Monday, November 23, 2020

Sekilas Tentang Deklarasi Universal HAM


Cara Menulis Bebas Plagiarisme, KLIK DISINI!


    


 

Deklarasi Universal HAM yang juga disebut“Magna Carta” adalah suatu pernyataan dari berjuta-juta manusia di bumi yang merindukan adanya proteksi HAM dalam dunia.

 

Deklarasi ini dapat disebut sebagai ideologi internasional untuk HAM, karena telah dijadikan pedoman bagi pelaksanaan HAM dalam dunia internasional.



Perjalanan panjang deklarasi universal HAM

Nilai-nilai universal HAM pertama kali dikumandangkan dalam deklarasi tersebut. Meski implementasi dari HAM tersebut masih memerlukan perjuangan panjang yang menuntut perhatian semua umat manusia, tetapi adanya pedoman bagi penilaian terhadap penghormatan HAM itu merupakan suatu prestasi penting.

 

Tidaklah berlebihan jika Deklarasi Universal HAM kemudian disebut sebagai Piagam Mulia. Karena sejak itu, semua manusia mengerti apakah tindakan atas sesamanya merupakan sesuatu yang melanggar HAM atau tidak.

 

Ketika deklarasi tersebut dijadikan pedoman bagi pembuatan Undang-Undang Dasar dalam suatu negara, maka HAM kemudian mempunyai kekuatan hukum untuk ditegakkan dalam suatu negara.

 

Deklarasi HAM itu juga telah membuat negara-negara di dunia bertanggung jawab untuk menjaga implementasi HAM di negara tempat mereka memerintah.

 

Kedudukan Deklarasi Universal HAM  menjadi penting bagi suatu Negara  karena mempengaruhi hubungan luar negeri negara tersebut.

 

Deklarasi universal memang tidak mempunyai kekuatan hukum dan juga tidak memiliki polisi internasional untuk mengawasi pelaksanaan hak-hak tersebut,  juga untuk mengadili pelanggar HAM di suatu negara.

 

Namun, laporan mengenai keadaan suatu negara yang tidak mengadakan proteksi terhadap HAM akan membuat banyak kesulitan bagi negara tersebut dalam menjalin hubungan internasionalnya.

 

Sejak diterimanya Deklarasi Universal HAMoleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada tanggal 10 Desember 1948, deklarasi itu telah banyak mempengaruhi banyak negara di dunia untuk melaksanakannya.

 

Hal tersebut nyata dengan digunakannya deklarasi tersebut dalam penyusunan dan perbaikan UUD negara-negara yang ada, demikian juga yang terjadi dengan Indonesia, terlebih setelah tumbangnya rejim yang otoriter.

 

Deklarasi Universal HAM yang dijadikan sebagai pedoman bagi pelaksanaan HAM dalam dunia internasional dibangun di atas dasar pemahaman bahwa HAM adalah hak yang dimiliki oleh manusia dan melekat pada manusia, sehingga tidak seorangpun berhak mencabutnya.


Hak tersebut dimiliki oleh manusia karena ia terlahir sebagai manusia, hal ini secara eksplisit dituangkan dalam mukadimah Deklarasi Universal HAM yang berbunyi demikian, “bahwa pengakuan atas martabat alamiah serta atas hak-hak yang sama dan tidak dapat dicabut dari seluruh anggota umat manusia merupakan landasan bagi kebebasan, keadilan dan perdamaian didunia.”


Pandangan tersebut dianggap sebagai sesuatu yang didasari oleh hukum kodrat yang dicetuskan oleh John Locke Rhoda seorang pengamat tentang hak-hak asasi manusia mengatakan :


Hak asasi manusia adalah masalah sekuler: hak ini berasal dari pemikiran manusia tentang hakikat keadilan, bukan keputusan Ilahi. Meskipun hak asasi manusia dalam prakteknya akan lebih terjamin kalau didasarkan pada keyakinan agama, dasar keagamaan ini tidak mutlak. Hak asasi manusia tidak lebih dari deklarasi umat manusia tentang bagaimana mereka seharusnya. Hak asasi manusia bersifat universal dalam arti harus universal, tanpa memandang apakah agama-agama besar menerimanya sebagai prinsip. Prinsip-prinsip hak asasi manusia bukan didasarkan pada agama, melainkan pada masyarakat sekuler, pada pandangan kaum sekuler tentang hak yang diperlukan semua orang untuk hidup bermartabat

 

Pandangan Rhoda tersebut lahir untuk menanggapi pandangan yang menolak universalitas dari HAM. Agama-agama yang berbeda ternyata menghasilkan konsep HAM yang berbeda sehingga universalitas HAM mengalami gugatan dari kaum relativisme HAM, karena itu bagi Rhoda seorang penganut universal HAM, tidak penting apakah agama-agama setuju atau tidak, dan HAM harus bersifat universal.

