Binsar A. Hutabarat dan H. Hans Panjaitan
This article will measure the level of religious tolerance in Indonesia. The measurement of this level of tolerance is based upon views of some students’ organizations in Jakarta. These samples are chosen because they are groups which have most involvement in the issue of religious relationship. These samples which are used to represent the population of students’ organizations are five religious related organizations, namely: Christian Students Movement of Indonesia (GMKI), Islam Students Community (HMI), Buddhist Students Community of Indonesia (HIKMAHBUDHI), Hindu Dharma Students Union of Indonesia (KMHDI), and Catholic Students Unity of the Republic of Indonesia (PMKRI). The views of these students’ organizations are expected to be measurement tools for the level of religious tolerance in Indonesian society, which are very important to preserve the integrity of Indonesia as a nation. Data collection in this research uses surveys in the form of a Likert scale, as well as structured interview. Data analysis is done with triangulation method so that it is expected that data validity can be well preserved.
Artikel yang berjudul ‚Tingkat Toleransi Antaragama di Masyarakat Indonesia‛ ini akan mengukur tingkat toleransi antaragama di Indonesia. Pengukuran tingkat toleransi ini didasarkan pada pendapat organisasi mahasiswa di Jakarta. Sampel ini dipilih karena organisasi mahasiswa merupakan kelompok yang paling terlibat dalam persoalan
hubungan antaragama. Sampel yang digunakan untuk mewakili populasi organisasi mahasiswa adalah lima organisasi mahasiswa beratribut keagamaan, yakni: Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI), Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Himpunan Mahasiswa Buddha Indonesia (HIKMAHBUDHI), Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia (KMHDI), dan Persatuan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI). Pendapat organisasi mahasiswa ini diharapkan dapat menjadi alat ukur tingkat toleransi antaragama dalam masyarakat di Indonesia, yang amat penting untuk memelihara keutuhan bangsa Indonesia. Pengumpulan data dalam penelitian ini menggunakan angket dalam bentuk skala Likert, dan juga wawancara terstruktur. Analisis data dilakukan dengan metode triangulasi, sehingga diharapkan validitas data dapat terjaga dengan baik.
toleransi, agama, kekerasan.
Toleransi antarkelompok agama merupakan isu yang kerap menjadi perhatian besar di Indonesia, khususnya di era reformasi. Konflik antaragama di banyak tempat bisa dikategorikan sebagai bencana nasional, karena membahayakan persatuan dan kesatuan nasional. Konflik dalam kategori bencana nasional ini bukan hanya mengakibatkan korban materi tetapi juga, korban luka-luka dan korban meninggal dunia. Wajar saja jika konflik antaragama yang terus berlangsung hingga saat ini menjadi perhatian banyak pihak di negeri ini. Toleransi yang awalnya menjadi modal sosial untuk terciptanya integrasi bangsa pada era reformasi kerap mengalami pasang surut. Akibatnya proses integrasi bangsa bukan hanya mengalami hambatan, tetapi kecurigaan antarkelompok semakin kuat, bahkan tidak jarang hanya gara-gara karena persoalan sepele, konflik antaragama bisa meletus.
Laporan tentang kekerasan antarumat beragama yang menunjukkan pasang surut tingkat toleransi masyarakat di Indonesia sebenarnya telah diterbitkan oleh banyak lembaga kajian, seperti SETARA Institute, Wahid Institute, Interseksi dll. Penelitian mengenai faktor-faktor determinan toleransi antaragama yang pernah dilakukan oleh lembaga kajian Interseksi, yang dituangkan dalam buku Komunalisme dan Demokrasi, menjelaskan bahwa komunalisme salah satu faktor yang menyebabkan tergerusnya toleransi antaragama di Indonesia.1
Penelitian yang dilakukan Kementerian Agama RI Badan Litbang dan Diklat Puslitbang Kehidupan Beragama pada tahun 2010 tentang Toleransi Beragama Mahasiswa (Studi tentang Pengaruh Kepribadian, Keterlibatan Organisasi, Hasil Belajar Pendidikan Agama, dan Lingkungan Pendidikan terhadap Toleransi Mahasiswa Berbeda Agama pada 7 Perguruan Tinggi Umum Negeri), menunjukkan bahwa kepribadian, keterlibatan organisasi, hasil belajar pendidikan agama, dan lingkungan pendidikan berpengaruh signifikan terhadap toleransi beragama mahasiswa. Lingkup penelitian ini menduga ada faktor agama dalam toleransi antarkelompok masyarakat di Indonesia.2
Keragaman adalah realitas Indonesia yang tidak bisa ditolak. Keragaman elemen yang membentuk masyarakat politik (negara) Indonesia terlihat jelas dalam sejarah berdirinya Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Semboyan Bhinneka Tunggal Ika (berbeda-beda namun tetap satu) secara jelas menyatakan bahwa keragaman Indonesia tidak bisa
1 Lihat: Hikmat Budiman, Landry H. Subianto, ed. Komunalisme dan Demokrasi (Jakarta: Interseksi, 2003).
2 Lihat: Bahari,ed., Toleransi Beragama Mahasiswa (Jakarta: Kementerian Agama RI Badan Litbang dan Diklat, Puslitbang Kehidupan Keagamaan, 2010).
dihomogenisasi. Indonesia adalah satu dalam keragaman. Semboyan Bhinneka Tunggal Ika itu telah mengantarkan Indonesia sebagai salah satu contoh negara yang mampu memelihara realitas keragamannya dan mendapatkan manfaat dari keragaman tersebut. Dalam hal keragaman agama, toleransi antarumat beragama merupakan modal sosial yang menjadi kunci keberhasilan Indonesia, dan harus terus dipelihara untuk menjaga keutuhan Indonesia.
Dalam perjalanan waktu, toleransi antaragama di Indonesia tidak selalu terjaga dengan baik. Ada banyak konflik bernuansa agama yang mengubah wajah Indonesia—yang terkenal dengan toleransinya—menjadi negara yang penuh kekerasan antaragama. Entah sudah berapa kali kekerasan bermotif agama yang sangat merisaukan terjadi, terutama di era reformasi ini. Konflik bermotif agama tidak hanya menimbulkan kerugian harta benda, tetapi juga nyawa manusia. Ironisnya negara seakan tidak hadir.
