Saturday, September 24, 2022

Arti Hukum Tabur Tuai



Arti Hukum Tabur Tuai 


Menabur kejahatan akan menuai kejahatan, menuaikan kebaikan meski kadang tak melihat hasilnya pada sementara waktu, akan menuai kebaikan.


Tentang Pembalasan

Pembalasan adalah hak Tuhan, mengapa? Karena tak ada seorangpun yang adil, dan dapat membalas kesalahan yang diterimanya sesuai besar kesalahan itu.

Karena tak ada seorangpun yang adil dan dapat membalas kejahatan dengan adil, maka jelaslah maka Allah mengatakan Pembalasan adalah hal Tuhan.

 Pembalasan yang dilakukan oleh manusia, selalu saja tak bebas dari salah, itulah sebabnya pembalasan selalu saja menimbulkan pembalasan, jika sudah demikian konflik dan peperangan tidak akan pernah usai.

Jika melihat pemerintahan Allah pada Perjanjian Lama di Israel, disana pembalasan hanya dapat ditetapkan melalui pengadikan yang adil.

Pengadilan yang adil akan membuat kedua belah pihak menerima keputusan yang adil untuk penyelesaian sengketa. itulah sebabnya penegakkan hukum yang adil penting untuk menghadirkan kehidupan masyarakat yang damai.


Dr. Binsar Antoni Hutabarat

ingin tahu arti hukum tabur tuai?

silahkan klik link ini. Arti Hukum Tabur Tuai 

https://www.binsarhutabarat.com/2022/09/arti-hukum-tabur-tuai.html

Tuesday, August 2, 2022

Evaluasi Kritis Kesaksian Bharada E

 







Bharade E adalah salah seorang yang mengaku menjadi pelaku penembak Brigadir J. Pada kesaksiannya di Komnas Ham.  Bharada E menjelaskan bahwa tembakan yang diarahkan pada Brigadir J adalah usaha menyelamatkan dirinya, dan juga upaya menyelamatkan istri Irjen Ferdy Sambo. Mari kita evaluasi rangkaian kesaksian Bharada E itu.

Mendengar teriakan istri irjen Ferdy Sambo, Bharade E yang berada di lantai 2 bergerak menuju tempat kejadian. Bharade E bertemu dengan Brigadir J dan sempat menanyakan tentang kejadian itu. Bharade R menceritakan bahwa Brigadir J melepaskan tembakan kearahnya, namun tidak mengenai tubuh Bharade R. Selanjutnya dijelaskan bahwa Bharade mengambil senjata dan mengarahkan senjatanya ke Bharade E. Bharada E pun tersungkur. Saat Brigadir J tersungkur, Bharade E menghabisi Brigadir J untuk melindungi dirinya dan istri Ferdy Sambo. 

Apakah benar Bharade E menghabisi Brigadir J karena takut serangan balik Brigadir J? Tapi kenapa setelah peristiwa itu Bharade  E meminta perlindungan LPSK? Apakah ada orang lain yang siap menghabisi Bharade E jika bharade E tidak menghabisi Brigadir J? kemudian apakah benar trauma Istri Irjen Ferdy Sambo adalah karena akibat pelecehan seksual dan ancaman Brigadir J? Apakah layak Brigadir J dibunuh karena membahayakan Bharada E, sedang di rumah itu ada banyak pengawal Ferdy Sambo?

Apakah cerita yang disampaikan Bharade E itu benar adanya? Kita perlu menggunakan kemampuan berpikir tingkat tinggi untuk mengevaluasinya. 

Tindakan Bharade E yang menghabisi Brigadir J saat tersungkur menerima tembakannya perlu dipertanyakan, apakah memang Bharade E takut serangan balik Brigadir J atau, takut terhadap sekeompok orang yang ada di ditempat kejadian. Apalagi Brigadir J dan Bharada E sama-sama dari kesatuan Brimob. Hak lain yang perlu dipertanyakan, mengapa Bharade E meminta perlindungan dari lembaga perlindungan saksi, siapakah yang ditakuti Bharade E akan menghabisinya?

Apakah rusaknya CCTV pada tempat kejadian memang disengaja sejak lama, atau ada rencana menjadikan tempat itu sebagai tempat pembunuhan terhadap Brigadir j? Tingkat pelecehan seksual macam apa yang berani dilakukan seorang ajudan pada rumah dinas atasannya yang memiliki sejumlah pengawal, dan terjadi hanya dalam hitungan menit?

Jika memang kejadian itu merupakan kasus yang tidak melibatkan rahasia penting, apakah mungkin seorang ajudan layak untuk dibinasakan, bahkan dengan penghilangan jejak melalui hasil otopsi yang menimbulkan kontroversi?

Evaluasi kritis perlu dilakukan, bukan hanya terkait mengumpulkan bukti CCTV, apalagi bukti CCTV ditempat kejadian dikatakan rusak. Evaluasi juga perlu dilakukan terhadap keterangan saksi. 

