Monday, August 1, 2022

Buka Otopsi Brigadir Joshua ke publik

Buka Otopsi Brigadir Joshua ke publik


Pernyataan Otopsi ulang perlu dibuka ke publik dan tidak menyalahi hukum sebagaimana dinyatakan Mahfud MD mendapat dukungan pengacara Marga Hutabarat yang kini mendampingi ayah Yoshua Hutabarat dalam menuntut keadilan terkait pembunuhan Yohsua Hutabarat.

Dukungan pengacara Marga Hutabarat yang didaulat oleh S. Hutabarat. ketua perkumpulan marga Hutabarat Jabodetabek itu juga dinyatakan dalam bentuk konferensi Pers.

Orang Tua Joshua Hutabarat sebagai bagian dari Marga Hutabarat tentu saja berhak mendapatkan dukungan marga Hutabarat untuk pemenuhan hak-hak mereka, apalagi itu terkait dengan persoalan hak hidup. Seluruh rakyat Indonesia perlu mendukung pengungkapkan kasus pembunuhan Joshua Hutabarat.

Peristwiwa terbunuhnya Joshua Hutabarat mengakibatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri kina menukik tajam, berdasarkan survey yang dilakukan oleh salah satu channel youtube, kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri hanya tersisa 10 persen.

Apabila aparat keamanan menjadi institusi yang tak lagi dipercaya masyarakat, siapa lagi yang dapat dipercaya masyarakat indonesia. Penegakkan keadilan, kesejahteraan masyarakat menjadi taruhannya.

Masih mungkinkah Presiden Jokowi menyelesaikan pemerintahannya dengan kepercayaan masyarakat yang tinggi?

Mungkin karena itulah beberapa kali Presiden Jokowi menegaskan agar kasus terbunuhnya Joshua di rumah petinggi Polri itu diselesaikan secara transparant. Kita berharap suara Presiden Jokowidodo masih didengar oleh kapolri dan tim khusus yang memeriksa kasus itu.


Dr. Binsar A. Hutabarat

https://www.binsarhutabarat.com/2022/08/buka-otopsi-brigadir-joshua-ke-publik.html



Dalang pembunuh Brigadir Joshua?

 



Kasus pembunuhan Brigadir J di rumah dinas petinggi Polri belum juga terungkap, meski kejadian itu telah memasuki minggu ketiga sejak peristiwa itu diberitakan. 

Matinya Brigadir J dilaporkan terjadi pada tanggal 8 Juli 2022, otopsi terhadap Brigadir J telah dilakukan, namun keluarga dan masyarakat meragukan hasilnya, ada indikasi otopsi dilakukan dibawah tekanan.

Pelaku yang menembak Brigadir J, yakni salah seorang saksi utama, Bharada E, sudah diperiksa Komnas Ham, herannya saksi-saksi utama lain seperti Irjen Pol. Ferdy Sambo beserta istri belum juga diminta kesaksiannya, bahkan Komnas Ham hingga kini belum memanggil Ferdy Sambo dan istri meski telah memanggil ajudannya. 

Lucunya perwakilan Komnas Ham meminta metodenya tidak perlu diperdebatkan mengapa belum juga memanggil Irjen Ferdy Sambo dan Istri, padahal metode adalah cara yang tepat untuk menjawab masalah, karena itu metode tersebut layak untuk dipertanyakan.

Proses penanganan terbunuhnya Brigadir J sangat lambat sehingga menimbulkan spekulasi-spekulasi liar. Kepercayaan masyarakat terhadap polisi menukik tajam, salah satu survey mengatakan bahwa Kepercayaan Masyarakat terhadap polisi hanya tersisa 10 persen. Hal yang sama juga terjadi dengan Komnas Ham yang hanya mencapai 9 persen.

Masyarakat Indonesia, pemerhati Ham dunia, saat ini menantikan Kapolri dengan tim bentukannya secara transparan mengungkap, siapa dalang pembunuh Brigadir Joshua?