Tentu masih segar dalam ingatan kita peristiwa berdarah yang terjadi dalam kurun 1998 – 2000 di Ambon, Maluku. Saat itu pecah kerusuhan berkepanjangan antarkelompok masyarakat beragama yang melibatkan kelompok Kristen dengan Islam. Konflik yang berlangsung bertahun-tahun dan memakan banyak korban jiwa dan harta benda itu padahal bermula dari konflik antara preman asal Sulawesi Selatan dengan sopir angkutan kota. Kemudian meluas menjadi konflik antara kelompok masyarakat Ambon dan kelompok Masyarakat Bugis, Buton, dan Makassar. Karena konflik tersebut kemudian membawa-bawa agama, maka kemudian menjadi konflik antara kelompok masyarakat Kristen Ambon dengan kelompok masyarakat Islam Ambon. Konflik ini menjadi salah satu konflik terbesar dan terlama di negeri ini, dan dapat dikatakan sebagai bencana nasional yang mengakibatkan hilangnya banyak nyawa, serta harta benda. Konflik
yang membawa-bawa nama agama juga terjadi di Maluku Utara yang melibatkan dua kelompok masyarakat yang berbeda agama3.
Konflik dalam skala besar juga terjadi di Poso, Sulawesi Tengah. Laporan jurnalistik menyebutkan konflik Poso sebagai tragedi tiga babak. Pertama tanggal 25-30 Desember 1998; Kedua 15-21 April 2000; Ketiga, tanggal 23 Mei – 10 Juni 2001. Ditilik dari sisi dinamika kelompok (in group- out group), kerusuhan ini merupakan konflik horizontal antara kelompok Islam dan Kristen. Konflik bermula dari perkelahian antarpemuda (kriminal) berkembang menjadi kerusuhan bernuansa SARA yang tidak terkendali, mengakibatkan tumpulnya pemerintahan, perekonomian, transportasi dan aktivitas masyarakat. Agama bukan merupakan pemicu utama, tapi lebih berperan sebagai faktor pengiring yang datang belakangan, dimanfaatkan selaku penggalang solidaritas.4
Belum lama ini, konflik yang sama juga sempat melanda masyarakat Tolikara, Papua, tepatnya pada 17 Juli 2015 lalu. Konflik ini diduga ada kaitannya dengan agama, karena menyasar kelompok agama tertentu dan juga rumah ibadah. Dalam peristiwa ini bukan hanya gedung bangunan yang menjadi sasaran amuk massa, tapi juga menyebabkan seorang warga meninggal dunia, dan beberapa orang lainnya terluka parah. Belum tuntas persoalan ini, konflik antarwarga berbeda agama meletup di Singkil, Aceh, pada pertengahan Oktober 2015. Dengan alasan tidak memiliki izin, beberapa gereja menjadi sasaran amuk massa. Selanjutnya massa menuntut agar tempat-tempat ibadah umat kristiani tersebut ditutup selamanya. Pada peristiwa ini bukan hanya rumah ibadah yang dibakar, namun juga ada korban meninggal dan luka-luka, dan ribuan orang mengungsi.
3 Budiman dan Subianto, Komunalisme dan Demokrasi, 104.
4 Chandra Setiawan, Direktori Penelitian Agama, Konflik dan Perdamaian (Jakarta: Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, 2005), 156-7.
Kita harus mengakui, Indonesia yang sejak dulu terkenal dengan keramahtamahannya, telah berubah menjadi negara yang kerap diwarnai kekerasan bernuansa agama. Kondisi ini semakin diperparah oleh oknum- oknum atau kelompok tertentu yang dengan sengaja ‚menjual‛ agama untuk hal-hal yang sama sekali tidak ada kaitannya dengan agama itu sendiri. Hal ini jamak terjadi pada pilkada atau pemilu. Ada saja pihak- pihak yang tidak sungkan memainkan isu agama dalam rangka menjegal lawan politiknya. Contoh terkini adalah menjelang Pilkada DKI 2017. Namun saat ini suhu politiknya sudah sangat membara. Unsur SARA sangat terang-terangan digunakan oleh banyak pihak yang tidak menginginkan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, terpilih kembali menjadi gubernur DKI untuk periode 2017 – 2022. Statemen bahwa ‚haram hukumnya memilih pemimpin yang berasal dari agama lain‛, menjadi kalimat andalan bagi pihak-pihak tertentu yang ingin menjegal lawan politiknya yang kebetulan tidak seagama. Dapat dikatakan, kondisi-kondisi semacam ini yang bisa berujung pada konflik antaragama di negeri ini, amat mengkhawatirkan, dan dapat mengancam kesatuan dan persatuan bangsa.
Singkatnya, kemajemukan masyarakat Indonesia kini bisa jadi bukan lagi menjadi modal dasar pembangunan, tapi justru menjadi beban berat bagi bangsa Indonesia. Munculnya berbagai masalah yang sumbernya berbau kemajemukan, merupakan indikator dari persoalan tersebut. Kemunduran atas rasa dan semangat kebersamaan yang sudah dibangun berbalik arah menuju ke arah intoleransi yang makin menebal. Kenyataan ini ditandai dengan meningkatnya rasa benci dan saling curiga antaragama di masyarakat. Umat GKI Yasmin, Bogor sejak beberapa tahun lalu terpaksa menggelar ibadah minggu di depan Istana Merdeka Jakarta, karena gereja mereka disegel massa. Belakangan jemaat HKBP Filadelfia Bekasi turut bergabung, karena alasan yang sama: gereja mereka disegel massa. Nasib yang sama juga kerap menimpa umat Ahmadiyah di berbagai tempat. Mereka dilarang beribadah dan tempat ibadah mereka disegel massa. Dan
ada banyak kejadian serupa yang tidak mungkin diurai satu per satu. Ironisnya, negara tidak berbuat apa-apa, bahkan seolah membiarkan aksi- aksi sepihak massa intoleran itu berlangsung dengan leluasa.
Timbul pertanyaan, apakah tingkat toleransi antaragama di negeri ini memang sudah berada dalam keadaan darurat dan memerlukan perhatian khusus untuk bisa kembali kepada kondisi awal saat perjuangan kemerdekaan? Dan siapakah yang harus bertanggung jawab untuk menumbuhkan dan meningkatkan toleransi antaragama di negeri ini?