Seluruh saksi harusnya segera dimintai keterangan jika memang pengungkapan kasus ini ingin dilaksanakan secara transparan, dan masyarakat tidak berspekulasi menganalisi data yang belum lengkap, dan belum diutarakan secara utuh oleh penyidik kepada publik.

Mungkin kita perlu mendengar kesaksian jasad Yoshua Hutabarat, dan itu berarti pengawasan terhadap otopsi ulang menjadi hal yang sangat penting, dan perlu di buka ke publik.

Biarlah keadilan berkuasa di negeri ini, dan Tuhan yang berdaulat itu tidak diam. Kiranya nurani mereka yang menjadi tim khusus bentukan Kapori dapat mengangkat kepercayaan masyarakat terhadap Polri yang kian merosot.


Binsar Antoni Hutabarat

https://www.binsarhutabarat.com/2022/08/evaluasi-kritis-kesaksian-bharada-e.html

Monday, August 1, 2022

Kontroversi kematian Brigadir Yoshua

 





Menemukan siapa pembunuh Brigadir Yoshua bukanlah mustahil meski beragam upaya disebarkan untuk menutupi penyingkapan data sesungguhnya.

Kita tentu setuju merangkai fakta/data-data ditempat kejadian, baik berupa dokumen audio, audio visual, dokumen tertulis serta keterangan saksi memerlukan keahlian khusus, ketekunan, dan utamanya kejujuran, apalagi ada indikasi penyembunyian fakta.

Bagaimanakah merangkai fakta/data-data yang dapat dikumpulkan terkait terbunuhnya Brigadir Yoshua?

Jika melihat peristiwa terbunuhnya Brigadir Yoshua, maka penelitian yang digunakan adalah penelitian Kasus, ini adalah jenis penelitian Kualitatif. Sebuah penelitian yang ingin menguak lebih dalam sebuah kasus atau peristiwa.

Jika kita ingin menguak kasus pembunuhan brigadir Yoshua, sebenarnya mudah melalui CCTV dan juga Hp para saksi. Repotnya, CCTV ditempat kejadian rusak menurut laporan, benar atau tidaknya hal itu tentu bergantung dari penyelidikan tim khusus bentukan Kapolri. 

Kegunaan CCTV tentunya hanya sebatas rekaman yang didapat. Bisa saja rekaman CCTV mematahkan anggapan yang beredar liar saat ini, tapi tentu saja tidak cukup untuk menentukan siapa pembunuh Brigadir Yoshua yang sama sekali tak terekam CCTV.

Keterangan saksi menjadi pintu penting untuk menyingkap siapa pembunuh Brigadir Yoshua, tetapi pemeriksaan saksi-saksi kunci berjalan sangat lambat, itulah sebabnya kpercayaan masyarakat terhadap Institusi Polri menukik tajam, bahkan survey Youtube RH melaporkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri hanya 10 persen.

Berdasarkan pemeriksaan saksi terbukti, Bharada E mengakui menembak Brigadir Yoshua hingga mati, tapi kenapa hingga kini tidak ada yang menjadi terdakwa?

Ada juga yang mengungkapkan bahwa mengetahui pembunuh Brigadir Yoshua itu mudah, dan tinggal melihat peluru yang menembus tubuh Yoshua, dan itu telah diakui Bharada E. Setelah penetapan terdakwa itu baru dilakukan pemeriksaan lebih lanjut apakah Brigadir Yoshua disiksa sebelum ditembak mati, atau sebaliknya. Demikian juga kasus pelecehan seksual yang dituduhkan terhadap Brigadir Yoshua, itu bisa terungkap dengan mudah.

Meski usaha menutupi fakta terus dilakukan, setidaknya mayat Brigadir Yoshua bisa berbicara melalui otopsi ulang. jika ada perbedaan jelas otopsi yang pertama yang menimbukan kontroversi dapat terungkap.

Ada banyak cara untuk menemukan data melalui metode triangulasi, baik itu triangulasi metode pengumpulan data, atau triangulasi melalui berbagai sumber data. 

Merangkai data untuk menemukan pembunuh Brigadir Yoshua itu mudah, apalagi tempat kejadian, saksi utama ada, dan bisa dimintai keterangan, serta ada dokumen lain yang kemudian bisa menunjukkan siapa sesungguhnya pembunuh brigadir Yoshua. 

Persoalannya sekarang, apakah tim khusus ini bersedia bekerja serius, transparan, dan mengedepankan nurani, Dengan tersingkapnya pembunuh Brigadi Yoshua kita berharap kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri akan dipulihkan.


Binsar A. Hutabarat


https://www.binsarhutabarat.com/2022/08/kontroversi-kematian-brigadir-yoshua.html

Pilkada Jakarta: Nasionalis Vs Islam Politik

  Pilkada Jakarta: Nasionalis Vs Islam Politik Pernyataan Suswono, Janda kaya tolong nikahi pemuda yang nganggur, dan lebih lanjut dikat...