Dr. Binsar A. Hutabarat


SIAPA PEMBUNUH BRIGADIR JOSHUA HUTBARAT?


Saturday, July 30, 2022

Rencana Induk Pengembangan Keilmuan




 

RENCANA INDUK KAMPUS
PENGEMBANGAN KEILMUAN


Artikel berikut ini mungkin berguna untuk pendidikan tinggi yang ingin menyusun rencana induk pengembangan ilmu pengetahuan, dan kemudian menyusun rencana strategis, serta menyusun integrasi pendidikan pengajaran, penelitian dan pengabdian masyarakat, dengan membuat road map penelitian dan pengabdian masyarakat.


I. Landasan Pengembangan Keilmuan

Peran obyektif agama Indonesia di dalam memberikan bimbingan etis religius adalah membantu menciptakan “kebaikan bersama.” Kebaikan bersama pada dasarnya adalah seluruh kondisi kehidupan masyarakat yang memungkinkan kelompok-kelompok sosial dan para anggotanya untuk secara relatif mendalam dan siap untuk mencapai pemenuhannya sendiri.”. Dengan demikian kebaikan bersama adalah “kebaikan manusia secara keseluruhan yang membentuk masyarakat,” termasuk semua aspek material dan spiritual yang membentuk martabat manusia secara penuh.Untuk mewujudkan hal tersebut, perlu bagi semua orang dengan keyakinan-keyakinan agama yang berbeda-beda, untuk bekerja sama di dalam melanjutkan dialog untuk mencapai secara sengaja sebuah konsensus mengenai konsepsi kebaikan bersama

“kebaikan bersama untuk semua orang dan bukan keuntungannya sendiri.” Tugas utama pemerintah dengan demikian adalah membela dan memajukan kebaikan bersama untuk semua warga negara. Pada titik ini, negara adalah alat, bukan tujuan. Negara dibuat untuk manusia, bukan manusia untuk negara.” Dalam keragaman agama dan budaya yang ada di Indonesia terdapat nilai-nilai agama yang menjadi nilai-nilai bersama semua agama yang dapat dijadikan landasan bagi pendidikan di Indonesia antara lain adalah ajaran agama-agama tentang manusia. Agama-agama dalam hal ini bisa mengerjakan telogi untuk menjelaskan mengenai hakikat manusia yang menjadi pusat dalam pendidikan. 

Usaha agama-agama dan kepercayaan di Indonesia untuk mengerjakan teologi dalam menggali siapakah manusia itu, menjadi landasan pendidikan teologi di Indonesia, dan jika semua Pendidikan teologi atau Pendidikan Tinggi Keagamaan Indonesia (PTKAA)  itu dapat memberikan kontribusi postifnya, maka nilai-nilai manusia yang amat mulia yang dinyatakan agama dan kepercayaan itu akan menjadi landasan hidup bersama manusia Indonesia, dengan demikian pengembangan ilmu pengetahuan/pengembangan ilmu teologi memili peran startegis bagi gerja-gereja di Indonesia, demikian juga untuk masyarakat dan bangsa Indonesia.

Menurut pandangan Kristen, dari sudut realitas rohani, manusia selalu mengaktualisasikan diri dalam relasi dengan Tuhan. Dalam hal ini jelas, agama adalah suatu dimensi dalam kehidupan rohani manusia. Manusia adalah mahkluk yang beragama. Paul Tillich mengatakan bahwa agama terletak pada kedalaman hati manusia yang lehadirannya tidak bisa ditolak.  Semua manusia pada hakikatnya adalah manusia yang beragama. 

Adanya dimensi rohani itu maka manusia mempunyai tugas dari Sang Pencipta yakni tugas pemeliharaan ciptaan Tuhan, dan pemenuhan tugas itu berorientasi pada tiga arah yakni Tuhan, diri sendiri dan dunia atau alam. Jadi manusia harus mengembangkan kreativitas budaya, dan relasi dengan alam karena manusia berkedudukan sebagai tuan atas alam, dan pemelihara  alam, dan pekerjaan ini dilakukan bekerja sama dengan sesamanya. Manusia diciptakan begitu mulia, semua manusia tak terkecuali memiki martabat yang sama, yaitu sebagai ciptaan yang mulia. 