Dalam Webster’s World Dictionary of American Language5, kata
‚toleransi‛ secara etimologis berasal dari Bahasa Latin, tolerare yang berarti menahan, menanggung, membetahkan, membiarkan, dan tabah. Dalam bahasa Inggris, kata itu berubah menjadi tolerance yang berarti sikap membiarkan, mengakui, dan menghormati keyakinan orang lain tanpa memerlukan persetujuan. Kamus Besar Bahasa Indonesia menjelaskan mengenai ‚toleran‛ sebagai bersifat atau bersikap menenggang (menghargai membiarkan, membolehkan) pendirian (pendapat, pandangan, kepercayaan, kebiasaan, kelakuan, dsb.) yang berbeda atau bertentangan dengan pendirian sendiri. Sedang toleransi artinya, sifat atau sikap toleran: dua kelompok yang berbeda kebudayaan itu saling berhubungan dengan penuh.
Kamus Oxford menegaskan bahwa toleransi adalah kemampuan untuk menenggang rasa atau keyakinan dan tindakan orang lain dan membiarkan mereka melakukannya. Kamus tersebut juga menggambarkan toleransi sebagai: kemampuan untuk menanggung penderitaan atau rasa
5 David G. Gulamic, Webster’s World Dictionary of American Language (New York: The World Publishing Company, 1959), 799.
‚sakit‛. Deklarasi Prinsip-prinsip Toleransi UNESCO menyatakan bahwa toleransi adalah rasa hormat, penerimaan, dan penghargaan atas keragaman budaya dunia yang kaya, berbagai bentuk ekspresi diri, dan cara-cara menjadi manusia. Toleransi adalah kerukunan dalam perbedaan. J.P. Chaplin mengatakan, toleransi adalah satu sikap liberalis, atau tidak mau campur tangan dan tidak mengganggu tingkah laku dan keyakinan orang lain.6
Benyamin Intan dalam bukunya, Public Religion and The Pancasila-based State of Indonesia,7 mengutip David Little membagi pengertian toleransi dalam dua bagian: Pertama, dalam definisinya yang minimal, yaitu jawaban pada seperangkat kepercayaan, praktik atau atribut, yang pada awalnya dianggap menyimpang atau tidak bisa diterima, dengan ketidaksetujuan, tetapi tanpa menggunakan kekuatan atau paksaan‛. Kedua, dalam bentuknya yang paling kuat, toleransi bisa didefinisikan sebagai, (sebuah) jawaban kepada seperangkat kepercayaan, praktik atau atribut, yang awalnya dianggap sebagai menyimpang atau tidak bisa diterima, dengan ketidaksetujuan yang disublimasi, tetapi tanpa menggunakan kekuatan atau paksaan‛. Menurut Little, ‚ketidaksetujuan yang disublimasi adalah ada sesuatu yang bisa dinilai, sesuatu yang membangun, baik di dalam bagian kepercayaan-kepercayaan yang menyimpang itu sendiri atau di dalam proses memberi – menerima yang terjadi di antara para pendukung ide-ide yang sedang bertikai, betapa pun besarnya ketidaksepakatan yang ada‛. Dalam definisi Little yang pertama ada hidup bersama, namun tak ada kebersamaan, sedang dalam definisi yang kedua, hidup bersama itu diwarnai kebersamaan, suatu kehidupan yang saling memberi dan
6 J.P. Chaplin, Kamus Lengkap Psikologi (Jakarta: Rajagrafindo Persada, 2006), 512. Editor in Chief. ‚Toleration‛ in The Encyclopedia of Philosophy. Volume 7 dan 8 Paul Edwards (New York & London: Macmilan Publisher, 1967), 143.
7 Benyamin Fleming Intan, ‚Public Religion‛ and the Pancasila-Based State of Indonesia (New York: Peter Lang Publishing, Inc, 2006), 232.
menerima. Kehidupan bersama yang harmonis tentu saja mensyaratkan penerimaan definisi yang kedua. Toleran itu bukan hanya membutuhkan kesadaran, tetapi juga semangat, gairah, perjuangan dalam bersikap toleran demi hidup bersama yang lebih baik.
Toleransi merupakan sikap dan tindakan yang saling memberikan peluang atau kesempatan kepada pihak lain untuk melakukan sesuatu, sehingga benih-benih pertentangan antarindividu atau antarkelompok dapat dicegah.8
Dari berbagai definisi di atas dapat disimpulkan bahwa toleransi adalah suatu sikap dan tindakan yang bukan hanya membutuhkan kesadaran, tetapi juga semangat, gairah, perjuangan dalam bersikap toleran demi hidup bersama yang lebih baik dengan cara memberikan peluang atau kesempatan pada kelompok/umat agama lain untuk melakukan sesuatu untuk terciptanya hubungan antarmasyarakat yang harmonis dan rukun.
Agama adalah aturan atau tata cara hidup manusia dalam hubungannya dengan Tuhan dan sesamanya. Itulah definisi sederhananya. Tetapi definisi yang sempurna dan lengkap tak pernah dapat dibuat. Agama dapat mencakup tata tertib upacara, praktik pemujaan, dan kepercayaan kepada Tuhan, Sebagian orang menyebut agama sebagai tata cara pribadi untuk dapat berhubungan langsung dengan Tuhannya. Agama juga disebut pedoman hidup manusia, pedoman bagaimana harus berpikir, bertingkahlaku dan bertindak, sehingga tercipta hubungan yang serasi antarmanusia dan hubungan erat dengan Yang Mahapencipta. Ditinjau dari definisi yang sederhana, di dunia ini terdapat ribuan agama. Namun banyak
