Monday, March 28, 2022

Masyarakat adil dan makmur

 



Masyarakat adil dan makmur


Konstitusi negeri ini menetapkan, demi keadilan sosial, fakir miskin dan anak-anak telantar dipelihara negara, dan tanggung jawab menyediakan lapangan pekerjaan bagi rakyat yang menganggur ada pada negara. 

Karena itu, kuasa negara atas bumi, air, udara dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya harus diusahakan sebesar-besarnya untuk kesejahteraan rakyat. 


Konstitusi juga menetapkan, pemerintah harus mewujudkan cita-cita kemerdekaan mensejahterakan rakyat Indonesia, dan membawa rakyat Indonesia pada kehidupan yang adil dan makmur. Maka,  pemerintah bisa dituduh bertindak tidak adil jika membiarkan rakyat Indonesia terus hidup dalam kemiskinan. 


Masyarakat adil dan makmur sebagaimana tertuang dalam UUD 45 merupakan cita-cita yang dilontarkan para pendiri Indonesia yang ingin menghapuskan kesusahan dan kesengsaraan masyarakat Indonesia sebagai bangsa terjajah. Memang tak mudah untuk melukiskan, seperti apakah masyarakat yang adil dan makmur itu. Tapi,  itu adalah sebuah keinginan luhur yang patut dihargai. 


Kita tentu setuju dengan apa yang dikatakan Babari, Masyarakat adil dan makmur dapat dibandingkan  dengan masyarakat gemah ripah dalam cerita pewayangan. “Nagari kang luwih gedhe, obore padhang, jagadhe kondang kaonang-onang kajana priya. Nagara ingkang panjang-punjung, pasir wukir, gemah ripah loh jinawi, kerta tentrem tur raharja. Dalam bahasa Indonesia bisa dikatakan: Negara yang besar ternama, dikaruniai kekayaan alam yang melimpah, baik di daratan maupun di lautan. Masyarakatnya sejahtera, tertib, dan damai. Rakyatnya mempunyai daya beli untuk memenuhi kebutuhannya. Pertanian, perindustrian, dan perdagangan maju.”(Ensiklopedi nasional Indonesia:2004


Keadilan sebagai sebuah “fairness,” meminjam istilah John Rawls, adalah sebuah gagasan kontrak. Selanjutnya ia menjelaskan, yang disebut adil adalah: 1. Setiap orang punya hak yang sama untuk mendapatkan kebebasan mendasar dengan sistem kebebasan yang serupa. 2. Ketimpangan sosial dan ekonomi mesti ditata sedemikian rupa sehingga keduanya: (a) memberi manfaat terbesar bagi yang paling kurang diuntungkan (b) dikaitkan dengan posisi yang terbuka untuk semua orang di dalam.


https://www.binsarhutabarat.com/2022/03/masyarakat-adil-dan-makmur.html

Saturday, March 26, 2022

Makna Solidaritas Sosial

 



Makna Solidaritas Sosial

Solidaritas  jamak diartikan sebagai semangat kepedulian seseorang, suatu kelompok atau masyarakat, atas nasib orang lain. 

Dalam sejarah perjuangan kemerdekaan Indonesia semangat ini telah menumbuhkan sikap-sikap kepahlawanan, kerelaan berkorban, dan kesediaan untuk ikut merasakan dan membantu mengatasi kesulitan orang lain. Solidaritas, bagi bangsa Indonesia merupakan unsur penting yang memberi warna sejarah perjuangan kebangsaan. 

Kalau saja solidaritas sosial yang oleh Nurcholish Madjid dimaknai sebagai “sikap yang mengutamakan manfaat-manfaat bagi orang lain” ini terus dibumikan, maka jurang antara yang kaya dan yang miskin di negeri ini dapat makin menyempit, meski mustahil dihapuskan sama sekali, karena setiap orang tentu memiliki kompetensi yang berbeda-beda, sehingga kemampuan untuk meraup kekayaan pun jelas berbeda-beda.

Pembangunan yang berkeadilan sosial tidak akan meninggalkan mereka yang miskin begitu saja, tetapi mengajak mereka untuk menciptakan kondisi ekonomi dan sosial yang lebih baik. 