 

Pemahaman Rhoda tentang HAM yang bersifat universal merupakan penelusuran konsep HAM modern yang memang dipelopori oleh para filsuf, secara khusus John Locke.

 

Namun sayangnya Rhoda tidak mencoba untuk menganalisa darimanakah asalnya pikiran masyarakat sekuler tersebut. Tentulah dipengaruhi oleh pemikiran-pemikiran keagamaan juga.

 

Klaim bahwa manusia dilahirkan dalam kebebasan dan memiliki martabat yang sama sebagaimana dikatakan dalam Deklarasi Universal HAM yang dipengaruhi oleh pikiran Locke, sebenarnya merupakan sesuatu yang berasal dari pengaruh Yahudi dan Kristen, yaitu diatas pengakuan manusia yang diciptakan sebagai gambar Allah.

 

Memang pemahaman bahwa manusia dikarunia akal serta hati nurani dan harus bergaul dalam semangat persaudaraan berasal dari pikiran pencerahan.

 

HAM memang harus bersifat universal berdasarkan hukum kodrat, namun tidak berarti bahwa HAM merupakan buah pikiran manusia sekuler semata-mata. Karena apa yang dinyatakan dalam hukum kodrat John Locke  telah ada jauh sebelum dinyatakan oleh Locke.

 

Pengaruh kekristenan

Untuk memahami pengaruh kekristenan dan Yahudi dalam pembentukan pemikiran hukum kodrat John Lock, dapat ditelusuri dengan mempelajari sejarah pembentukan pemikiran Barat.

 

Baik di Inggris maupun Amerika, tempat dimana pemikiran HAM yang modern dikembangkan. Pengaruh kekristenan terhadap institusi legal nyata ketika agama Kristen menjadi agama negara pada waktu pertobatan Konstantinus.


Pada waktu itu, undang-undang negara dipengaruhi oleh pemikiran kekristenan, seperti undang-undang yang ditetapkan dalam lembaga pernikahan: pernikahan merupakan pernikahan monogami, heterosexual dan seumur hidup.


Demikian juga pada masa Reformasi Protestan yang mengajak untuk kembali kepada pemahaman manusia sebagai gambar Allah.


Reformasi mengakui bahwa semua manusia memiliki martabat yang sama. Pengakuan itu kemudian melahirkan suatu kesadaran bahwa semua manusia memiliki kesamaan dihadapan hukum dan negara.


Pemahaman manusia memiliki martabat yang mulia dan kesederajatan tersebut memiliki pengaruh yang besar terhadap Deklarasi Amerika dan Perancis.


Munculnya dasar lain selain agama dalam pembentukan sistem perundang-undangan negara, baru terjadi setelah terjadi konflik sektarian yang melahirkan perang berdarah.


Namun tidak berarti nilai-nilai kebenaran Kristen tidak lebih baik dari standar sekuler yang kemudian melahirkan HAM dalam perspektif masyarakat modern, karena pikiran sekuler tersebut juga berisi pemikiran-pemikiran agama yang telah mengalami sekularisasi.

 

Harus diakui, perkembangan HAM tidak terikat semata-mata dengan tahapan perkembangan pemikiran Barat, namun tanpa memahami perkembangan tahapan itu, maka HAM tidak dapat dimengerti dengan baik.


Pemikiran HAM akan memiliki bentuk yang terpotong-potong, yang berakibat lahirnya pemikiran HAM yang bersifat relative (relativisme HAM).

 

Pikiran Rhoda yang ingin mengabaikan agama dengan menganggap HAM adalah buah karya masyarakat sekuler dengan tidak mempertimbangkan pentingnya pengaruh agama juga akan mengakibatkan terciptanya jurang antara Barat dan non Barat.