8 Elly M. Setiadi dan Usman Kolip, Pengantar Sosiologi (Jakarta: Kencana Prenada Media Group, 2011), 83.
negara hanya mengakui beberapa agama tertentu. Delapan agama besar di dunia adalah Yahudi, Hindu, Buddha, Konghucu, Taoisme, Shinto, Kristen, Islam.9
Terkait dengan pengertian agama itu, Olaf Herbert Schuman secara tegas mengatakan, ‚Agama dan kekerasan adalah dua hal yang sebenarnya bertolak belakang. Bagi Schuman, agama dan kekerasan itu seperti terang dan gelap. Agama mustahil menjadi sumber kekerasan. Lebih jauh dia menegaskan: ‚tuduhan seolah-olah agama itu sendiri menjadi sumber, dan memberikan motivasi bagi kekerasan yang acap kali terjadi di antara para penganut agama yang berbeda sebenarnya tidak tepat. Karena pada suatu tempat agama yang beragam bisa hidup dengan rukun, namun pada tempat yang lain antarkelompok agama kerap tersebar konflik dan kekerasan.‛10
Togardo Siburian, dosen Sekolah Tinggi Teologi Bandung, mengutip Keith Ward menjelaskan: Agama itu sendiri tidak menuntun pada sesuatu yang tidak baik, namun sifat manusialah yang menuntun pada
‚keburukan‛. Tidak berbeda dari Schuman, Siburian menjelaskan dengan memperbandingkan ‚Quaker‛ versus ‚Alqaeda‛, di mana agama di tangan kelompok Quaker dengan jalan pasifismenya berbeda dari agama di tangan kelompok Alqaeda dengan jalan terorismenya. Menurutnya, akal sehat jelas mengakui bahwa di tangan Alqaeda, agama menjadi jahat, berkonflik, dendam, dan peperangan religius. Sedangkan di tangan kelompok Quaker, agama menjadi sangat baik, damai, dan menyejukkan umat manusia. Jadi, konflik yang bernuansa agama sesungguhnya juga tidak patut disebut bersumber pada agama, sebaliknya perasaan superioritas umat beragama, kebencian individu yang menjadi sumbernya.11 Bagi Schuman dan Siburian
9 Ensiklopedi Nasional Indonesia (Jakarta: PT Delta Pamungkas), 156.
10 Olaf Herebert Schumann, Agama-agama: Kekerasan dan Perdamaian (Jakarta: BPK Gunung Mulia, 2011), 487.
11 Togardo Siburian, ‚Manusia, Agama, dan Masyarakat: Suatu Wacana Menuju Dialog Multi Peradaban Global‛ dalam Jurnal Societas Dei 1, no. 1 (2014): 191.
jelas bahwa konflik yang terjadi antarumat beragama, bahkan menyasar rumah-rumah ibadah, sesungguhnya tidak bersumber pada agama, tetapi bersumber dari orientasi beragama yang salah. Karena pada dasarnya agama itu baik dan mulia, maka sangat bertentanganlah jika yang baik dan yang mulia itu menjadi sumber kekerasan atau kejahatan.
Dengan demikian dapat dipahami bahwa determinan (faktor penyebab) intoleransi antaragama sesungguhnya tidak berasal dari agama itu sendiri. Adalah sulit untuk memahami bagaimana agama yang berisi ajaran-ajaran yang baik itu di dalam dirinya sendiri mengandung konflik. Karena itu tepatlah apa yang dikatakan Thomas Nagel:
Para anggota dari suatu masyarakat yang semuanya dimotivasi oleh suatu penghormatan yang imparsial satu terhadap yang lain akan terjerumus ke dalam konflik oleh motif yang persis sama apabila mereka tidak sepakat tentang apakah yang tercakup di dalam kehidupan yang baik itu, dan juga apa yang mereka kehendaki secara imparsial untuk setiap dan semua orang.12
Perasaan superioritas, tanpa mengakui keterbatasannya yang hanya memiliki pengetahuan yang parsial menyebabkan seseorang berada dalam bahaya, seperti yang dikatakan Nagel:
Siapa saja yang memiliki suatu keyakinan tertentu tentang kebaikan bagi makhluk insani lazimnya akan condong untuk mengusahakan kekuasaan negara di balik keyakinannya itu, bukan hanya demi kepentingannya sendiri tetapi juga karena keprihatinannya terhadap orang-orang lain. Orang-orang yang tidak sepakat tentu menghendaki agar negara mendukung tujuan lain. Ketidaksepahaman seperti itu bisa saja menjadi jauh lebih pahit dan tak terlacak daripada konflik-konflik kepentingan semata, persoalannya ialah apakah terdapat satu metode apa saja untuk menangani ketidaksepahaman itu pada suatu tingkat yang lebih tinggi yang harus dapat diterima oleh semua orang yang berakal sehat, sehingga mereka tidak dapat sesuatu hasil tertentu walaupun hal itu bertentangan dengan keinginan mereka. Karena posisi-posisi yang saling bertentangan justru mengungkunginya dan
12 Thomas Nagel, ‚Toleransi‛ dalam Feix Baghi, ed., Pluralisme, Demokrasi dan Toleransi
(Yogyakarta: Lidarero, 2012), 329.
perbedaan berada di atas apa yang dimaksudkannya.13
Mengingat bahwa mengukur keberagamaan seseorang merupakan sesuatu yang sulit, bahkan bisa dikatakan tidak mungkin, maka tulisan ini tidak akan mengukur hal tersebut. Apalagi telah dijelaskan bahwa agama bukanlah sumber kekerasan. Bukan agamanya yang salah, tetapi orang beragama itulah yang salah, atau bisa dikatakan orientasi beragama individu atau kelompok agama itu yang salah.
Orientasi beragama bisa menjadi referensi bagaimana cara seseorang mempraktikkan atau hidup menampakkan kepercayaan dan nilai religiusnya. Orientasi religius ini terbagi dua, yakni orientasi intrinsik dan orientasi ekstrinsik. Orientasi intrinsik sebagai motivasi untuk mencapai tujuan agama itu sendiri. Orang yang termasuk tipe orientasi religius ini, hidupnya menampakkan keyakinan agama untuk kepentingan yang diyakininya. Komitmen terhadap nilai yang diyakini lebih penting dibandingkan ibadah yang tampak. Orang religius bertipe ini secara mendalam terlibat keyakinan dan nilai yang dianut dengan cara mau berkorban bahkan mengalahkan kepentingan dirinya sendiri. Motivasi agama pada orang tersebut menjadi inspirasi langkah-langkah kehidupannya. Orientasi religius intrinsik mengimplikasikan agama sebagai motivasi dan sumber yang memberi pengharapan dalam menjalani kehidupan. Sementara orang yang tergolong religius ekstrinsik menggunakan agama sebagai alat mencapai yang bukan tujuan agama. Motif orientasi religius ekstrinsik hanya sebatas nilai dan keyakinan sosial atau yang tampak. Tipe ini adalah gambaran orang yang mengejar tujuan untuk kepentingan pribadi dan menggunakan agama untuk mencapai kedudukan sosial dan kekuasaan. Religius ekstrinsik dikatakan sebagai