Bentuk solidaritas sosial menurut Hollenbach, akan memampukan mereka yang miskin untuk berpartisipasi menciptakan kesejahteraan bagi mereka. John Rawls menjelaskan melalui prinsip keadilannya, “ketidaksamaan-ketidaksamaan sosial dan ekonomi harus diatur sehingga ketidaksamaan-ketidaksamaan itu: (a) untuk kebaikan terbesar bagi yang paling kurang beruntung. (b) diletakkan pada jabatan-jabatan dan posisi-posisi yang terbuka bagi semua orang dengan syarat-syarat kesempatan yang sama dan adil. 

Memperlakukan mereka yang miskin sama dengan mereka yang kaya adalah tidak adil. Sebaliknya, adalah adil jika mereka yang kaya dan mereka yang miskin diperlakukan secara berbeda, tanpa mengabaikan prinsip kesamaan. Keberpihakan pada yang miskin yang didasarkan pada prinsip “kesamaa” adalah sebuah sikap yang adil. Ketidaksamaan di dalam distribusinya dibenarkan asalkan bisa memperbaiki posisi yang paling kurang beruntung di dalam masyarakat. Sehingga melalui ketidaksamaan-ketidaksamaan di dalam distribusinya ini, diharapkan orang-orang dengan keberuntungan yang tidak sama benar-benar akan menikmati kesamaan (equal liberty).

Prinsip “kesamaan” sesungguhnya tidak sama bobotnya dengan “prinsip perbedaan.” John Rawls berpendapat dalam “tatanan leksikal”, prinsip “kesamaan” lebih dulu daripada prinsip yang mengatur ketidaksamaan-ketidaksamaan ekonomi dan sosial. Kebebasan bisa dibatasi hanya demi kebebasan, dan bukan demi keuntungan-keuntungan sosio-ekonomi. Maka, ketidaksamaan-ketidaksamaan di dalam distribusinya, harus dilaksanakan di dalam arti positif, yaitu menopang yang lemah, dan bukan di dalam arti negatif yaitu melemahkan yang kuat. Singkatnya, keadilan, seperti dikatakan oleh Samuel Butler, “meskipun digambarkan buta tetapi berpihak kepada yang lemah.”



Friday, March 18, 2022

Mewujudkan Keesaan Gereja





 
Mewujudkan Keesaan Gereja

Menurut saya, sudah tidak waktunya  antar denominasi gereja di negeri ini berhenti saling bertempur, apalagi hanya demi mempromosikan “produk kebijakan”gereja.

Produk kebijakan gereja yang jadi sumber pertentangan itu belum tentu sesuai dengan rencana misi Allah untuk denominasi itu, dan juga untuk denominasi gereja lain. 

Gereja di Indonesia perlu menyadari keterbatasannya, dan perlu saling belajar. Apalagi dalam alam demokrasi saat ini. 


Apabila gereja-gereja dengan bantuan teolog-teolog yang bermarkas pada pendidikan tinggi teologi mampu bekerjasama, maka gereja akan tetap dapat memahami rencana misi Allah untuk gereja saat ini.  


Kita bersyukur ada para teolog bersama para ahli kesehatan yang membuat pedoman bersama bagaimana gereja tetap menjalankan panggilannya di tengah covid-19. mulai dari penyelanggaraan ibadah-ibadah fisik terbatas, penggunaan media digital, gereja digital, penerapan protokol kesehatan sesuai dengan konteks ibadah gereja, dan juga pelayanan-pelayana gereja baik dalam hal pelaksanaan koinonia, diakonia, dan marturia.


Saya setuju dengan usaha “mainstreaming”pendidikan tinggi teologi. Karena pendidikan tinggi teologi di Indonesia kehilangan percaya diri. 

Luaran perguruan tinggi teologi sekadar untuk memenuhi kebutuhan pengerja gereja, dan perlu taat total pada doktrin gereja. Lebih parah lagi mereka hanya menjadi barisan pengaman doktrin gereja.


Sebagai seorang peneliti,  saya mengusulkan agar pendidikan tinggi teologi mengembangkan pemikiran-pemikiran teologi mutakhir, dan juga penerapan doktrin teologis yang kontekstual.


https://www.binsarhutabarat.com/2022/03/mewujudkan-keesaan-gereja.html


Pilkada Jakarta: Nasionalis Vs Islam Politik

  Pilkada Jakarta: Nasionalis Vs Islam Politik Pernyataan Suswono, Janda kaya tolong nikahi pemuda yang nganggur, dan lebih lanjut dikat...