Karena bagi orang-orang yang beragama Islam, Kristen, Hindu dan  Kongfucu hukum dan agama memiliki kesatuan yang dalam, sehingga menganggap HAM hanyalah buah manusia sekuler dan tidak mempertimbangkan aspek agama dalam pembentukan HAM justru akan melahirkan penolakan terhadap HAM yang bersifat universal.


Apalagi apa yang dinyatakan dalam hukum kodrat sebagai dasar HAM modern dapat dimengerti lebih baik justru dengan melihat sejarah lahirnya pemahaman hukum kodrat yang telah diakui sejak lama dalam kekristenan.

 

Pengaruh pikiran Locke sangat kental pada Deklarasi Kemerdekaan Amerika Serikat. Karena pernyataan Deklarasi Kemerdekaan Amerika Serikat dianggap sebagai penetapan yang paling awal dari HAM secara konstitusional, Maka Locke dianggap sebagai peletak dasar dari HAM jaman modern.


Lahirnya HAM dalam konsep modern tidak dapat dianggap sebagai  buah karya masyarakat sekuler semata-mata (produk Barat), karena pernyataan Deklarasi Kemerdekaan Amerika Serikat sarat dengan pemikiran Kristen, dan itu ada dalam pikiran John Locke, dan karena John Locke seorang pemeluk agama Kristen dan seorang anggota jemaat dari Church of England.


Mengenai pengaruh pikiran John Locke dalam isi Deklarasi Kemerdekaan Amerika Serikat David Weissbrodt menjelaskan sebagai berikut:

 

Deklarasi Kemerdekaan Amerika Serikat tahun 1776 menyatakan hak-hak yang tidak dapat dihilangkan dari semua orang untuk hidup, untuk bebas, dan mencari kebahagiaan. Hak-hak ini diturunkan dari teori-teori Eropa pada abad ke-18 yang mengatakan bahwa individu itu pada kodratnya otonom. Begitu masuk ke dalam masyarakat, otonomi setiap individu bergabung membentuk kedaulatan rakyat. Maka secara prinsip hak rakyat yang tidak dapat dihilangkan itu telah berubah menjadi hak untuk memerintah diri sendiri (self government) termasuk hak untuk menentukan dan mengubah pemerintahnya. Namun masing-masing individu juga masih tetap memiliki beberapa otonominya yang asli dalam bentuk hak-hak yang bahkan pemerintah sendiri tidak boleh melanggarnya. Kepercayaan terhadap hak-hak yang masih dimiliki itu telah menyebabkan masing-masing negara bagian bersikeras mengenai perlunya tambahan Bill Of Rights kepada Konstitusi Amerika Serikat tahun 1789.


 Pandangan David Weissbrodt di atas merupakan hasil dari analisis kritis dari isi Deklarasi Kemerdekaan Amerika Serikat yang menjelaskan mengenai alasan mengapa masyarakat membentuk suatu pemerintahan. Secara eksplisit pengaruh pikiran Locke mengenai hukum kodrat yang terkait erat dengan pemikiran Kristen dan Yahudi tersebut tertuang dalam pernyataan Deklarasi Kemerdekaan Amerika Serikat yang ditulis oleh Thomas Jefferson seperti berikut:

 

Kami menganggap kebenaran-kebenaran ini sudah jelas dengan sendirinya: bahwa semua manusia diciptakan sama; bahwa penciptanya telah menganugerahi mereka hak-hak tertentu yang tidak dapat dicabut; bahwa di antara hak-hak ini adalah hak untuk hidup bebas dan mengejar kebahagiaan- bahwa untuk menjamin hak-hak ini, orang-orang mendirikan pemerintahan, yang memperoleh kekuasaannya yang benar berdasarkan persetujuan (kawula) yang diperintahnya. Bahwa kapan saja suatu bentuk pemerintahan merusak tujuan-tujuan ini, rakyat berhak untuk mengubah atau menyingkirkannya.


Pemahaman tentang manusia yang diciptakan oleh Allah dengan martabat yang mulia dan dalam kesamaan merupakan pikiran yang berdasarkan keagamaan, bukan sekuler, jadi Pengakuan HAM tidak dapat dilepaskan dengan pengaruh kekristenan.

