Implementasi Nilai-Nilai Pancasila Menguatkan Persatuan Indonesia
Absennya implementasi nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara telah menjadikan Pancasila hanya sebagai slogan kosong.
Pancasila dibicarakan tetapi hanya dimulut saja, menjadi lips sevice semata. Maraknya konflik yang mengatas namakan kelompok dan agama di negeri ini merupakan bukti miskinnya implementasi dari nilai-nilai Pancasila yang anti diskriminasi.
Kondisi ini sebenarnya jauh-jauh hari telah diingatkan oleh Eka Darmaputera, “Dalam praktik kita bangun memang bukan masyarakat Pancasila. Masing-masing kelompok sibuk membangun masyarakatnya sendiri. Alhasil, yang terbangun bukanlah masyarakat Pancasila, melainkan satu masyarakat (Pancasila) yang merupakan kumpulan atau penjumlahan dari masyarakat-masyarakat tadi. Satu masyarakat yang merupakan kumpulan umat-umat. Bagaikan sebuah kepulauan yang terdiri dari ratusan pulau, yang satu sama lain tersekat-sekat oleh ribuan selat.”
Karena itu tepatlah, solusi untuk menyelesaikan persoalan yang kini dihadapai bangsa Indonesia adalah revitalisasi dan aktualisasi Pancasila sebagai dasar negara dan ideologi negara, tanpa harus menjadikan Pancasila sebagai dogma kaku yang dikeramatkan, atau menjadikannya ideologi tertutup. Pancasila adalah ideologi terbuka yang mampu mengatasi dan melintasi dimensi ruang dan waktu.
Pancasila bukan sesuatu yang diberikan (given), tetapi itu adalah sebuah pencapaian. Soekarno mengatakan bahwa Pancasila bukanlah ide baru, tapi digali dari bumi Indonesia dan merupakan kristalisasi dari nilai-nilai yang berkembang dalam kehidupan rakyat Indonesia yang beraneka ragam. Karena itu Pancasila merupakan dasar filosofis yang masih perlu terus digali seiring dengan perkembangan terbaru saat ini untuk menghadapi permasalahan-permasalahan relevan saat ini.
Kita tentu setuju dengan apa yang dikatakan oleh Mahfud MD, “Pancasila telah termarginalisasi dari kehidupan masyarakat Indonesia bukan karena Pancasila tidak mampu menyesuaikan dengan perkembangan zaman, melainkan karena masyarakat tidak memosisikan pancasila sebagai garis dan pedoman bermasyarakat.” Dapat dibayangkan, betapa berbahayanya apabila Pancasila tidak lagi menjadi nilai-nilai bersama, yang menjadi landasan etik dan moral bangsa Indonesia, setiap orang memiliki landasannya sendiri-sendiri. Pada kondisi ini dapat dikatakan, Indonesia sedang menghadapi bahaya disintegrasi, masing-masing individu, kelompok mengambil jalannya sendiri-sendiri, bukan jalan Pancasila. Ini mengakibatkan kaburnya norma-norma apa yang baik dan yang jahat, apa yang boleh dan apa yang tidak boleh, apa yang benar dan apa yang salah, bisa disebut, telah terjadi krisis moral.
Kita berharap Pusat Pendidikan Pancasila yang telah diresmikan itu menjadi wadah penting dalam mengimplementasikan dan melembagakan nilai-nilai Pancasila secara lebih efektif.
Pancasila dan persatuan bangsa
Lahirnya NKRI merupakan suatu mujizat yang luar biasa. Sebagai negara yang paling terpecah-pecah di bumi ini mustahil untuk dapat mempersatukannya. Indonesia memiliki ribuan buah pulau. Belum lagi kemajemukan agama, budaya dan bahasa. Dari segi budaya dan bahasa Indonesia adalah negara yang paling majemuk di dunia. Indonesia memiliki 250 bahasa dan kira-kira 30 kelompok etnis. Wajarlah apabila terjadinya proses penyatuan dari pulau-pulau yang sangat terserak dan memiliki agama, budaya, dan bahasa yang sangat bergama, dianggap sebagai suatu mujijat. Dan Pancasila dalam hal ini adalah alat pemersatunya. Secara historis Pancasila mampu memenuhi tuntutan persatuan untuk melawan kolonialisme tanpa melenyapkan keanekaragaman yang bersemayam lama di negeri ini.
Pancasila bisa disebut sebagai fitrah bangsa karena tanpa Pancasila negeri ini sulit untuk dipersatukan. Itu juga terlihat dalam penetapan Pancasila sebagai dasar ideologi negara yang sudah final dan tidak tergantikan. Pancasila ada dalam sanubarinya masyarakat Indonesia. Perdebatan tentang Pancasila lebih kepada persoalan implementasinya dan bukan persoalan konseptual.
Adalah wajar jika di tengah kemajemukan yang tinggi dan juga kebebasan yang relatif baru, di era reformasi ini , munculnya banyak ketegangan dan konflik-konflik antar kelompok dengan pandangan-pandangan yang berbeda. Namun di tengah keperbedaan-keperbedaan yang ada itu Pancasila sebagai filosofi bangsa yang merupakan dasar hidup bersama perlu terus digali untuk menjawab permasalahan-permasalahan sosial yang ada, bukan malah mengabaikannya.
Soekarno mengatakan bahwa Pancasila bukanlah ide baru, tapi digali dari bumi Indonesia dan merupakan kristalisasi dari nilai-nilai yang berkembang dalam kehidupan rakyat Indonesia yang beraneka ragam. Karena itu Pancasila merupakan dasar filosofis yang masih perlu terus digali seiring dengan perkembangan terbaru saat ini untuk menghadapi permasalahan-permasalahan relevan saat ini. Pengamalan Pancasila dalam hal ini harus mengarah pada dialog terus menerus mengenai bermacam-macam bentuk pengamalan sila-sila Pancasila mengenai masalah-masalah yang dihadapi secara bersama oleh semua kelompok di dalam masyarakat. Dan Pusat Pendidikan Pancasila dan Konstitusi dalam hal ini memiliki peran strategis untuk mewujudkan hal tersebut.
Terciptanya komunalisme agama dan budaya yang menghambat lahirnya masyarakat Pancasila juga sangat dipengaruhi oleh sikap pemerintah. Pemerintahan yang tidak adil menyebabkan terjadinya diskriminasi suku budaya dan agama. Pembangunan yang tidak merata, membuat Indonesia menjadi beragam dalam kehidupan sosial ekonomi. Akibatnya pertumbuhan suku, budaya dan agama yang pada awalnya merupakan perlawanan terhadap sikap pemerintah yang tidak adil, kemudian mengarah pada konflik antar kelompok yang ada.
Pusat pendidikan Pancasila dan Konstitusi akan sangat memiliki fungsi strategis jika pemerintah memiliki komitmen yang kuat untuk berpegang pada Pancasila, dan mengimplementasikan nilai-nilai Pancasila tersebut dalam menjalankan roda pemerintahan di negeri ini. Tanpa itu, Pendidikan Pancasila dan Konstitusi MK tak akan berperan banyak.
https://www.binsarhutabarat.com/2020/10/implementasi-nilai-nilai-pancasila.html