Menurut pandangan Kristen manusia merupakan mahkluk rasional, berarti manusia memiliki kemampuan untuk mengetahui segala sesuatu yang bisa diketahui manusia. Manusia adalah tuan atas segala mahkluk lain, oleh karena itu manusia wajib memanfaatkan segala sesuatu sesuai dengan panggilan ilahi yang berkaitan dengan setiap jenis ciptaan. Manusai tidak boleh mempebudak dirinya pada mahkluk lain atau orang tertentu. Sejajar dengan itu manusia dilarang memperbudak mahkluk lain terlepas dari hak masing-masing dalam rencana Allah. Setiap orang bertanggung jawab kepada Tuhan, Sang Pencipta. Manusia  wajib bertindak secara moral.

Manusia yang dicipta mulia itu juga memiliki kebutuhan antara lain: Manusia memiliki hak hidup, baik secara biologis maupun hidup dalam hubungan dengan penciptanya. Manusia membutuhkan pengetahuan tentang dunia sekitarnya, baik pengetahuan yang diperoleh melalui pancaindra, akal dan iman. Pengetahuan itu akan menghindari manusia dari terjadinya banyak kesalahan dari pihak manusia. Manusia mempunyai kebutuhan untuk hidup merdeka, manusia membutuhkan kesempatan untuk hidup secara aktif agar memanfaatkan segala bakat dan tenaga. Memiliki harta benda yang cukup, membutuhkan kehidupan yang aman, manusia butuh dihargai dan dihormati. Manusia mempunyai kebutuhan disukai orang lain, karena itu ia perlu bertindak sopan dan bermoral. 

Maka manusia bukan hanya memiliki kedalaman hubungan dengan Tuhan, tapi juga harus mengembangkan bakat-bakat yang diberikan untuk kesejahteraan umat manusia. Untuk itu perlu ada pendidikan, dalam hal ini pendidikan bukan hanya persoalan pengajaran agama, tetapi juga ilmu-ilmu lain yang berguna bagi kehidupan manusia serta pemeliharaan alam.

PTKKI di Indonesia perlu memberikan kontribusi mereka mengenai padangan teologi agama-agama tentang manusia, baik penjelasan Alkitab mengenai siapakah manusia, bagaimanakah kejatuhan manusia dalam dosa, penggenapan rencana penebusan manusia berdosa, kehidupan manusia didalam Allah dan hidup mengasihi Allah, serta bagaimana manusia perlu hidup bersama untuk memuliakan Allah dalam hidup bersama dalam dunia milik Allah. Semuanya menjadi landasan penegmbangan keilmuan PTKAA.


1.1. Nilai-nilai dasar pengembangan keilmuan 



Pengembangan keilmuan teologi pada PTKKI sebagaimana juga layaknya pengembangan ilmu pengetahuan memiliki nilai-nilai yang menjadi dasar pengembangan ilmu pengetahuan antara lain:

Pertama, karena persoalan  keterlambatan  pengembangan ilmu terutama bersumber dari ketidaklengkapan cara berpikir yang mampu membuka wawasan berpikir kritis, maka arah kebijakan nilai dasar ditujukan pada melatih cara berpikir dalam proses pengajaran dan menekankan pada pengajar agar mampu melakukan cara berpikir yang mampu membuka  wawasan berpikir kritis dalam proses pembelajaran. Bagaimanapun cara berpikir kritis merupakan basis berpikir untuk menimbulkan pertanyaan yang akan mendorong lebih banyak penelitian dan berbagai kemungkinan temuan baru dalam penelitian.