 

Pengakuan akan hak-hak Asasi manusia sebagaimana tertuang dalam Deklarasi Kemerdekaan Amerika Serikat juga ada dalam Deklarasi Perancis tentang hak-hak manusia dan warga Perancis tahun 1789. Naskah Deklarasi Perancis ini diberi judul Deklarasi Hak Manusia dan Warga negara.


Karena dalam deklarasi ini bukan hanya menyatakan hak-hak, tetapi juga menyatakan hukuman terhadap penyelewengan, sebagaimana terjadi dalam rejim yang ditumbangkan pada revolusi tersebut.

 

Dalam deklarasi itu dinyatakan bahwa manusia memiliki hak yang “kodrati” yang melekat pada manusia dan tak dapat dicabut, pernyatan tersebut terdapat dalam pasal 1 Deklarasi Hak Manusia dan Warga Negara tertanggal 26 Agustus 1789, yang mengatakan bahwa: “Semua manusia terlahir dan tetap selalu dalam kebebasan dan persamaan hak. Perbedaan kedudukan dalam masyarakat hanya dapat didasari oleh kemanfaatan manusia.” Kemudian dalam pasal 4 dinyatakan bahwa: “Kebebasan adalah hak untuk melakukan segala sesuatu yang tidak merugikan orang lain: dengan demikian batas-batas pelaksanaan hak kodrati setiap manusia hanyalah dibatasi oleh jaminan pelaksanaan hak kodrati bagi anggota lain masyarakat.

 

Batas-batas tersebut hanya dapat ditentukan oleh hukum”. Perbedaannya adalah, jika Amerika Serikat berjuang untuk merdeka, maka Perancis berjuang menghancurkan sistem pemerintahan yang absolut dan mendirikan negara demokrasi.

 


Sebelum konsep HAM modern ditetapkan secara konstitusional dalam Deklarasi Kemerdekaan Amerika Serikat dan Perancis pada abad XVII di Eropa sudah banyak orang berpikir tentang masalah HAM. Hal ini tidak mengherankan karena pada tahun 1215, di Inggris, lahir Piagam Mulia (Magna Charta) hasil perjuangan kaum bangsawan melawan kekuasaan Raja John. Piagam tersebut berisi batasan yang jelas dan tegas terhadap kekuasaan raja yang absolut.

 

Piagam Mulia ini menjadi induk bagi perumusan HAM yang dikenal dengan konsep modern. Apabila HAM dipahami sebagai hasil dari pemikiran masyarakat sekuler semata-mata, maka secara bersamaan HAM akan dianggap sebagai sesuatu yang dilahirkan oleh budaya Barat dan tidak harus diterima oleh non Barat.

 

Namun sebagaimana telah dijelaskan di atas, pemikiran HAM yang bersifat mutilasi tersebut (Tidak melihat sejarah perkembangan pemikiran Barat) akan mengakibatkan lahirnya HAM yang relative dan tidak sesuai dengan Deklarasi Universal HAM.


Pemahaman tentang HAM yang menyeluruh merupakan sesuatu yang amat penting dalam memahami sifat HAM yang bersifat universal.


Percakapan dan penghormatan HAM sebenarnya juga sudah ada sejak sebelum Masehi. Pada jaman Yunani kuno, abad kedua sebelum Masehi.


Ahli hukum Romawi kuno bernama Ciceromencetuskan pernyataan yang terkenal sebagai inti HAM demikian: “Manusia adalah sama dan semua manusia dilahirkan bebas”. Tetapi apabila ditarik lebih jauh lagi keyakinan bahwa manusia dilahirkan dalam kesamaan dan kebebasan sudah ada sejak adanya manusia.


Alkitab Perjanjian Lama melaporkan bahwa manusia diciptakan mulia sebagai gambar Allah (Kejadian 1: 26). Jadi, martabat manusia yang mulia bukan ada dengan sendirinya tetapi merupakan sesuatu yang dikaruniai oleh Allah.


Tidak seorang pun berhak mencabut hak-hak manusia kecuali pencipta itu sendiri. Karena itu semua manusia harus hidup dalam penghormatan terhadap sesamanya, karena ia diciptakan sederajat adanya.

