Tindakan kriminal atas nama agama sebagaimana terjadi di Tangerang Selatan baru-baru ini perlu tindakan tegas pemerintah.
Penyerangan terhadap mereka yang beribadah atas nama apapun tak bisa ditolerir. Pemerintah perlu menindak tegas sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.
Semangat beragama untuk menghadirkan kedamaian sebagaimana di promosikan pemerintah dalam aksi moderasi beragama tampaknya belum sampai padakesadaran masyarakat.
Tentu sajausaha mempromosikan moderasi beragama perlu mendapatkan dukungan semua pihak, itulah sebabnya Indonesia memberikan perlakuan yang sama terhadap semua agama untuk beribadah secara pribadi dan secara komunal.
https://www.binsarinstitute.id/2024/05/tindakan-kriminal-atas-nama-agama.html