Kedua, pengembangan ilmu pengetahuan tanpa  ada  dasar nilai kemanusiaan dapat menjadi anarkis. Oleh sebab itu, nilai ini menjadi sangat penting dalam proses pengembangan ilmu. Ilmu pengetahuan dikembangkan  untuk  kepentingan  kemanusiaan dan bukan mengakibatkan degradasi  moral  yang  menjauhkan dari kemanusiaan. Nilai ini menjadi nilai dasar  untuk mendampingi ketrampilan berpikir yang mengandalkan otak. Bagaimanapun jika tidak ada landasan kemanusiaan, maka ilmu pengetahuan dapat dengan mudah  masuk  pada  ruang  pasar, yang dapat menghancurkan sendi-sendi kemanusiaan.

Ketiga, kemanusiaan sebagai prinsip nilai dasar juga akan mendorong sikap etis dalam proses pengembangan ilmu antar para ilmuwan dan dalam proses pengajaran akan melahirkan proses diskursus (wacana) yang dialogis dengan menghargai pemikiran orang lain meskipun ada perbedaan pemikiran. Dalam proses pengajaran, hubungan guru-murid adalah hubungan yang lebih bersifat egalitarian daripada hierarkis. Etika keilmuan

 

tersebut juga akan berpengaruh terhadap perilaku mengajar, meneliti, dan sikap peduli kepada masyarakat ketika melaksanakan tugas pengabdian.


a. Pengembangan keilmuan berbasis integrasi teologi dan ilmu pengetahuan.


PTKKI sebagai satuan  penyelenggara  perguruan  tinggi dapat dipandang sebagai korporasi besar ilmu pengetahuan (huge tidak berorientasi pada keuntungan. Meskipun demikian, perguruan tinggi juga harus hidup dan dapat menghidupi insan pelakunya sebagai profesi.

Pengembangan integrasi teologi dan ilmu pengetahuan diperlukan untuk membangun keunggulan keilmuan yang mempunyai karakter khas sebagai identitas PTKKI.  Pertimbangan ini perlu dilakukan dalam membangun konsep integrasi teologi dan ilmu pengetahuan yang inovatif melalui kerangka integratif-komprehensif dengan penalaran generatif (generative reasoning) dan pemikiran  integratif  (integrative  thinking).  Dalam hal ini yang dimaksud dengan integratif adalah menekankan keterpaduan  antar  bidang  ilmu  yang  menyatu  untuk menyelesaikan permasalahan secara bersama-sama. Pendekatan komprehensif  memfokuskan   penempatan   landasan   berpikir secara  menyeluruh  untuk  jangka  panjang  dan  tidak  parsial.   

Dengan unggulan bidang ilmu yang dibangun dengan landasan integrasi teologi dan ilmu pengetahuan, PTKKI perlu memperhatikan empat elemen yang harus diperhatikan secara proporsional dalam kebijakan sistem manajemen keilmuan, yaitu:

 

Sistem manajemen sumber daya strategis, yang terdiri atas sumber daya manusia, pendanaan, fasilitas infrastruktur, sistem manajemen dan informasi teknologi.

Kepemimpinan yang mendukung (supportive leadership) dan kepemimpinan ilmu (scientific leader).

Sistem manajemen berbagi sumber daya strategis (strategic resource sharing).

Sistem kegurubesaran (professorship).


b. Arah kebijakan implementasi pengembangan keilmuan

Pertama, dalam proses pembelajaran, selain mendorong munculnya silabus baru yang mengupas pembelajaran cara berpikir rasional, yakni melalui mata pelajaran logika bagi semua mahasiswa di setiap program studi, juga mendorong praktek dalam mengatasi masalah kehidupan sehari-hari baik yang berhubungan dengan persoalan teologi gereja, sosial maupun persoalan teknologi. Cara menyelesaikan persoalan teologi, sosial dilaksanakan melalui diskursus dalam kelompok sehingga setiap orang dapat memahami cara orang lain berpikir yang memiliki dasar rasionalitas. Hal semacam ini juga berlaku bagi hubungan antara dosen dengan mahasiswa.