13 Ibid., 330.
pertanda kurang dewasanya dalam beragama dibandingkan yang intrinsik.14
Berdasarkan uraian di atas jelaslah bahwa konflik antaragama diduga dapat dipengaruhi oleh orientasi agama yang ekstrinsik, atau menggunakan agama sebagai alat mencapai tujuan yang bukan tujuan agama itu sendiri, melainkan kepentingan pribadi atau menggunakan agama untuk mencapai kedudukan sosial dan kekuasaan.
Aktor intoleransi agama di Indonesia dapat diketahui dari penelusuran terhadap konflik-konflik yang bernuansa agama. Penelitian Tim Peneliti Yayasan Paramadina, Magister Perdamaian dan Resolusi Konflik Universitas Gadjah Mada (MPRK-UGM), dan Indonesia Conference on Religion and Peace (ICRP) yang dituangkan dalam buku Kontroversi Gereja di Jakarta melaporkan pemerintah merupakan aktor utama yang menjadi penyebab terjadinya kekerasan agama, mulai dari ketua RT dan RW, sampai pada kepala-kepala daerah, dan juga aparat kepolisian. Aktor kedua yang mempengaruhi kekerasan antaragama selanjutnya adalah tokoh-tokoh agama. Kemudian disusul organisasi kemasyarakatan (ormas).15
Metodologi penelitian kualitatif digunakan dalam penelitian ini. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan teknik survei, dengan menggunakan instrumen dengan skala Likert, dan juga wawancara langsung dengan pimpinan-pimpinan organisasi kemahasiswaan. Dengan demikian maka penggunaan triangulasi untuk validitasi data dapat
14 Sumarno, Teori dan Aplikasi Metode Penelitian (Jakarta: PT Buku Seru, 2014), 133.
15 Ihsan Ali-Fauzi dkk., Kontroversi Gereja di Jakarta (Yogyakarta: CRCS, 2011), 129-34.
dilakukan. Penelitian ini dilakukan di Jakarta, melibatkan 106 mahasiswa yang merupakan anggota dari organisasi mahasiswa beratribut keagamaan di Indonesia, yaitu: GMKI, HMI, HIKMAHBUDHI, KMHDI, dan PMKRI. Pengambilan data dilakukan pada bulan Februari sampai Maret 2016.
Hasil penelitian yang didapat melalui angket berskala Likert dengan jumlah responden 106 orang mahasiswa yang merupakan anggota dari organisasi-organisasi tersebut: GMKI (20); HIKMAHBUDHI (21); HMI (24); KMHDI (21); PMKRI (20). Dengan skala tingkat toleransi: Sangat Tinggi (6); Tinggi (5); Agak Tinggi (4); Kurang Tinggi (3); Rendah (2); (1) Sangat Rendah. Adalah sebagai berikut: |
Tabel 1. Tingkat toleransi antaragama di Indonesia.
Nomor | Nama Organisasi | Tingkat toleransi |
1 | GMKI | 63 : 20 = 3,15 |
2 | HIKMAHBUDHI | 72 : 21 = 3,42 |
3 | HMI | 101 : 24 = 4,20 |
4 | KMHDI | 61 : 21 = 3,04 |
5 | PMKRI | 361 : 20 = 3,05 |
Jumlah | 16,86 : 5 = 3,37 |
Berdasarkan hasil penelitian di atas jelaslah bahwa tingkat toleransi antaragama di Indonesia saat ini adalah rendah, dengan nilai 3,37 dari skala
6. Ini dapat dilihat bahwa tingkat toleransi yang didapat berada di bawah 70% (70% x 6 = 4,2).
Tabel 2. Kemampuan menerima perbedaan antarumat beragama:
Nomor | Nama Organisasi | Saling menerima perbedaan antarumat beragama |
1 | GMKI | 73 : 20 = 3,65 |
2 | HIKMAHBUDHI | 79 : 21 = 3,76 |
3 | HMI | 101 : 24 = 4,20 |
4 | KMHDI | 73 : 21 = 3,40 |
5 | PMKRI | 70 ; 20 = 3,50 |
Jumlah | 18,51: 5 = 3,70 |
Tingkat toleransi antaragama yang rendah itu juga dibuktikan dengan rendahnya kemampuan masyarakat Indonesia menerima perbedaan agama (3,7) yang juga kurang dari 70% (4,2).
Tabel 3. Kemampuan menerima pemimpin dari agama lain:
Nomor | Nama Organisasi | Menerima pemimpin dari agama lain |
1 | GMKI | 64 : 20 = 3,2 |
2 | HIKMAHBUDHI | 77 : 21 = 3,6 |
3 | HMI | 70 : 24 = 2,91 |
4 | KMHDI | 57 : 21 = 2,71 |
5 | PMKRI | 50 : 20 = 2,5 |
Jumlah | 14,92 : 5 = 2,98 |
Berdasarkan tabel di atas jelaslah bahwa kemampuan kelompok agama di Indonesia menerima pemimpin yang berbeda agama lebih rendah
dibandingkan dengan penerimaan terhadap mereka yang berbeda agama. Tabel 4. Menerima anggota agama lain yang berbeda agama.
Kemampuan sebuah kelompok agama menerima anggota yang berbeda agama masih lebih rendah dibandingkan penerimaan terhadap perbedaan agama, ini menunjukan bahwa diskriminasi karena pilihan agama yang berbeda dialami oleh individu yang berada dalam kelompok agama yang berbeda dengan agama yang dianutnya.
Tabel 5. Tingkat bentrokan antaragama di Indonesia.