 

Walaupun pada abad XIX Gereja Katolik secara organisasi (tindakan gereja secara organisasi belum tentu sesuai dengan pandangan Alkitab) merupakan pendukung pemerintahan monarkhi dan menolak HAM, sikap gereja tersebut disebabkan trauma yang dialami gereja pada waktu RevolusiPerancis di mana dalam revolusi tersebut ribuan imam Katolik dihukum mati karena tidak mau mengucapkan sumpah pada konstitusi.


Puncak penolakan kebebasan beragama dalam gereja Katolik terjadi pada tahun 1964 di mana kebebasan beragama dan toleransi dikutuk sebagai kesesatan.

 

Sikap gereja yang melakukan pelanggaran HAM juga nyata dalam perang-perang salib serta pertikaian antara gereja Katolik dan aliran Protestan yang dianggap bidat.


Namun tindakan-tindakan salah gereja tidak boleh diartikan bahwa Alkitab menyetujui tindakan tersebut. Karena pada waktu-waktu selanjutnya gereja mendukung penegakan HAM sebagaimana dikatakan oleh Paus Johanes Paulus II yang memuji Deklarasi Universal HAM  sebagai inspirasi dan sendi yang mendasar dari Perserikatan Bangsa-Bangsa. Demikian juga Calvin seorang tokoh reformator Protestan pernah mendapat pujian sebagai pioner kebebasan hati nurani dan HAM.

 

 Harus diakui bahwa dalam sejarah Gereja baik Katolik maupun Protestan terdapat banyak pelanggaran HAM, namun tidak dapat diartikan bahwa kekristenan tidak menghargai HAM.

 

Pemahaman mengenai aspek keberadaan manusia yang telah jatuh dalam dosa serta tidak lagi mampu mentaati Allah secara sempurna harus menjadi dasar dalam memahami kegagalan gereja dalam mengadakan proteksi terhadap HAM, tetapi hal itu tidak hanya terjadi pada agama Kristen, tetapi juga pada semua agama.

 

Dalam sejarah agama-agama terlihat bahwa semua agama besar di dunia ini pernah melakukan tindakan kekerasan terhadap agama-agama lain, tetapi tidak dapat diartikan bahwa di dalam agama tersebut melekat kekerasan. Biasanya kekerasan-kekerasan yang dilakukan umat beragama terhadap umat agama yang berbeda dilatarbelakangi oleh hal lain seperti politik atau ekonomi yang bukan berasal dari isi agama itu sendiri.

 

Pada mulanya proteksi HAM hanya bersifat lokal, namun setelah perang dunia pertama dan kedua di mana dunia mengalami trauma yang dalam akibat perang yang membawa korban bagi jutaan manusia, serta perlakuan yang tidak manusiawi dalam peperangan, sejak itu promosi dan proteksi HAM tidak lagi bersifat domestik. Perjuangan HAM yang bersifat mendunia tersebut nyata setelah didirikannya organisasi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada tahun 1945. Dalam pembukaan Piagam PBB dijelaskan bahwa PBB telah sepakat untuk menegaskan kepercayaannya akan HAM. Perjuangan HAM yang bersifat internasional tersebut akhirnya menghasilkan Deklarasi Universal HAM yang lahir tanggal 10 Desember 1948. Dan piagam tersebut oleh majelis PBB ditetapkan sebagai standar umum untuk semua rakyat dan negara. Dua puluh pasal pertama deklarasi tersebut memiliki kesamaan dengan Bill Of Rights Amerika Serikat. Karena itu tidaklah mengherankan jika Deklarasi Universal HAM tersebut dianggap dipengaruhi oleh Deklarasi Kemerdekaan Amerika Serikat dan Deklarasi Perancis, di mana keduanya dipengaruhi oleh pikiran Locke tentang hukum kodrati. Konsep HAM dianggap dipengaruhi oleh konsep Locke tentang hukum kodrati tersebut tidak boleh dianggap menjadi buah karya masyarakat sekuler, karena peran kekristenan sangat nyata, dimana hukum kodrati itu sendiri sudah ada sebelum dicetuskan oleh Locke, dan hukum kodrati  merupakan sesuatu yang berasal dari kekristenan.

