Saturday, August 24, 2024

Kedaulatan rakyat

 

 


 

 Rancangan Undang-undang Pemilihan Kepala Daerah (RUU Pilkada) jelas merupakan produk elit DPR semata. Bukan hanya waktu untuk menggodok RUU Pilkada yang sangat singkat, yaitu hanya dalam hitungan jam, partisipasi masyarakat juga sangat minim.

Kebijakan publik dalam sebuah demokrasi sejatinya mengikutsertakan masyarakat, apalagi dalam kaitan pemilihan kepala daerah. Mereka yang terpilih sebagai kepala daerah perlu terseleksi dengan baik, sehingga kesejahteraan rakyat menjadi tujuan utama.

Apa jadinya jika sebuah kebijakan terkait pilkada justru membelenggu kader-kader unggul untuk hadir mengabdikan diri mereka bagi kesejahteraan rakyat?

Nafsu untuk berkuasa sejatinya perlu dikubur oleh para elit negeri ini, memang politik adalah persoalan kekuasaan, tapi kekuasaan itu perlu bermuara pada kesejahteraan rakyat, bukannya merampok kekayaan negara untuk kepentingan diri sendiri, atau keluarga.

Mereka yang tidak peduli dengan kesejahteraan rakyat akan dihukum oleh rakyat. Ingat, Rakyat adalah pemilik kedaulatan negeri ini!

 

https://www.binsarinstitute.id/2024/08/kedaulatan-rakyat.html 

Friday, August 23, 2024

Ada apa dengan UU Pilkada?

 


 

Beberapa hari ini aku terkejut, bagaimana mungkin hanya karena napsu pribadi atau sekelompok orang Baleg DPR rela mengangkangi konstitusi negeri ini dengan merumuskan undang-undang Pilkada yang bertentangan dengan roh konstitusi.

Apakah teman-teman baleg DPR itu lupa bahwa sebuah kebijakan memiliki daya paksa, dan jika paksaan itu untuk menghancurkan konstitusi negeri ini, maka apa lagi yang dapat menjaga keutuhan negeri ini.

Kebijakan publik sejatinya dirumuskan dengan hati-hati dan melibatkan partisipasi elemen masyarakat yang tentunya menjadi target kebijakan. Baaimana mungkin dalam aktu singkat Lembaga yang terhormat sekelas DPR dapat menyusun kebijakan semaunya?

Apa yangsalah dengan pendidikan di negeri ini sehingga mereka yang memiliki jabatan tidak lagi menggunakannya untuk kesejahteraan msyarakat, melainkan hanya untuk memenuhi nafsu serakah yang jauh dari nilai-nilai kemanusiaan.

 

 https://www.binsarinstitute.id/2024/08/ada-apa-dengan-uu-pilkada.html

Konstitusi menjaga kesatuan bangsa

  


 

Sepak terjang baleg DPR yang secara sengaja mengangkangi konstitusi dengan mengabaikan keputusan Mahkamah Konstitusi yang bersifat final dan mengikat terkait Rancangan Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (RUU Pilkada) telah menuai kemarahan massa.

Indonesia yang beragam hanya bisa dijaga dengan ikrar bersama yang dinyatakan dalam UUD 945, itulah sebabnya semua undang-undang perlu mengacu pada UUD. 

Mahkamah Konstitusi adalah lembaga negara yang dipercayakan untuk menjaga, apakah semua undang-undang merupakan turunan dari UUD.

Jangan biarkan konstitusi negeri ini di kuatk-kutik oleh mereka yang tidak bertanggung jawab. lawan dan jangan pernah lengah. 

 https://www.binsarinstitute.id/2024/08/konstitusi-menjaga-kesatuan-bangsa.html

Interpretasi terhadap Tuhan beragam karena manusia terbatas.

http://dlvr.it/TDQy4L