Kedua, mendidik kebersamaan, egalitarian, saling peduli satu sama lain tanpa batas-batas agama, suku, dan identitas lain yang berbeda menjadi sendi dasar penting untuk menanamkan nilai kemanusiaan. Pengimplementasian nilai ini dilangsungkan dalam kelompok diskusi persoalan substansi  mata  kuliah.  Demikian juga dalam hubungan antara dosen dengan mahasiswa sikap kebersamaan, egalitarian, saling peduli juga dikembangkan, hubungan antara dosen senior dan junior di fakultas berlangsung tanpa jarak sosial yang lebar. Perlu dipikirkan alternatif pembelajaran keagamaan yang tidak hanya berfokus pada aspek- aspek dogma keagamaan, melainkan juga membuka kesadaran mahasiswa akan persoalan-persoalan kemanusiaan yang

universal, serta implementasi doktrin Kristen dalam menyelesaikan persoalan-persoalan tersebut. Dengan demikian, maka mata kuliah di PTKKI tidak hanya berfokus pada hubungan transendental pribadi dengan Tuhan, melainkan juga mencakup penyadaran akan nilai-nilai hubungan antar manusia, serta hubungan manusia dengan alam, baik dalam skala mikrokosmos maupun makrokosmos.

Ketiga, mengimplementasikan etika atau nilai moral  yang perlu dilakukan dengan mengubah definisi. Orang yang bermoral adalah orang yang tidak melanggar hak orang lain, bukan sekedar menjalankan atau tidak menjalankan ritual keagamaan. Apa yang sedang terjadi dalam masyarakat Indonesia dewasa ini adalah bahwa orang yang menjalankan ritual keagamaan sangat tinggi tetapi pelanggaran terhadap hak-hak kemanusiaan. Banyaknya korupsi dan berbagai bentuk pelanggaran hak-hak kemanusiaan juga sangat tinggi. Dalam kehidupan akademis,  plagiasi merupakan tindakan amoral, akan tetapi  orang  yang bersangkutan tidak merasa perbuatannya sebagai bentuk pelanggaran hak. Pengimplementasian nilai ini dapat ditegakkan dalam sistem kendali melalui aturan yang  disepakati  bersama oleh masyarakat akademik.

c. Arah implementasi pengembangan ilmu untuk menjaga keseimbangan Tri Dharma Perguruan Tinggi

Tugas perguruan tinggi dalam menjalankan Tri Dharma (pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat) merupakan tiga elemen yang menyatu sebagai  satu  kesatuan tugas dengan sumbangan masing-masing elemen secara proporsional. Penemuan hal baru (novelty) yang diperoleh dari proses penelitian disumbangkan dalam proses belajar mengajar dan diimplentasikan dalam pengabdian kepada masyarakat. Arah kebijakan pengembangan keilmuan dengan demikian difokuskan untuk menjaga keseimbangan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyaraakat.


Pengembangan implementasi kebijakan keilmuan harus memperhatikan:

penajaman karakter dan keunikan keilmuan untuk menghasilkan ilmu dan teknologi berbasis kearifan lokal (local wisdom) untuk meningkatkan keunggulan kompetitif di skala global (globally respected).

perwujudan universitas komprehensif melalui peningkatan peluang interaksi positif dan timbal balik keilmuan menuju multidisiplin berbasis lintasilmu, lintasdepartemen dalam fakultas, atau multidisiplin berbasis lintasilmu.


II. Strategi kebijakan implementasi pengembangan ilmu

Pendekatan strategi kebijakan implementasi pengembangan ilmu perlu diorientasikan ke depan untuk memberikan tanggapan secara positif terhadap tantangan eksternal yang semakin kompleks dan kompetitif. Untuk keperluan itu diperlukan kesamaan dan penyatuan pandang yang fokus pada kepentingan institusi yang harus cenderung berorientasi kepentingan jangka panjang dibanding kepentingan  jangka pendek dan pragmatis. Kesamaan ini penting untuk menghindari konflik yang timbul karena perbedaan cara pandang pengembangan integrasi teologi dan ilmu pengetahuan.