Nomor | Nama Organisasi | Bentrokan antaragama |
1 | GMKI | 82 : 20 = 4,1 |
2 | HIKMAHBUDHI | 85 : 21 = 4,04 |
3 | HMI | 79 : 24 = 3,29 |
4 | KMHDI | 86 : 21 = 4,09 |
5 | PMKRI | 79 : 20 = 3,95 |
Jumlah | 19,47 : 5 = 3,89 |
Tingkat bentrokan antaragama bisa dikatakan tinggi (3,8), sebagai negara yang terkenal dengan toleransinya, mestinya bentrokan antaragama di Indonesia tidak boleh melebihi 30% (1,8). Bentrokan antaragama di Indonesia terbilang tinggi karena melebihi 50 persen (3,0).
Tabel 6. Gotong-royong masyarakat beda agama.
Nomor | Nama Organisasi | Gotong-royong masyarakat beda agama |
1 | GMKI | 76 : 20 = 3,8 |
2 | HIKMAHBUDHI | 97 : 21 = 4,61 |
3 | HMI | 100 : 24 = 4,16 |
4 | KMHDI | 89 : 21 = 4,23 |
5 | PMKRI | 71 : 20 = 3,55 |
Jumlah | 20,35 : 5 = 4,07 |
Gotong-royong masyarakat beda agama masih pada batas di bawah 70% (4,2), namun bisa dikatakan dalam taraf moderat karena mendekati angka (4,2), ini bisa dipahami karena masyarakat Indonesia terkenal dengan semangat gotong-royongnya sejak awal.
Tabel 7. Kegiatan bersama antarkelompok agama
Nomor | Nama Organisasi | Melakukan Kegiatan Bersama |
1 | GMKI | 78 : 20 = 3,9 |
2 | HIKMAHBUDHI | 87 : 21 = 4,14 |
3 | HMI | 86 : 24 = 3,58 |
4 | KMHDI | 82 : 21 = 3,90 |
5 | PMKRI | 61 : 20 = 3,05 |
Jumlah | 18,57 : 5 = 3,71 |
Tingkat kegiatan antarkelompok agama tidak berbeda jauh dari tingkat gotong-royong antaragama, namun tingkat kegiatan antaragama ini masih terbilang rendah karena berada di bawah 70% (4,2).
Tabel 8. Demonstrasi sebagai bentuk protes atas keputusan pemerintah yang dinilai mendiskriminasikan agama lain.
Nomor | Nama Organisasi | Demonstrasi memprotes keputusan diskriminatif |
1 | GMKI | 82 : 20 = 4,1 |
2 | HIKMAHBUDHI | 83 : 21 = 3,95 |
3 | HMI | 68 : 24 = 2,83 |
4 | KMHDI | 68 : 21 = 3,23 |
5 | PMKRI | 75 : 20 = 3,75 |
Jumlah | 17,86 : 5 = 3,57 |
Tingkat demonstrasi sebagai bentuk protes atas keputusan pemerintah yang dinilai mendiskriminasikan agama lain, menariknya, terendah berasal dari kelompok Islam. Ini dapat dipahami bahwa tingkat diskriminasi yang dialami penganut agama Islam lebih rendah dibandingkan agama-agama lain.
Tabel 9. Perasaan agamanya yang lebih baik antara lain merupakan faktor penyebab intoleransi beragama.
Nomor | Nama Organisasi | Merasa agamanya lebih baik penyebab intoleransi |
1 | GMKI | 91 : 20 = 4,55 |
2 | HIKMAHBUDHI | 101 : 21 = 4,80 |
3 | HMI | 94 : 24 = 3,91 |
4 | KMHDI | 108 : 21 = 5,14 |
5 | PMKRI | 87 : 20 = 4,35 |
Jumlah | 22,75 : 5 = 4,55 |
Superioritas agama merupakan penyebab intoleransi agama di Indonesia diteguhkan oleh temuan yang dituliskan dalam tabel di atas, dengan skala 4,55. Berarti berada di atas 70%. Dengan demikian dapat disimpulkan superioritas kelompok adalah faktor penyebab intoleransi agama.
Tabel 10. Penggunaan agama untuk kepentingan di luar agama merupakan faktor penyebab intoleransi antaragama.
Nomor | Nama Organisasi | Menggunakan agama untuk kepentingan di luar agama penyebab intoleransi |
1 | GMKI | 92 : 20 = 4,6 |
2 | HIKMAHBUDHI | 87 : 21 = 4,14 |
3 | HMI | 105 : 24 = 4,37 |
4 | KMHDI | 98 : 21 = 4,66 |
5 | PMKRI | 73 : 20 = 3,65 |
Jumlah | 21,42 : 5 = 4,28 |
Penggunaan agama untuk kepentingan di luar agama, berdasarkan tabel di atas berada pada skala rata-rata 4,28, berarti telah melebih 70 persen, ini menyimpulkan bahwa intoleransi dan kekerasan agama disebabkan orientasi beragama yang salah.
Tabel 11. Pendapat organisasi mahasiswa tentang fanatisme agama yang diduga penyebab intoleransi antaragama.
Nomor | Nama Organisasi | Fanatisme penyebab intoleransi |
1 | GMKI | 99 : 20 = 4,95 |
2 | HIKMAHBUDHI | 107 : 21 = 5,09 |
3 | HMI | 101 : 24 = 4,20 |
4 | KMHDI | 111 : 21 = 5,28 |
5 | PMKRI | 83 : 20 = 4,15 |
Jumlah | 23,67 : 5 = 4,73 |
Fanatisma agama yang bersumber dari perasaan superioritas individu atau kelompok, ternyata mendapatkan skala rata-rata (4,73), berada di atas 70%. Ini mengungkapkan bahwa fanatisme agama merupakan faktor utama intoleransi antaragama.
Tabel 12. Pendapat organisasi mahasiswa tentang perasaan superior agama sebagai faktor penyebab intoleransi beragama.
Nomor | Nama Organisasi | Rasa superior agama penyebab intoleransi |
1 | GMKI | 96 : 20 = 4,8 |
2 | HIKMAHBUDHI | 95 : 21 = 4,52 |
3 | HMI | 100 : 24 = 4,16 |
4 | KMHDI | 106 : 21 = 5,04 |
5 | PMKRI | 83 : 20 = 4,15 |
Jumlah | 22,67 : 5 = 4,53 |
Tabel di atas meneguhkan bahwa kekerasan agama yang ada di Indonesia lebih disebabkan karena superior agama, yang berasal dari perasaan superioritas individu atau kelompok.
