Memahami Visi, Misi, Tujuan Institusi
Ada yang menarik terkait
Visi, Misi Pendidikanm Tinggi yang didirikan oleh Gereja. Meski gereja itu
tidak memiliki Misi dalam dirinya sendiri.
Vis,misi gereja perlu
diturunkan dari Misi Gereja yakni untuk menjalankan amanat agung dengan
menguatkan Marturia, Diakonia dan Koinonia.
Tapi, selalu saja ada banyak
institusi gereja yang pendirinya merasa memiliki Visi, Misi pribadi dan dominan
terhadap isntitusi tersebut, bahkan bernai mewariskan Visi, Misi pribadinya
kepada orang-orang tertentu yang menjadi pilihan sang tokoh.
Mungkin itulah sebabnya, pada umumnya standar
Visi.Misi Pendidikan Tnggi Teologi yang berada dibawah gereja selalu saja
mengumandangkan peran Visi, Misi pribadi
sebagaimana dikumandangkan pada Visi, Misi Gereja yang kerap mengumandangkan
Visi-Misi tokoh tertentu.
Padahal, Visi, Misi yang
kemudian ditumuskan dalam Visi, Misi institusi itu tidak lagi dapat menjadi
Visi, Misi pribadi. Mungkin karena itulah Pendidikan Tinggi Teologi umumnya
tidak mampu merespons jaman, seperti seorang tokoh pendiri yang kemudian makin
tak mampu merespon zaman karena ditelan waktu.
Standar
Visi, Misi, tujuan dibawah ini mungkin perlu kita pahami dengan baik.
1. Visi harus merupakan cita-cita bersama yang
dapat menjadi sumber inspirasi, motivasi, dan kekuatan yang mengilhami pikiran
dan tindakan lembaga.
2. Visi
harus memuat tujuan dan ruang lingkup kerja yang khas dari lembaga.
3. Visi seharusnya dirumuskan berdasarkan masukan
dari berbagai pihak yang berkepentingan.
4. Visi seharusnya ditinjau dan
dirumuskan kembali secara berkala sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan
dan masyarakat di tingkat lokal, nasional, regional, dan global.
5. Misi harus memberikan arahan dalam mewujudkan
visi dan dinyatakan dalam tujuan-tujuan yang dapat dicapai dalam kurun waktu
tertentu (3-5 tahun).
6. Misi
harus mengandung pokok-pokok mengenai bentuk kegiatan utama yang dapat menjadi
landasan hubungan kerja serta pengalokasian sumberdaya segenap pihak yang berkepentingan.
7. Misi harus menunjukkan ruang lingkup hasil yang
hendak dicapai oleh lembaga, dan tingkat pengetahuan, ketrampilan, serta sikap
dasar yang disyaratkan bagi hasil yang dimaksud.
8. Misi harus menunjukkan ruang lingkup pasar
yang dituju.
9. Misi harus menunjukkan ruang lingkup
geografis yang menjadi sasaran.
10. Misi
harus memuat pernyataan umum dan khusus yang berkaitan dengan kebijakan
lembaga.
11. Misi harus dirumuskan bersama dengan
mempertimbangkan masukan-masukan pihak-pihak yang berkepentingan.
12. Misi harus dapat menjadi tolok ukur dalam
evaluasi baik di seluruh lembaga maupun bagian-bagiannya.
13. Misi
seharusnnya memberi keluwesan ruang gerak pengembangan kegiatan satuan-satuan
lembaga yang terlibat.
14. Tujuan institusi harus disusun selaras dengan
Visi, Misi, dan relevan dengan kebutuhan masyarakat.
Dr, Binsar Antoni Hutabarat
https://www.binsarhutabarat.com/2021/11/memahami-visi-misi-tujuan-institusi.html