Dengan kesamaan pandang tersebut maka kebijakan implementasi pengembangan ilmu (integrasi teologi dan ilmu pengetahuan) mencerminkan kekhasan, PTKKI perlu:

a) mengedepankan pendekatan desentralisasi, otonomi, transparansi, akuntabel, dan proporsional dalam proses pengambilan keputusan kepada unit-unit pengembangan ilmu (laboratorium dan pusat studi).

b) berorientasi pada kinerja akademik dengan penggunaan aset sumber daya strategis yang ada dengan mengedepankan nilai efisiensi, efektivitas, dan produktivitas akademik dan prinsip pemanfaatan fasilitas secara bersama-sama (collaborative resource sharing).

c) membangun sistem mekanisme pendanaan (funding mechanism) yang memberikan ruang secara lebih proposional dalam pengambilan keputusan  bagi  unit-unit  pusat pendidikan (prodi) dan pengembangan ilmu (laboratorium).

d) menata ulang organisasi (structural adjusment) seperlunya, khususnya untuk unit-unit pusat pendidikan dan pengembangan ilmu unggulan sebagai perwujudan arsitektur keilmuan yang berorientasi jauh ke depan.

a. Bidang Pendidikan dan Pengajaran

    Nilai-nilai dasar penyelenggaraan pendidikan dan pengajaran. Pokok-pokok pikiran Bidang Pendidikan dalam Kebijakan memandatkan bahwa pendidikan di dilaksanakan untuk menumbuhkembangkan pola pikir, sikap, dan perilaku inovatif, kolaboratif, dan kewirausahaan (entrepreneurial). Pada Pasal 17 ayat (4) sampai dengan ayat (7) diatur pula tentang penyelenggaraan kurikulum melalui Tridharma dan pelestarian ilmu, muatan materi dalam kurikulum yang relevan dengan Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 045/U/2002 tentang Kurikulum Inti Pendidikan Tinggi, dan bahwa kurikulum wajib memuat materi Institusi dan pendalaman pengabdian kepada masyarakat melalui kuliah kerja nyata, serta menjamin tercapainya kompetensi lulusan.

Penyelenggaraan Tridharma menyebutkan bahwa Pendidikan diarahkan untuk menghasilkan  lulusan  yang  menguasai ilmu pengetahuan, teknologi, dan/ atau seni,  serta  menghayati dan melaksanakan nilai-nilai Pancasila  dan  kebudayaan Indonesia.

Pembinaan dan pengembangan pendidikan meliputi substansi dan sistem pembelajaran yang  disesuaikan  dengan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan/ atau seni. Selanjutnya hal tersebut dijabarkan lebih lanjut pada Pasal 20 tentang prinsip yang harus mendasari kurikulum yaitu dengan:

(1) menghidupkan kecerdasan berpikir, menggugah keserasian jiwa ilmu pengetahuan, dan mengamalkan ilmu pengetahuan dalam kehidupan untuk tujuan kemanusiaan; serta (2) membangun  dan  meningkatkan  toleransi  terhadap  perbedaankeyakinan beragama, peri kemanusiaan, persatuan Indonesia, kesadaran kebangsaan, dan kesadaran akan keberlanjutan alam. Oleh karena itu, seluruh struktur, fungsi, dan  proses  yang berjalan, termasuk lingkungan belajar merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari upaya menjalankan  mandat  pendirian Institusi Pendidikan keagamaan Kristen.

Pilkada Jakarta: Nasionalis Vs Islam Politik

  Pilkada Jakarta: Nasionalis Vs Islam Politik Pernyataan Suswono, Janda kaya tolong nikahi pemuda yang nganggur, dan lebih lanjut dikat...