 

Deklarasi Universal HAM yang ditetapkan PBB sebagai standar umum bersifat tidak mengikat, karena itu dalam usaha untuk menegakkan HAM yang bersifat universal lahirlah konvensi-konvensi yang bersifat mengikat.


Dr. Binsar Antoni Hutabarat

https://www.binsarhutabarat.com/2020/07/sekilas-tentang-deklarasi-universal-ham.html




Sunday, November 22, 2020

Damai Sejahtera Tuhan Kiranya Bertakhta

 



Damai Sejahtera Tuhan Kiranya Bertakhta

Bukan beratnya persoalan yang kita hadapi, yang penting adalah  bagaimana cara kita menghadapi persoalan, masalah dan tantangan itu. Jika kita menghadapi segala persoalan dengan kekuatan Allah yang besar, maka apapun persoalan itu kecil saja dibandingkan dengan Allah yang besar.
 

Dan Ia, Tuhan damai sejahtera, kiranya mengaruniakan damai sejahtera-Nya terus menerus, dalam segala hal, kepada kamu. Tuhan menyertai kamu sekalian. Salam dari padaku, Paulus. Salam ini kutulis dengan tanganku sendiri. Inilah tanda dalam setiap surat: beginilah tulisanku. Kasih Karunia Yesus Kristus Tuhan kita, menyertai kamu sekalian.

(2 Tesalonika 3: 16-18)

 

Damai Sejahtera Allah

Allah adalah Allah damai sejahtera. Damai sejahtera Tuhan yang mengalir dari Allah yang maha kuasa kepada manusia akan memampukan seorang manusia untuk hidup damai dengan dirinya sendiri dan dengan sesama manusia.  Karena itu perjuangan mewujudkan damai sejahtera Allah dapat terus dikerjakan oleh setiap orang dalam anugerah Tuhan.

Persoalan konflik yang menimbulkan perpecahan dalam jemaat, bukanlah terjadi karena kurang sempurnanya, gereja atau persekutuan antar jemaat, tetapi karena damai Allah tidak menguasai hidup seseorang. Kita menjadi sumber konflik bukan karena kita adalah korban konflik, melainkan karena damai sejahtera Allah tidak menguasai kita.

Pertarungan menjadi yang terbesar dalam sebuah persekutuan, antar denominasi gereja, antar kelompok menunjukkan bahwa Allah damai sejahtera tidak memguasai kita. Itulah sebabnya kita kerap tergoda menempatkan diri sebagai penguasa atas diri kita, tanpa peduli pada Allah yang berdaulat.

Menempatkan sesuatu pada posisi Allah, baik kemegahan diri, keinginan menjadi yang paling berkuasa, paling mulia, bahkan kekuatiran sekalipun hanya menunjukkan bahwa kita telah menempatkan diri kita sebagai Allah. Akibatnya, konflik, pertarungan, perang dan segala sesuatu yang jahat tampil menguasai diri kita, bukannya damai sejahtera Allah.

Jemaat di Tesalonika menghadapi tantangan dari luar jemaat, yakni orang-orang yang tidak suka dengan kehadiran jemaat di Tesalonika, dan juga persoalan dalam jemaat itu sendiri, yakni hadirnya anggota-anggota jemaat yang tidak tertib.

Paulus menasihatkan supaya jemaat Tesalonika tetap hidup dalam firman Tuhan, dan memberikan disiplin kepada anggota jemaat yang tidak tertib, untuk Kembali hidup dalam persekutuan yang sesuai dengan firman Tuhan.

Tantangan yang dihadapi jemaat Tesalonika yang berat, bukan halangan untuk mereka bertumbuh dalam Tuhan dalam perjuangan berat sekalipun. Karena persoalannya bukan berapa besar tantangan, ancaman yang datang dari luar kita, tapi, persoalannya adalah apakah damai sejahtera Allah ber-takhta dalam hati kita.

Allah yang besar akan memampukan kita menghadapi persoalan yang bagaimanapun besarnya, apalagi Allah yang besar itu telah berjanji kepada kita bahwa Allah tidak akan pernah meninggalkan ciptaannya.

Ibrani 13:5, menyatakan secara jelas.   “Janganlah kamu menjadi hamba uang dan cukupkanlah dirimu denga napa yang ada padamu. Karena Allah telah berfirman:, “Aku sekali-kali tidak akan membiarkan engkau dan aku sekali-kali tidak akan meninggalkan engkau.”

