi janji bahwa mafia pajak akan berakhir untuk menghadirkan Indonesia Sejahtera.
Munculnya kampanye boikot membayar pajak oleh sekelompok aktivis masyarakat merupakan bukti kegeraman rakyat terhadap kebobrokan yang dipertontonkan dalam institusi perpajakan. Realitas ini tentu saja bukan kabar baik, masyarakat mestinya tidak boleh kehilangan harapan terhadap pajak yang pada galibnya adalah untuk mensejahterakan rakyat. Apalagi, tak ada satupun negara sejahtera di bumi ini yang rakyatnya tidak taat pajak.
Slogan orang bijak taat pajak tak boleh tercoreng oleh ulah para mafia pajak yang menyakiti rasa keadilan rakyat. Optimalisasi pungutan pajak untuk kesejahteraan rakyat harus terus diusahakan pemerintah Indonesia secara serius, utamanya melalui pembersihan praktik mafia di Ditjen pajak.
Kesejahteraan rakyat
Pajak adalah iuran kepada negara yang terutang oleh wajib pajak berdasarkan undang-undang dengan tidak mendapat prestasi atau balas jasa kembali secara langsung. Pajak yang masuk ke kas negara ini digunakan untuk membiayai pengeluaran-pengeluaran umum yang berkaitan dengan tugas negara dalam menyelenggarakan pemerintahan serta membina kesejahteraan rakyat.
Pemerintah memberikan balas jasa secara tak langsung kepada wajib pajak melalui pengadaan jasa pelayanan umum yang dinikmati masyarakat seperti jalan raya, bendungan, irigasi, rumah sakit, pembangunan sekolah-sekolah, penanggulangan bencana alam, keamanan, pertahanan negara dll. Jadi uang hasil pungutan pajak tersebut pada prinsipnya adalah untuk kesejahteraan rakyat.
Terbongkarnya mafia pajak wajar saja menimbulkan kegeraman rakyat, apalagi mereka yang selama ini membayar pajak, dan tanpa melihat balas jasa sedikitpun. Seperti fasilitas jalan yang rusak parah, penanganan bencana yang sering kali terlambat, fasilitas kesehatan yang tidak memadai, banyaknya bangunan sekolah yang rusak dan tak kunjung diperbaiki, bahkan ada yang tidak layak pakai, dll.
Presiden mencontohkan wajib pajak yang seharusnya membayar 100% kewajibannya kemungkinan hanya melunasi 60%. Yang 60% itu di-kongkalikong lagi, disiasati lagi oleh oknum dilingkungan pajak, sehingga yang masuk ke kas negara hanya tinggal 20%-30%. Itulah sebabnya mengapa penerimaan pajak yang mestinya mencapai 1.800 triliun, hanya mencapai Rp. 600 triliun. Dan praktik perpajakan ini telah terjadi sejak puluhan tahun. Sangat beralasan apa yang dikatakan Mahfud MD bahwa mafia pajak yang melibatkan Gayus Tambunan dan rekan-rekannya hanya puncak dari gunung es. Ada kasus korupsi lain yang bernilai jauh lebih besar.
Jika memang kita masih memiliki semangat nasionalisme, kewajiban membayar pajak, khususnya bagi mereka yang memiliki harta berlimpah bukan hanya sekedar pelaksanaan dari sebuah kewajiban yang harus dilaksanakan oleh seorang warga negara, tetapi mestinya juga merupakan ekspresi dari semangat nasionalisme yang mengantarkan Indonesia sebagai negara yang merdeka dan berdaulat.
Kita tentu paham mengapa banyak orang di negeri ini frustasi yang mengakibatkan terjadinya pembangkangan sipil melalui kampanye boikot membayar pajak, karena kongkalikong pembayaran pajak memadamkan harapan hadirnya sebuah negara sejahtera yang menjadi cita-cita bersama kemerdekaan Indonesia.
Pembongkaran praktik mafia pajak harus menjadi prioritas pemerintah untuk mengembalikan kepercayaan rakyat. Apalagi, 60-70 % penerimaan negara berasal dari penerimaan pajak. Apabila pemerintah tidak segera melakukan tindakan cepat untuk memberantas mafia pajak, dan juga pada institusi lainnya, pemerintah bisa kehilangan kredibilitas di mata rakyat.
Persfektif Harapan
Mafia hukum yang makin terkuak di negeri ini, meski “bau amis”nya sudah tercium sejak lama pada satu sisi memang mencederai martabat kemanusian kita. Namun, pada sisi yang lain terkuaknya praktik mafia disejumlah instansi pemerintahan merupakan momentum bagi bangsa Indonesia untuk memperbaiki diri. Ini bisa dimengerti dengan baik dalam persfektif harapan, yakni harapan akan hadirnya Indonesia sebagai negara sejahtera.
Alinea kedua pembukaan UUD 1945 secara indah melukiskan, Dan perjuangan pergerakan kemerdekaan Indonesia telah sampailah kepada saat yang berbahagia dengan selamat sentosa mengantarkan rakyat Indonesia ke depan pintu gerbang kemerdekaan Negara Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur. Jadi, pembangunan Indonesia mesti dimaknai sebagai hasil kerjasama seluruh rakyat Indonesia untuk mensejahterakan seluruh rakyat Indonesia. Dalam persfektif harapan kehadiran negara Indonesia yang sejahtera, adil dan makmur bukanlah sesuatu yang mustahil, karena itu harapan ini tidak boleh terkikis oleh kondisi apapun.
Peristiwa yang terjadi di negeri ini dapat dipahami secara benar dalam konteks pengharapan Jurgen Moultman yang mengatakan Hope seeking understanding. I hope so that I understand. Dengan pengharapan, Moultman yang hidup dalam dunia yang kacau balau, khususnya perjumpaannya dengan praktik kekerasan nazi, tidak kehilangan semangat perjuangan untuk menciptakan hidup yang lebih baik, itu secara tegas dikumandangkanya melalui karyanya dalam teologia pengharapan (theology of Hope).
Peran agama dengan semangat teodisia yang utopis, yaitu suatu penyelenggaraan yang ilahiah yang pernah dikumandangkan Ernest Bloch dalam The Prinsiple of Hope yang sangat mempengaruhi pemikiran teologia pengharapan Moultman dalam hal ini memiliki peran penting.
Dengan pengharapan, terbongkarnya mafia pajak yang menimbulkan pertanyaan, mengapa petugas pajak yang memiliki gaji memadai, golongan tiga III A dengan gaji 12 juta, artinya kebutuhan tercukupi, masih juga melakukan korupsi, dapat terjawab. Bahwa tanpa pengawasan yang ketat, dan penegakkan supremasi hukum kerakusan manusia sulit untuk dikendalikan, namun bukan tidak mungkin, apalagi jika ada kerjasama semua pihak.
Indonesia saat ini sedang mengalami proses perbaikan kearah yang lebih baik, dan proses itu sedang berlangsung, itu adalah pengharapan yang melahirkan pengertian tentang problematika yang sedang terjadi di negeri ini. Ada banyak hal yang perlu diperbaiki, namun kerja keras semua pihak sangat dibutuhkan, dan harapan akan hadirnya Indonesia yang sejahtera harus menjiwai kerja keras tersebut. Pengharapan itu adalah sauh yang kuat dan aman bagi jiwa kita, khususnya bagi banyak rakyat di negeri ini yang sedang berada dalam jurang keputusasaan.
Binsar A. Hutabarat
https://www.binsarhutabarat.com/2020/11/mafia-pajak-dan-persfektif-harapan.html