Tabel 13. Aktor yang paling bertanggung jawab untuk meningkatkan toleransi antaragama di Indonesia.
No. | Nama Organisasi | Pemerintah | Tokoh- tokoh agama | Kepala- kepala suku | Tokoh- tokoh daerah | Pemimpin parpol | Pemimpin ormas |
01 | GMKI | 19 | 20 | 5 | 5 | 5 | 7 |
02 | HIKMAHBUDHI | 16 | 20 | 3 | 14 | 1 | 8 |
03 | HMI | 21 | 22 | 6 | 7 | 4 | 10 |
04 | KMHDI | 17 | 20 | 6 | 10 | 2 | 8 |
05 | PMKRI | 17 | 20 | 6 | 10 | 2 | 5 |
Jumlah | 90 | 102 | 26 | 46 | 14 | 38 |
Mayoritas responden (96%) berpendapat bahwa tokoh-tokoh agama paling bertanggung jawab untuk meningkatkan toleransi beragama di Indonesia. Di urutan kedua adalah pemerintah. Ketiga, tokoh-tokoh daerah. Keempat, pemimpin ormas. Kelima, kepala-kepala suku, dan yang terakhir atau urutan keenam adalah pemimpin parpol. Rinciannya: tokoh-tokoh agama dipilih sebanyak 102 responden (96,22%); pemerintah dipilih 90
responden (84,90%); tokoh-tokoh daerah dipilih 46 responden (43,39%); pemimpin ormas dipilih 38 responden (35,84%); dan di urutan terakhir pemimpin parpol yang dipilih 14 responden (3,20%). Berdasarkan tabel di atas jelaslah bahwa aktor yang paling bertanggung jawab dalam kekerasan agama adalah tokoh-tokoh agama, dan pemerintah.
Temuan yang didapat melalui angket berskala Likert di atas juga sejalan dengan hasil wawancara yang telah dilakukan terhadap pimpinan- pimpinan organisasi mahasiswa di atas. Misalnya pernyataan Ayub, ketua umum GMKI mengakui memang pertikaian bernuansa agama terjadi di beberapa kawasan, karena penekanan dari satu kelompok agama pada kelompok agama lain, bahkan secara individu ada yang tidak menerima pemimpin yang tidak seagama. Ayub berpendapat bahwa perasaan superioritas agama menjadi salah satu penyebab intoleransi. Banyak yang memanfaatkan agama di luar kepentingan agama itu sendiri, terutama dalam momentum politik saat ini. Faktor ekonomi juga sangat besar pengaruhnya untuk memicu sikap intoleransi. Fanatisme secara berlebihan juga menjadi penyebab pemicu intoleransi. Intoleransi di negeri ini menurutnya juga disebabkan adanya rasa tidak puas melihat kondisi sosial yang ada saat ini. Ketidakadilan membuat orang melakukan kekerasan
mengatasnamakan agama.16
Menurut ketua umum GMKI tersebut, pemerintah harus memperlakukan semua warga negara dengan sama di depan hukum. Tindakan diskriminatif pemerintah terlihat pada Peraturan Bersama Menteri (PBM) yang merupakan revisi dari SKB yang pada banyak tempat dipakai sebagai instrumen untuk menutup rumah ibadah yang tidak memenuhi syarat PBM. Menurutnya, pemerintah yang paling bertanggung jawab untuk meningkatkan toleransi antaragama. Pemerintah sebagai mandataris dari konstitusi bertanggung jawab menjaga kesatuan bangsa, demikian juga dalam hal menjaga hubungan antaraumat beragama, ras, dll. Kemudian, peran tokoh agama penting untuk menciptakan perdamaian di tengah masyarakat.
Sementara itu, Suparjo, ketua HIKMAHBUDHI berpendapat bahwa intoleransi antaragama dipengaruhi oleh rendahnya pendidikan masyarakat, akibatnya fanatisme yang menyatu dengan emosi kerap meledak dalam bentuk konflik, apalagi jika ada pihak-pihak tertentu yang memainkannya. Bentrokan agama terjadi karena faktor pemahaman sosial dan antaragama yang rendah, fanatisme tinggi, digesek sedikit saja langsung terjadi bentrokan. Padahal secara naluriah orang Indonesia ramah- tamah, tetapi karena pendidikan masyarakat masih rendah, ini sering dimanfaatkan pihak-pihak tertentu. Suparjo berpendapat gotong-royong dalam konteks sosial masih terjadi, namun dalam konteks agama diragukan ketulusannya, apalagi melihat fanatisme agama yang dari tahun ke tahun makin memburuk. Menurutnya, pada tahun 70-80 sekat-sekat agama masih minim, tapi kini fanatisme yang makin berkembang di negeri ini telah menyebabkan menurunnya kualitas gotong-royong yang menjadi ciri khas masyarakat Indonesia. Fanatisme agama yang makin kuat juga terlihat dari
16 Wawancara dengan ketua umum GMKI
tingginya demo memprotes pemimpin beda agama. Rasa superioritas agama juga penyebab intoleransi. Menurutnya, di negeri ini banyak orang menggunakan agama di luar kepentingan agama itu sendiri. Ada aktor di balik kekerasan agama, dan masyarakat sering hanya menjadi suporter/penonton yang hanya ikut-ikutan, padahal tidak tahu permainan apa yang dilakukan orang yang membawa-bawa agama untuk menebar kekerasan. Pemerintah menurutnya belum serius memelihara toleransi di negeri ini. Menurut Suparjo, pemerintah dan masyarakat masih setengah- setengah melawan pihak-pihak yang melanggar toleransi. Maka menurut Suparjo, yang bertanggung jawab meningkatkan toleransi: pemerintah, tokoh agama, tokoh adat atau tokoh-tokoh yang memiliki pengaruh di masyarakat. Ketiga pihak ini harus mulai lagi menggiatkan toleransi beragama yang benar-benar mengakar ke bawah.17
Betariani Saraswati, salah seorang presidium KMHDI mengatakan bahwa pada dasarnya masyarakat kita masih bisa menerima perbedaan sekalipun dalam prakteknya masih banyak yang menganggap kalau perbedaan itu ancaman bagi agamanya. Dan ini merupakan salah satu faktor penyebab intoleransi. Saraswati juga mengakui, di beberapa daerah masih ada warga yang bisa menerima perbedaan dengan baik. Orang yang tidak bisa menerima perbedaan biasanya karena menganggap agamanya lebih baik. Maka dia selalu berusaha mengajak orang untuk ikut agamanya. Menurutnya, dalam prakteknya sulit menerima pemimpin dari agama lain, ini terlihat khususnya dalam pilkada, sering muncul suara yang melarang memilih pemimpin yang beda agama. Bahkan ada ungkapan, ‚haram hukumnya memilih pemimpin yang beragama lain.‛ Padahal belum tentu pemimpin yang ditolak itu tidak baik, sebab mungkin dialah yang bisa membawa perubahan ke arah yang lebih baik. Menurutnya intoleransi
17 Wawancara dengan ketua umum HIKMAHBUDHI
muncul karena adanya kesalahan dalam menafsirkan ayat-ayat agama. Dia juga mengakui, bentrokan antaragama sudah yang sering terjadi tidak murni karena agama. Sebab bisa saja ada pihak ketiga yang menungganginya.