Perkataan penting yang diutarakan Yesus kepada murid-murid-Nya sebelum Yesus naik ke surga adalah janji penyertaan Tuhan, “Dan ketahuilah, Aku menyertai kamu senantiasa sampai kepada akhir zaman.”(Matius 28: 20)

Tidak ada alasan bahwa kita tidak bisa mentaati Allah karena kelemahan-kelemahan kita. Allah yang besar itu menjanjikan kekuatannya untuk memepukan kita mentaati Allah tia-tiap hari. Persoalannya adalah, apakah kita tiap-tiap hari memohon damai sejahtera Allah berkuasa dalam hati dan kehidupan kita?

 Soli Deo Gloria!

 

Dr. Binsar Antoni Hutabarat

https://www.binsarhutabarat.com/2020/11/damai-sejahtera-tuhan-kiranya-bertakhta.html

Thursday, November 19, 2020

Doa Mengingat Hari Kelahiran

 



Cara Menulis Bebas Plagiarisme, KLIK DISINI!






Mengingat hari kelahiran bagiku adalah melihat kebesaran Tuhan yang menghadirkan aku didunia ini.

Saat lahir sebagai bayi yang tak berdaya, bertumbuh menjadi anak-anak, menjadi remaja, menjadi kuat sebagai orang dewasa, dan kini saat usiaku genap 57 Tahun, semuanya itu menceritakan, betapa dasyat dan ajaibnya Tuhan.

Mazmur 139, secara khusus ayat 14, “Aku bersyukur kepada-Mu oleh karena kejadianku dahsyat dan ajaib; ajaib apa yang Kaubuat, dan jiwaku benar-benar menyadarinya.” Utamanya bukan menunjukkan kehebatan, kedahsyatan, dan keunikan manusia sebagai ciptaan Tuhan, tapi semata-mata ingin menyatakan Allah pencipta itu adalah Allah yang dahsyat dan ajaib.

Lembaga Alkitab Indonesia memberikan judul perikop untuk Mazmur 139 ini, "Doa dihadapan Allah yang maha Kuasa." Sedangkan Global Study Bible memberikan judul perikop, “Search Me, O God, and Know My Heart.”Tidak berbeda dengan The New International Version Study Bible yang dalam ayat pertamanya sebagai pendahuluan mengatakan, "O Lord, you have searched me and you know me."

Mazmur 139 merupakan Doa Daud yang mengajak umat Kristen memiliki relasi dengan Allah yang dasyat dan ajaib. Karena sesungguhnya, manusia itu dicipta oleh Allah, dan tidak pernah ditinggalkan Allah. 

Segala sesuatu yang tersebunyi yang tidak diketahui orang lain serta diri kita sendiri, semua itu diketahui Allah.

Bagiku mengingat hari kelahiran, adalah mengingat betapa tak berdayanya manusia yang lahir dari manusia yang terbatas.

Ketika bayi, kita hanya bisa hidup oleh anugerah Tuhan, dan Tuhan memakai ciptaan lainnya, manusia lainnya, orang tua, keluarga, masyarakat untuk kita dapat bertumbuh menjadi anak-anak, menjadi remaja, dan menjadi pemuda dewasa dengan segala keperkasaannya.

Manusia dengan segala keperkasaannya, kekuatannya, kecantikannya, kecerdasannya, kekayaannya,  bukanlah dihasilkan oleh diri manusia itu sendiri. Tapi, itu dianugerahi Tuhan, meski kehadirannya melibatkan tanggung jawab diri kita sendiri, tanggung jawab keluarga, masyarakat, bangsa dan negara, juga kehadiran bangsa-bangsa di dunia.

Saat mengingat hari kelahiran kita tahu kelemahan kita tidak menghalangi pemiliharaan Tuhan yang ajaib.

Saat melihat kekuatan-kekuatan yang kita miliki, kita tahu, Allah yang menghadirkan. Karena itu kita dapat mengakui kegagalan-kegagalan kita, karena Tuhan juga tahu.

Apapun yang terjadi dalam hidup kita, Tuhan Tahu. Itulah sebabnya Daud mengajak kita dalam Mazmur 139 untuk berelasi dengan Allah yang benar, secara benar.