Saraswati mengungkapkan, menggunakan isu agama untuk suatu kepentingan di luar agama itu juga salah satu penyebab intoleransi, sebab banyak pihak atau oknum yang mengatasnamakan agama untuk mencapai tujuan atau kepentingan diri dan golongan, meskipun merugikan orang lain. Tingkat toleransi di Indonesia saat ini berada pada titik rendah. Banyak pihak yang mestinya mendorong toleransi masih terkesan diam, acuh kalau ada fakta intoleransi. Menurutnya, yang paling bertaggung jawab untuk meningkatkan toleransi adalah: tokoh agama. Sebab dia harus mengedukasi umat tentang memahami agama dengan benar, termasuk mengajarkan bagaimana bertoleransi, dan menerima perbedaan. Yang kedua tokoh daerah. Sebab tokoh agama tidak bisa bekerja tanpa dukungan tokoh daerah. Tokoh daerah biasanya dihormati dan dituakan. Kata-katanya sering didengar. Dan perilakunya jadi cerminan. Maka kedua pihak ini, tokoh agama dan tokoh daerah harus didukung pemerintah. Dalam arti pemerintah tidak tingal diam bila ada kejadian yang berkaitan dengan isu SARA. Ketiga pihak ini yang harus berperan penting dalam menjaga dan meningkatkan toleransi.18
Ketua umum PMKRI, Angelo menyatakan bahwa karakter aslinya orang Indonesia dapat saling menerima perbedaan. Maka Angelo pun yakin bahwa masyarakat Indonesia pada umumnya bisa menerima seorang pemimpin yang berasal dari agama lain. Angelo yakin bahwa orang yang tidak bisa menerima pemimpin yang tidak seagama, presentasenya lebih kecil. Pasti lebih banyak warga yang mau menerima pemimpin yang
18 Wawancara dengan presidium KMHDI
berbeda agama. Sebagai bukti bahwa masyarakat bisa menerima perbedaan adalah bahwa kita bangsa Indonesia hingga kini bisa hidup berdampingan dengan damai. Gotong-royong dan kerja sama antara warga yang berbeda agama itu masih bisa terlihat di berbagai daerah. Kalaupun ada terjadi gesekan di berbagai tempat, itu hal yang biasa saja. Kalau ada bentrokan- bentrokan bermotif agama, menurut Angelo itu bukan karakter asli orang Indonesia. Dia berpendapat kalau di balik bentrokan bentrokan yang membawa-bawa agama itu pasti ada kepentingan lain yang tidak sejalan dengan agama.
Soal demonstrasi karena agamanya didiskriminasi, itu pun wajar saja terjadi atas nama demokrasi. Sebab semua orang ingin diakomodasi kepentingannya. Dan merupakan hal yang biasa jika ada kebijakan yang diambil pemimpin berbenturan dengan kepentingan banyak orang, dan merasa dirugikan. Tetapi dalam alam demokrasi, protes dan demonstrasi itu biasa. Sebab kalau tidak demikian, namanya bukan demokrasi. Angelo juga sependapat bahwa sifat orang yang merasa agamanya lebih benar, bisa menyebabkan intoleransi. Namun menurut Angelo, yang paling berbahaya itu adalah sifat fundamentalisme dalam beragama. Kalau sekadar fanatisme dalam beragama, masih bisa diterima, sebab semua orang berhak meyakini agamanyalah yang paling baik. Sedangkan fundamentalisme sudah menganggap diri dan agamanya paling benar, dan ini menyebabkan intoleransi.19
Masa depan Indonesia sesungguhnya ditentukan oleh bagaimana negeri ini dapat memelihara dan meningkatkan toleransi antarumat beragama. Meningkatkan toleransi sangat penting untuk menjaga persatuan
19 Wawancara dengan ketua umum PMKRI
dan kesatuan bangsa, bahkan dengan toleransi yang terjaga kuat, keragaman Indonesia bukan menjadi ancaman, sebaliknya menjadi berkat. Berdasarkan hasil penelitian di atas jelaslah bahwa pemerintah dan masyarakat Indonesia harus menyadari bahwa tingkat toleransi antaragama di Indonesia berada dalam keadaan yang memprihatinkan, terus mengalami penurunan, dan berada pada tingkat yang bisa dikatakan rendah.
Intoleransi antaragama di Indonesia terjadi bukan karena dalam diri agama itu terdapat kekerasan, tetapi karena pemerintah dan tokoh-tokoh agama khususnya tidak menjalankan fungsinya dengan baik sebagai aktor yang seharusnya bertanggung jawab untuk meningkatkan toleransi agama. Maka dengan demikian pemerintah dan tokoh-tokoh agama khususnya harus berjuang keras untuk meningkatkan toleransi antaragama di Indonesia. Sekalipun demikian, elemen-eleman bangsa lainnya juga harus aktif berperan serta menjaga dan melestarikan kehidupan yang diwarnai toleransi antarumat beragama.
https://www.binsarhutabarat.com/2021/02/toleransi-antaragama.html