Allah mengetahui segala sesuatu tentang kita. Kita tidak bisa melarikan diri dari Allah yang maha hadir. Allah adalah pencipta yang maha kuasa yang tak dapat disangkali. Allah adalah hakim atas semua manusia.

Jalan terbaik bagi ku adalah hidup untuk kemuliaan Tuhan, dan itupun aku bisa lakukan hanya karena anugerah Tuhan. Segala kemuliaan bagi Tuhan.

https://www.binsarhutabarat.com/2020/11/doa-mengingat-hari-kelahiran.html

 

 

MAZMUR 139

Doa di hadapan Allah yang maha tahu

139:1-24

1Untuk pemimpin biduan. Mazmur Daud.

Tuhan, Engkau menyelidiki dan mengenal aku;

2Engkau mengetahui, kalau aku duduk atau berdiri,

Engkau mengerti pikiranku dari jauh.

3Engkau memeriksa aku, kalau aku berjalan dan berbaring,

segala jalanku Kaumaklumi.

4Sebab sebelum lidahku mengeluarkan perkataan,

sesungguhnya, semuanya telah Kauketahui, ya Tuhan.

5Dari belakang dan dari depan Engkau mengurung aku,

dan Engkau menaruh tangan-Mu ke atasku.

6Terlalu ajaib bagiku pengetahuan itu,

terlalu tinggi, tidak sanggup aku mencapainya.

7Ke mana aku dapat pergi menjauhi roh-Mu,

ke mana aku dapat lari dari hadapan-Mu?

8Jika aku mendaki ke langit, Engkau di sana;

jika aku menaruh tempat tidurku di dunia orang mati, di situ pun Engkau.

9Jika aku terbang dengan sayap fajar,

dan membuat kediaman di ujung laut,

10juga di sana tangan-Mu akan menuntun aku,

dan tangan kanan-Mu memegang aku.

11Jika aku berkata: ”Biarlah kegelapan saja melingkupi aku,

dan terang sekelilingku menjadi malam,”

12maka kegelapan pun tidak menggelapkan bagi-Mu,

dan malam menjadi terang seperti siang;

kegelapan sama seperti terang.

13Sebab Engkaulah yang membentuk buah pinggangku,

menenun aku dalam kandungan ibuku.

14Aku bersyukur kepada-Mu oleh karena kejadianku dahsyat dan ajaib;

ajaib apa yang Kaubuat,

dan jiwaku benar-benar menyadarinya.

15Tulang-tulangku tidak terlindung bagi-Mu,

ketika aku dijadikan di tempat yang tersembunyi,

dan aku direkam di bagian-bagian bumi yang paling bawah;

16mata-Mu melihat selagi aku bakal anak,

dan dalam kitab-Mu semuanya tertulis

hari-hari yang akan dibentuk,

sebelum ada satu pun dari padanya.

17Dan bagiku, betapa sulitnya pikiran-Mu, ya Allah!

Betapa besar jumlahnya!

18Jika aku mau menghitungnya, itu lebih banyak dari pada pasir.

Apabila aku berhenti, masih saja aku bersama-sama Engkau.

19Sekiranya Engkau mematikan orang fasik, ya Allah,

sehingga menjauh dari padaku penumpah-penumpah darah,

20yang berkata-kata dusta terhadap Engkau,

dan melawan Engkau dengan sia-sia.

21Masakan aku tidak membenci orang-orang yang membenci Engkau, ya Tuhan,

dan tidak merasa jemu kepada orang-orang yang bangkit melawan Engkau?

22Aku sama sekali membenci mereka,

mereka menjadi musuhku.

23Selidikilah aku, ya Allah, dan kenallah hatiku,

ujilah aku dan kenallah pikiran-pikiranku;

24lihatlah, apakah jalanku serong,

dan tuntunlah aku di jalan yang kekal!

https://www.binsarhutabarat.com/2020/11/doa-mengingat-hari-kelahiran.html

NATIONAL QUALIFICATIONS FRAMEWORK

 SINOPSIS DISERTASI POLICY EVALUATION INDONESIAN NATIONAL QUALIFICATIONS FRAMEWORK FIELD HIGHER EDUCATION EVALUASI KEBIJAKAN KERANGKA KUALIF...